Pulang Tarawih, Suami Pergoki Istri Gandrang dengan Tetangga

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi istri dipergoki main sama tetangga

Ilustrasi istri dipergoki main sama tetangga

Zonafaktualnews.com  –  Hati DW (32) remuk usai mendapati istrinya SR (25) berhubungan intim (gandrang) dengan pria tetangga KN (30) di rumahnya

Akibatnya, DW pun murka, ia membacok SR dan selingkuhannya dengan parang hingga mereka dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Lutra pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 20.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin mengatakan kasus ini berawal saat pelaku bersama anaknya pergi salat tarawih ke Musala sekitar pukul 20.30 Wita

BACA JUGA :  Jokowi Ngotot Tetap Cawe-cawe Tidak Akan Netral di Pilpres 2024

Pelaku DW kemudian kembali ke rumah dengan meninggalkan anaknya di Musala karena hendak BAB sedangkan WC di rumahnya rusak

”Saat mendekati rumahnya, pelaku DW mendengar ada suara desahan, lalu mengintip melalui celah dinding rumahnya yang terbuat dari papan, Pelaku melihat istrinya SR bersama KN berhubungan badan,” kata Burhanuddin, Senin (27/3/2023)

BACA JUGA :  Terlunta-lunta, Persoalan ASN Nonjob di Era ASS Guncang Stabilitas Birokrasi Sulsel

DW yang gelap mata melihat istrinya berhubungan badan dengan tetangganya lalu membacok tetangganya itu, begitupun dengan istrinya, meski sudah meminta maaf namun DW terus tersulut emosi.

”Pelaku yang emosi kemudian memarangi selingkuhannya (KN) yang tak lain adalah tetangganya sendiri” ujarnya

Kemudian lanjut Burhanuddin pelaku kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf namun karena masih emosi

“Sehingga pelaku menyabetkan parang sebanyak 1 kali yang mengenai leher belakang istrinya (SR),” ungkapnya

BACA JUGA :  4 Pelanggaran KM Labobar yang Tak Berani PT Pelni Tindaki

Kapolsek menambahkan, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku DW menyerahkan diri bersama BB berupa sebilah parang.

“Pelaku dan BB berupa parang kini diamankan oleh Personel Polsek Baebunta,” katanya

Sementara kedua korban tengah dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk mendapat perawatan intesif akibat luka bacok dideritanya

Atas perbuatannya itu, DW dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:29 WITA

Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WITA

Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA