Ogah Tanggungjawab, Briptu MS Aniaya Pacar Hamil hingga Keguguran

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi inisial Briptu MS yang bertugas di Sat Reskrim Polres Buton Utara (Butur) diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan sang pacar.

Korban yang menuntut tanggungjawab itu berbuntut pada penganiayaan hingga korban mengaku mengalami keguguran.

Akibat dari penganiayaan tersebut Briptu MS dilaporkan oleh sang pacar inisial N (22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya Briptu MS mau bertanggung jawab ketika N mengalami keguguran.

Namun, omongan oknum polisi tersebut tidak ada pembuktian sama sekali dan memanfaatkan jabatannya untuk mengancam wanita tersebut.

BACA JUGA :  Mantan Presiden AS Donald Trump Ditangkap

Merasa tidak ada tanggapan atas laporan yang ia buat di Sat Reskrim Polres Butur, ia membuat laporan baru di Propam Polres Butur.

Ia membuat laporan di Sat Reskrim Polres Butur sejak 2 Mei 2023.

Namun laporan tersebut hanya sampai pada proses pengaduan dan tidak ada tindak lanjut.

Sedangkan laporan baru di Propam Polres Butur, ia mendapatkan hak sepenuhnya secara cepat.

Sebelum membuat laporan, dulunya ia dan kekasihnya sudah sepakat untuk menikah.

BACA JUGA :  PDIP, PKS, NasDem, PPP, Demokrat Protes Penundaan Pemilu

Ketika kegugurannya diketahui oleh keluarga, oknum polisi ini datang dan disaksikan oleh kepala desa dan keluarga menyampaikan akan menikahi wanita tersebut.

Pada saat lebaran, wanita ini menanyakan kembali mengenai pernikahan yang telah dijanjikan.

Namun, oknum polisi ini mengundur waktu dan menyampaikan akan menikahinya di tanggal 29 April 2023.

Saat di bulan April, oknum polisi ini tetap tidak menikahinya tetapi mengancam jika wanita ini melaporkan ke kepolisian nantinya tidak akan digubris juga.

BACA JUGA :  Kakek Peot Tidak Ingat Usia, Nenek 95 Tahun  Diperkosa

Mengingat sang kekasih memiliki jabatan, akhirnya wanita ini melaporkan ke Propam Polres Butur.

Kasi Propam Polres Butur, Ipda Sukirman juga membenarkan adanya laporan oknum polisi tersebut.

Briptu MS kini ditahan selama 20 hari agar mempermudah pemeriksaan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap pacarnya.

“Dipatsus selama 20 hari. Sejak Kamis 8 Juni sudah dipatsus dia. Jadi akan lebih mudah kita periksa kan,” katanya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas
Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Diduga Sampah Roket-Antariksa
Ratusan Siswa SD hingga SMA dan Guru di Jaktim Diduga Keracunan MBG
Gempa M 7,6 Landa Sulut dan Malut, Satu Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan
Heboh, Hujan Es Guyur Lembah Napu di Poso, Warga Rekam Fenomena Langka
Kepergok Tiduri Istri Orang, Oknum Ustaz di Karawang Babak Belur Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:08 WITA

7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi

Senin, 20 April 2026 - 02:16 WITA

Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WITA

Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas

Minggu, 5 April 2026 - 10:47 WITA

Cahaya Misterius Melintas di Langit Lampung, Diduga Sampah Roket-Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 02:21 WITA

Ratusan Siswa SD hingga SMA dan Guru di Jaktim Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru