Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi di lokasi kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, yang melibatkan mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi dengan sepeda motor. Insiden tersebut mengakibatkan seorang balita meninggal dunia (Foto kolase).

Kondisi di lokasi kecelakaan lalu lintas di perempatan Jalan Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, yang melibatkan mobil yang dikemudikan seorang perwira polisi dengan sepeda motor. Insiden tersebut mengakibatkan seorang balita meninggal dunia (Foto kolase).

Ringkasan

Seorang perwira polisi berinisial Ipda MA diperiksa Propam Polres Bone setelah diduga menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor di Watampone, Bone. Kecelakaan itu menewaskan balita berusia empat tahun yang dibawa satu keluarga menuju perayaan HUT ke-81 RI.

Polisi menyebut penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengamanan kendaraan. Korban sempat dirawat di RSUD Tenriawaru Bone, sementara dua penumpang lain mengalami luka ringan.

Zonafaktualnews.com – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan seorang perwira polisi di Kabupaten Bone kini bergulir ke ranah etik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ipda MA (49) menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bone usai diduga menerobos lampu merah hingga menyebabkan seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia.

Peristiwa nahas itu terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA diduga menghantam sepeda motor Honda Scoopy yang saat itu sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur meski pengemudi mobil merupakan anggota kepolisian.

Menurutnya, Ipda MA langsung berada di Mapolres Bone setelah insiden dan kini menjalani pemeriksaan oleh Propam.

“Yang bersangkutan langsung berada di Mapolres Bone setelah kejadian. Saat ini masih menjalani pemeriksaan dan kami terus berkoordinasi dengan Propam karena terduga pelaku merupakan personel Polres Bone,” ujar AKP Riyanda Putra Utama kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Korban diketahui merupakan satu keluarga yang sedang dalam perjalanan menuju Lapangan Merdeka untuk menyaksikan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

BACA JUGA :  IRT di Bone Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Buru Pelaku

Saat berhenti di lampu merah, sepeda motor yang mereka tumpangi tiba-tiba ditabrak dari arah belakang.

Akibat benturan tersebut, balita berinisial GN (4) mengalami luka berat dan ditemukan dalam kondisi kritis di dekat ban belakang mobil.

Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tenriawaru Bone, namun akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, Hermiati (45) dan Masrur (19), yang juga berada di atas sepeda motor, hanya mengalami luka ringan.

Masrur mengaku tidak sempat menghindari tabrakan karena kendaraannya sedang berhenti mengikuti lampu lalu lintas.

“Kami sedang menuju Lapangan Merdeka untuk menonton pawai kemerdekaan. Saat berhenti di lampu merah, tiba-tiba mobil dari belakang langsung menghantam motor kami,” tutur Masrur.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

BACA JUGA :  Kompolnas Angkat Bicara Soal Mutasi Istri Wartawan Usai Bongkar Pungli di Bone

Petugas Satlantas Polres Bone telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

“Seluruh rangkaian penyelidikan kami lakukan sesuai prosedur. Penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional dan objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Riyanda Putra Utama.

Jenazah GN dimakamkan pada Kamis (6/8/2026). Di rumah duka, sejumlah anggota kepolisian terlihat datang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

Salah seorang tetangga korban, mengatakan kehadiran para personel polisi berlangsung sejak korban dimakamkan.

“Banyak anggota polisi datang melayat. Sepertinya mereka rekan dari polisi yang mengemudikan mobil itu,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agu 2026 - 15:10 WITA