Wanita di Bandung 3 Tahun Disekap, Disiksa hingga Mata Dibutakan Pacar Binatang

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto profil pelaku (kanan) yang kini menjadi DPO, disandingkan dengan ilustrasi kondisi korban yang terbaring di tempat tidur setelah tiga tahun disekap dan disiksa

Foto profil pelaku (kanan) yang kini menjadi DPO, disandingkan dengan ilustrasi kondisi korban yang terbaring di tempat tidur setelah tiga tahun disekap dan disiksa

Ringkasan

Seorang perempuan berinisial YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga disekap dan disiksa selama tiga tahun oleh kekasihnya, TH. Saat ditemukan, kondisinya parah dengan luka berat, gangguan penglihatan, dan luka kepala yang membusuk.

Keluarga mengungkap dugaan kekerasan dan eksploitasi ekonomi melalui wawancara yang diunggah ke media sosial. TH kini buron, sementara polisi menyiapkan pasal berlapis terkait penyekapan, penganiayaan, dan tindak pidana lain.

Zonafaktualnews.com – Harapan keluarga untuk melihat sang anak kembali dengan selamat berakhir dalam mimpi buruk yang tak terbayangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama tiga tahun, seorang wanita berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, diduga menjadi tawanan di rumah kekasihnya sendiri, TH (30).

Sang pelaku yang bertindak layaknya binatang ini telah merenggut kebebasan dan masa depan korban.

Saat ditemukan, kondisi YTR jauh dari kata manusiawi. Tubuhnya penuh luka berat, matanya kehilangan kemampuan melihat, bahkan bagian kepalanya ditemukan dalam kondisi membusuk hingga dipenuhi belatung.

BACA JUGA :  Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Keluarga korban akhirnya berani mengungkap penderitaan panjang ini melalui perbincangan dengan Maia Estianty yang diunggah ke media sosial, Minggu (21/6/2026).

Melani, perwakilan keluarga, menceritakan betapa hancurnya kondisi YTR saat pertama kali dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Luka di kepala korban diduga sudah lama tidak mendapatkan penanganan medis yang layak akibat ulah keji sang pacar binatang tersebut.

“Kepalanya sudah bengkak. Kemungkinan lukanya sudah lama tidak dirawat. Saat ditemukan ada beberapa belatung di dalam luka tersebut,” ujar Melani dengan nada getir.

Mata kanan YTR mengalami kerusakan permanen yang membuatnya kehilangan penglihatan, sementara kondisi mata kirinya terus menunjukkan penurunan drastis.

Tragedi ini bermula dari perkenalan manis di sebuah konser musik di Bandung pada 2023.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

Saat itu, TH berhasil memikat hati YTR. Bahkan, korban sempat membawa pria tersebut ke tengah keluarganya.

Perlahan namun pasti, YTR mulai menjauh dari orang-orang terkasihnya. Sejak saat itulah, keluarga kehilangan kontak dan tidak lagi melihat YTR selama hampir tiga tahun.

Bukan hanya menyiksa fisik, TH diduga menjadikan YTR target eksploitasi ekonomi secara sistematis.

Melani membeberkan bahwa seluruh harta milik korban, mulai dari sepeda motor, laptop, ponsel, hingga perhiasan, habis tak tersisa di tangan binatang berkedok kekasih itu.

BACA JUGA :  Studi Tour Dinas Pertanian Barru Habiskan Rp 700 Juta untuk 100 Peserta, Layakkah?

Lebih kejam lagi, pelaku diduga menguras tabungan BPJS Ketenagakerjaan hingga menyalahgunakan fasilitas pinjaman digital atau paylater atas nama korban.

“Setelah hartanya habis, korban mulai mengalami kekerasan fisik. Motor, HP, laptop, emas, sampai tabungan semuanya habis,” ungkap Melani.

Kini, TH telah menghilang dan menjadi buronan pihak kepolisian. Praktisi hukum yang mendampingi keluarga, Vino, menyatakan bahwa proses hukum terus berjalan intensif.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik kepolisian telah menyiapkan pasal berlapis untuk menjerat pelaku.

TH terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait penyekapan, penganiayaan berat, hingga tindak pidana lainnya.

Keluarga YTR hanya menuntut keadilan. Mereka berharap penegakan hukum berjalan transparan agar binatang ini bisa segera diringkus dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan keji di hadapan hukum.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Hilang Saat Mabuk, Dg Unyu Ikut Tim SAR Cari Diri Sendiri
Patung “Wanita Biru” di Gurun Madinah Bikin Heboh, Karya Yahudi Dikritik
Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan
TPA Disanksi, Mengapa Beban Pengolahan Sampah Ditimpuk ke Warga Makassar?
Video Maaf Ombas Bikin Netizen Ngakak: “Goyangan Kepalanya Itu Lho”
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:22 WITA

TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Hilang Saat Mabuk, Dg Unyu Ikut Tim SAR Cari Diri Sendiri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Patung “Wanita Biru” di Gurun Madinah Bikin Heboh, Karya Yahudi Dikritik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:40 WITA

Sampah Menumpuk Sepekan Tak Diangkut, Warga Enrekang Tutup Jalan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Hilang Saat Mabuk, Dg Unyu Ikut Tim SAR Cari Diri Sendiri

Rabu, 5 Agu 2026 - 13:21 WITA