Wanita di Bandung 3 Tahun Disekap, Disiksa hingga Mata Dibutakan Pacar Binatang

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto profil pelaku (kanan) yang kini menjadi DPO, disandingkan dengan ilustrasi kondisi korban yang terbaring di tempat tidur setelah tiga tahun disekap dan disiksa

Foto profil pelaku (kanan) yang kini menjadi DPO, disandingkan dengan ilustrasi kondisi korban yang terbaring di tempat tidur setelah tiga tahun disekap dan disiksa

Ringkasan

Seorang perempuan berinisial YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga disekap dan disiksa selama tiga tahun oleh kekasihnya, TH. Saat ditemukan, kondisinya parah dengan luka berat, gangguan penglihatan, dan luka kepala yang membusuk.

Keluarga mengungkap dugaan kekerasan dan eksploitasi ekonomi melalui wawancara yang diunggah ke media sosial. TH kini buron, sementara polisi menyiapkan pasal berlapis terkait penyekapan, penganiayaan, dan tindak pidana lain.

Zonafaktualnews.com – Harapan keluarga untuk melihat sang anak kembali dengan selamat berakhir dalam mimpi buruk yang tak terbayangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama tiga tahun, seorang wanita berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga menjadi tawanan di rumah kekasihnya sendiri, TH (30).

Sang pelaku yang bertindak layaknya binatang ini telah merenggut kebebasan dan masa depan korban.

Saat ditemukan, kondisi YTR jauh dari kata manusiawi. Tubuhnya penuh luka berat, matanya kehilangan kemampuan melihat, bahkan bagian kepalanya ditemukan dalam kondisi membusuk hingga dipenuhi belatung.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

Keluarga korban akhirnya berani mengungkap penderitaan panjang ini melalui perbincangan dengan Maia Estianty yang diunggah ke media sosial, Minggu (21/6/2026).

Melani, perwakilan keluarga, menceritakan betapa hancurnya kondisi YTR saat pertama kali dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Luka di kepala korban diduga sudah lama tidak mendapatkan penanganan medis yang layak akibat ulah keji sang pacar binatang tersebut.

“Kepalanya sudah bengkak. Kemungkinan lukanya sudah lama tidak dirawat. Saat ditemukan ada beberapa belatung di dalam luka tersebut,” ujar Melani dengan nada getir.

Mata kanan YTR mengalami kerusakan permanen yang membuatnya kehilangan penglihatan, sementara kondisi mata kirinya terus menunjukkan penurunan drastis.

Tragedi ini bermula dari perkenalan manis di sebuah konser musik di Bandung pada 2023.

BACA JUGA :  Studi Tour Dinas Pertanian Barru Habiskan Rp 700 Juta untuk 100 Peserta, Layakkah?

Saat itu, TH berhasil memikat hati YTR. Bahkan, korban sempat membawa pria tersebut ke tengah keluarganya.

Perlahan namun pasti, YTR mulai menjauh dari orang-orang terkasihnya. Sejak saat itulah, keluarga kehilangan kontak dan tidak lagi melihat YTR selama hampir tiga tahun.

Bukan hanya menyiksa fisik, TH diduga menjadikan YTR target eksploitasi ekonomi secara sistematis.

Melani membeberkan bahwa seluruh harta milik korban, mulai dari sepeda motor, laptop, ponsel, hingga perhiasan, habis tak tersisa di tangan binatang berkedok kekasih itu.

BACA JUGA :  Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Lebih kejam lagi, pelaku diduga menguras tabungan BPJS Ketenagakerjaan hingga menyalahgunakan fasilitas pinjaman digital atau paylater atas nama korban.

“Setelah hartanya habis, korban mulai mengalami kekerasan fisik. Motor, HP, laptop, emas, sampai tabungan semuanya habis,” ungkap Melani.

Kini, TH telah menghilang dan menjadi buronan pihak kepolisian. Praktisi hukum yang mendampingi keluarga, Vino, menyatakan bahwa proses hukum terus berjalan intensif.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik kepolisian telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

TH terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lainnya.

Keluarga YTR hanya menuntut keadilan. Mereka berharap penegakan hukum berjalan transparan agar binatang ini bisa segera diringkus dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan keji di hadapan hukum.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agu 2026 - 15:10 WITA