Ogah Tanggungjawab, Briptu MS Aniaya Pacar Hamil hingga Keguguran

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi inisial Briptu MS yang bertugas di Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur) diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar.

Korban yang menuntut tanggungjawab itu berbuntut pada penganiayaan hingga korban mengaku mengalami keguguran.

Akibat dari penganiayaan tersebut Briptu MS dilaporkan oleh sang pacar inisial N (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Briptu MS mau bertanggung jawab ketika N mengalami keguguran.

Namun, omongan oknum polisi tersebut tidak ada pembuktian sama sekali dan memanfaatkan jabatannya untuk mengancam wanita tersebut.

BACA JUGA :  Hong Kong Beri Umpan Balik Regulasi Lisensi Kripto

Merasa tidak ada tanggapan atas laporan yang ia buat di Sat Reskrim Polres Butur, ia membuat laporan baru di Propam Polres Butur.

Ia membuat laporan di Sat Reskrim Polres Butur sejak 2 Mei 2023.

Namun laporan tersebut hanya sampai pada proses pengaduan dan tidak ada tindak lanjut.

Sedangkan laporan baru di Propam Polres Butur, ia mendapatkan hak sepenuhnya secara cepat.

Sebelum membuat laporan, dulunya ia dan kekasihnya sudah sepakat untuk menikah.

BACA JUGA :  Dikira Bawa Pistol, Pemilik Mr P Terbesar di Dunia Disetop Bandara

Ketika kegugurannya diketahui oleh keluarga, oknum polisi ini datang dan disaksikan oleh kepala desa dan keluarga menyampaikan akan menikahi wanita tersebut.

Pada saat lebaran, wanita ini menanyakan kembali mengenai pernikahan yang telah dijanjikan.

Namun, oknum polisi ini mengundur waktu dan menyampaikan akan menikahinya di tanggal 29 April 2023.

Saat di bulan April, oknum polisi ini tetap tidak menikahinya tetapi mengancam jika wanita ini melaporkan ke kepolisian nantinya tidak akan digubris juga.

BACA JUGA :  Pulang Tarawih, Suami Pergoki Istri Gandrang dengan Tetangga

Mengingat sang kekasih memiliki jabatan, akhirnya wanita ini melaporkan ke Propam Polres Butur.

Kasi Propam Polres Butur, Ipda Sukirman juga membenarkan adanya laporan oknum polisi tersebut.

Briptu MS kini ditahan selama 20 hari agar mempermudah pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap pacarnya.

“Dipatsus selama 20 hari. Sejak Kamis 8 Juni sudah dipatsus dia. Jadi akan lebih mudah kita periksa kan,” katanya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Warga Bentrok dengan Geng Motor di Makassar, Satu Motor Ludes Dibakar
Wanita di Bandung 3 Tahun Disekap, Disiksa hingga Mata Dibutakan Pacar Binatang
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:19 WITA

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA