Ngaku Anggota Polri, Dua Pemuda Ditangkap Usai Tipu Warga Gowa

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda asal Makassar dan Gowa yang mengaku sebagai polisi ditangkap (Foto Humas Polres Gowa)

Dua pemuda asal Makassar dan Gowa yang mengaku sebagai polisi ditangkap (Foto Humas Polres Gowa)

Zonafaktualnews.com – Dua pemuda asal Makassar dan Gowa harus berurusan dengan polisi setelah nekat menyamar sebagai anggota Polri untuk menipu warga.

Keduanya ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Senin malam (7/4/2025), di kawasan Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Fadlan Jusuf (43), yang merasa menjadi korban penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadlan mengaku diperas oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh anaknya terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Untuk “mengurus” kasus agar tak berlanjut ke jalur hukum, pelaku meminta uang damai sebesar Rp8 juta. Karena tak memiliki cukup dana, korban hanya menyerahkan Rp2,5 juta dan satu unit handphone.

BACA JUGA :  Lapor Jenderal, Tambang Siluman Merajalela di Gowa, Jangan Diam

Namun pelaku tak berhenti sampai di situ, mereka kembali meminta tambahan uang Rp1,5 juta.

Mulai curiga, korban melacak keberadaan pelaku dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Berbekal laporan dengan nomor LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, Tim Resmob yang dipimpin IPDA Andi Muhammad Alfian, bergerak cepat dan meringkus keduanya di lokasi yang telah dilacak.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti. Salah satunya bahkan menggunakan pakaian dinas Polri lengkap dengan atribut saat melakukan aksinya,” ungkap IPDA Andi Muhammad Alfian kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

BACA JUGA :  Keji, Ayah di Gowa Perkosa Anak Kandung Tuna Wicara hingga Hamil 8 Bulan

Pelaku berinisial F (21), warga Paropo, Kota Makassar, dan M (30), warga Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Dalam pemeriksaan, F mengaku membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) lengkap dengan atribut Polri untuk menyakinkan korbannya. Sementara M berperan sebagai pendamping saat menjalankan aksi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Agya warna kuning bernomor polisi DD 1859 BN, dua unit handphone milik pelaku, satu unit iPhone milik korban, dua buah tas, satu stel pakaian dinas Polri lengkap dengan atribut, serta uang tunai sebesar Rp2.368.000.

BACA JUGA :  Pembuat Benang Uang Palsu Jaringan UIN Makassar Ditangkap di Wajo

“Kami masih melakukan pendalaman apakah ada korban lain dari modus serupa. Untuk saat ini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPDA Alfian.

Polres Gowa juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa menunjukkan identitas resmi, serta segera melapor jika mengalami tindakan mencurigakan.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru