Pulang Tarawih, Suami Pergoki Istri Gandrang dengan Tetangga

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi istri dipergoki main sama tetangga

Ilustrasi istri dipergoki main sama tetangga

Zonafaktualnews.com  –  Hati DW (32) remuk usai mendapati istrinya SR (25) berhubungan intim (gandrang) dengan pria tetangga KN (30) di rumahnya

Akibatnya, DW pun murka, ia membacok SR dan selingkuhannya dengan parang hingga mereka dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Lutra pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 20.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin mengatakan kasus ini berawal saat pelaku bersama anaknya pergi salat tarawih ke Musala sekitar pukul 20.30 Wita

BACA JUGA :  Joget Nyeleneh di Tanah Suci, Wanita Cadar Indonesia Tak Bermoral

Pelaku DW kemudian kembali ke rumah dengan meninggalkan anaknya di Musala karena hendak BAB sedangkan WC di rumahnya rusak

”Saat mendekati rumahnya, pelaku DW mendengar ada suara desahan, lalu mengintip melalui celah dinding rumahnya yang terbuat dari papan, Pelaku melihat istrinya SR bersama KN berhubungan badan,” kata Burhanuddin, Senin (27/3/2023)

BACA JUGA :  Didi "Pencabut Nyawa" Kepsek di Bantaeng Menyerahkan Diri

DW yang gelap mata melihat istrinya berhubungan badan dengan tetangganya lalu membacok tetangganya itu, begitupun dengan istrinya, meski sudah meminta maaf namun DW terus tersulut emosi.

”Pelaku yang emosi kemudian memarangi selingkuhannya (KN) yang tak lain adalah tetangganya sendiri” ujarnya

Kemudian lanjut Burhanuddin pelaku kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf namun karena masih emosi

“Sehingga pelaku menyabetkan parang sebanyak 1 kali yang mengenai leher belakang istrinya (SR),” ungkapnya

BACA JUGA :  Dituding Biang Kerok FIFA, Ganjar Pranowo Dihajar Jari-jari Netizen

Kapolsek menambahkan, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku DW menyerahkan diri bersama BB berupa sebilah parang.

“Pelaku dan BB berupa parang kini diamankan oleh Personel Polsek Baebunta,” katanya

Sementara kedua korban tengah dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk mendapat perawatan intesif akibat luka bacok dideritanya

Atas perbuatannya itu, DW dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru