Ogah Tanggungjawab, Briptu MS Aniaya Pacar Hamil hingga Keguguran

Senin, 12 Juni 2023 - 03:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ogah Tanggungjawab, Briptu MS Aniaya Pacar Hamil hingga Keguguran

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi inisial Briptu MS yang bertugas di Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur) diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar.

Korban yang menuntut tanggungjawab itu berbuntut pada penganiayaan hingga korban mengaku mengalami keguguran.

Akibat dari penganiayaan tersebut Briptu MS dilaporkan oleh sang pacar inisial N (22).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Briptu MS mau bertanggung jawab ketika N mengalami keguguran.

Namun, omongan oknum polisi tersebut tidak ada pembuktian sama sekali dan memanfaatkan jabatannya untuk mengancam wanita tersebut.

BACA JUGA :  Aktivasi PIP Ditolak, Kepsek SMPN 7 Barru Dinilai Halangi Hak Siswa yang Tak Berdosa

Merasa tidak ada tanggapan atas laporan yang ia buat di Sat Reskrim Polres Butur, ia membuat laporan baru di Propam Polres Butur.

Ia membuat laporan di Sat Reskrim Polres Butur sejak 2 Mei 2023.

Namun laporan tersebut hanya sampai pada proses pengaduan dan tidak ada tindak lanjut.

Sedangkan laporan baru di Propam Polres Butur, ia mendapatkan hak sepenuhnya secara cepat.

Sebelum membuat laporan, dulunya ia dan kekasihnya sudah sepakat untuk menikah.

Ketika kegugurannya diketahui oleh keluarga, oknum polisi ini datang dan disaksikan oleh kepala desa dan keluarga menyampaikan akan menikahi wanita tersebut.

BACA JUGA :  Ade Armando Sebut PDIP Sombong dan Potensi Kekalahan Ganjar

Pada saat lebaran, wanita ini menanyakan kembali mengenai pernikahan yang telah dijanjikan.

Namun, oknum polisi ini mengundur waktu dan menyampaikan akan menikahinya di tanggal 29 April 2023.

Saat di bulan April, oknum polisi ini tetap tidak menikahinya tetapi mengancam jika wanita ini melaporkan ke kepolisian nantinya tidak akan digubris juga.

Mengingat sang kekasih memiliki jabatan, akhirnya wanita ini melaporkan ke Propam Polres Butur.

BACA JUGA :  Nenek 68 Tahun Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Makassar

Kasi Propam Polres Butur, Ipda Sukirman juga membenarkan adanya laporan oknum polisi tersebut.

Briptu MS kini ditahan selama 20 hari agar mempermudah pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap pacarnya.

“Dipatsus selama 20 hari. Sejak Kamis 8 Juni sudah dipatsus dia. Jadi akan lebih mudah kita periksa kan,” katanya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:20 WITA

Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Berita Terbaru