Zonafaktualnews.com – Petani menggarap lahan sepetak hal yang biasa namun petani di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulsel berbeda, anak gadis orang pun digarapnya
Akibatnya, pemuda berinisial NA (17) dibekuk polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak gadis yang masih di bawah umur
Dalam melancarkan aksinya, pelaku tidak hanya sekali menggarap gadis 16 tahun itu, tapi berulang kali dengan cara mengancam akan menyebarkan video asusila korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modus untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan menyebar video asusila korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Urban Wonomulyo Ipda Heri Parjono kepada wartawan, Minggu (5/3/2023)
Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diamankan personel Polsek Urban Wonomulyo pada Kamis malam (2/3/2023). Pengaduan tindak kekerasan seksual ini diterima polisi dari orang tua korban pada hari yang sama.
“Setelah berkoordinasi dengan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak) Polres Polman, anggota langsung bergerak menangkap pelaku,” kata Heri.
Menurut Heri, korban mengaku jika tindak kekerasan seksual yang dialaminya telah terjadi berulang kali, sejak tahun 2022. Baik pelaku maupun korban, diketahui sama-sama tinggal di wilayah hukum Polsek Urban Wonomulyo
“Katanya sudah lima kali, sejak bulan April tahun 2022,” ujarnya.
Terungkapnya peristiwa tindak kekerasan seksual ini, berawal dari kecurigaan keluarga setelah memperhatikan perilaku korban yang mengalami perubahan.
“Keluarganya curiga, melihat perilaku korban yang agak berubah, setelah didesak, akhirnya korban cerita,” ungkapnya
Setelah diamankan, NA langsung diserahkan ke Unit PPA Polres Polman untuk penanganan lebih lanjut.
“Aanggota PPA Polres Polman langsung menjemput pelaku kemudian dibawa ke Polres Polman,” kata Heri mengakhiri
Editor : Isal