Parah Hukum di Negeri +62, Kasus Pemerkosaan Anak Divonis Bebas

Rabu, 16 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ayah Perkosa Anak

i

Ilustrasi Ayah Perkosa Anak

Zonafaktualnews.com – Hukum di negeri +62 kini menjadi perhatian publik.  Pasalnya, kasus pemerkosaan anak terdakwa divonis bebas.

Kasus ini diungkap oleh seorang ibu berinisial RH melalui video yang diunggahnya di media sosial dan dilihat pada Rabu (16/8/2023).

Banyak netizen yang bersimpati di kolom komentar. Netizen pun mempertanyakan keputusan hakim yang membebaskan pelaku.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Naik kan kasusnya bunda, keperlindungan anak bunda….lelah boleh…menyerah jangan bunda…perjuang kan demi keadilan,” kata netizen.

“Kami bantu share Uni, semoga Uni dan anak Uni dapat keadilan yang seadil-adilnya Uni,” tulis netizen lainnya.

Dalam video yang beredar, RH mengatakan anaknya yang menjadi korban pemerkosaan dari suaminya sendiri, divonis bebas.

BACA JUGA :  Panitia Kurban di Makassar Cabuli Anak Gadis 7 Tahun

Pemerkosaan itu dilakukan oleh sang suami sejak anaknya masih TK hingga kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 28 April 2022.

Sang suami kemudian dilaporkan ke polisi hingga akhirnya masuk dalam meja hijau.

Yang bikin ibu korban menjerit, pelakunya dinyatakan bebas dalam sidang putusan pada Rabu (26/7/202)

Kini sang ibu meminta pertolongan keadilan bagi anaknya lewat media sosial.

Sang ibu mengatakan bahwa kasus pemerkosaan ayah kepada anaknya ini sudah terjadi sejak korban berusia 10 tahun.

Pelakunya atas nama Budi Satria (39) melakukan aksi bejat sejak sang anak TK sampai kelas 4 sekolah dasar.

Adapun pelaku mengiming-imingi korban dengan menjanjikan untuk membelikan sepeda dan skuter.

BACA JUGA :  Modus Curhat, Oknum Pengacara di Palopo Perkosa Wanita

Pelaku juga mengancam korban akan membunuh ibunya yang merupakan mantan istrinya jika ia menolak.

Atas pelecehan tersebut, RH bercerita sang anak mengalami infeksi kelamin.

“Anak saya mendapatkan sakit kelamin karena perbuatan pelaku,” kata RH dari TikTok pribadinya.

RH mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Barat pada 28 April 2022.

“Penyidik menaikan kasus ini jadi tersangka setelah itu P21 menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,”

“Tiba di kejaksaan pelaku ditahan dan orang kejaksaan pun menuntut dengan tuntutan 15 tahun penjara.

Tapi setelah anda (hakim) membacakan tuntutan pelaku pelecehan itu tidak bersalah sama sekali, bapak bebaskan,”

“Dimana hati nurani anda pak? Dimana?” kata RH sembari menangis.

RH mengaku sudah tidak percaya lagi hukum di negeri ini. RH mengeluarkan unek-uneknya lewat medsos berharap bisa menemukan titik terang.

BACA JUGA :  Biadab! Kakek Peot di Bulukumba Rudapaksa Bocah 11 Tahun

“Saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya.

Saya minta keadilan seluruh rakyat Indonesia untuk mengungkap kasus ini,”

“Saya rela demi mendapatkan keadilan anak saya, saya rela dipindahkan bekerja,” curhat RH.

RH mengatakan, keluarga pelaku merupakan orang kaya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

RH pun mengaku mendapatkan berbagai penekanan ketika mencoba mencari keadilan untuk anaknya.

“Saya rela mendapatkan penekanan dari pekerjaan saya dari seorang petinggi di Kabupaten Agam, saya rela dengan satu tujuan Pak Hakim, anak saya mendapatkan keadilan,”

“Tetapi anda malah membebaskan pelaku,” kata RH terisak.

 

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam
Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu
Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:18 WITA

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:47 WITA

Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA