Ogah Tanggungjawab, Briptu MS Aniaya Pacar Hamil hingga Keguguran

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi inisial Briptu MS yang bertugas di Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur) diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar.

Korban yang menuntut tanggungjawab itu berbuntut pada penganiayaan hingga korban mengaku mengalami keguguran.

Akibat dari penganiayaan tersebut Briptu MS dilaporkan oleh sang pacar inisial N (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Briptu MS mau bertanggung jawab ketika N mengalami keguguran.

Namun, omongan oknum polisi tersebut tidak ada pembuktian sama sekali dan memanfaatkan jabatannya untuk mengancam wanita tersebut.

BACA JUGA :  Demokrat Memanas Lawan PK Moeldoko Lewat Aksi Cap Jempol Darah

Merasa tidak ada tanggapan atas laporan yang ia buat di Sat Reskrim Polres Butur, ia membuat laporan baru di Propam Polres Butur.

Ia membuat laporan di Sat Reskrim Polres Butur sejak 2 Mei 2023.

Namun laporan tersebut hanya sampai pada proses pengaduan dan tidak ada tindak lanjut.

Sedangkan laporan baru di Propam Polres Butur, ia mendapatkan hak sepenuhnya secara cepat.

Sebelum membuat laporan, dulunya ia dan kekasihnya sudah sepakat untuk menikah.

BACA JUGA :  LPRI Tantang Kapolda Baru Berantas Mafia Solar Ilegal di Wajo

Ketika kegugurannya diketahui oleh keluarga, oknum polisi ini datang dan disaksikan oleh kepala desa dan keluarga menyampaikan akan menikahi wanita tersebut.

Pada saat lebaran, wanita ini menanyakan kembali mengenai pernikahan yang telah dijanjikan.

Namun, oknum polisi ini mengundur waktu dan menyampaikan akan menikahinya di tanggal 29 April 2023.

Saat di bulan April, oknum polisi ini tetap tidak menikahinya tetapi mengancam jika wanita ini melaporkan ke kepolisian nantinya tidak akan digubris juga.

BACA JUGA :  Sejarah Perbudakan Masa Lalu, Raja Belanda Ucapkan Permintaan Maaf

Mengingat sang kekasih memiliki jabatan, akhirnya wanita ini melaporkan ke Propam Polres Butur.

Kasi Propam Polres Butur, Ipda Sukirman juga membenarkan adanya laporan oknum polisi tersebut.

Briptu MS kini ditahan selama 20 hari agar mempermudah pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap pacarnya.

“Dipatsus selama 20 hari. Sejak Kamis 8 Juni sudah dipatsus dia. Jadi akan lebih mudah kita periksa kan,” katanya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Wanita di Bandung 3 Tahun Disekap, Disiksa hingga Mata Dibutakan Pacar Binatang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 00:14 WITA

Wanita di Bandung 3 Tahun Disekap, Disiksa hingga Mata Dibutakan Pacar Binatang

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Senin, 8 Juni 2026 - 04:16 WITA

Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WITA

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WITA

Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Berita Terbaru