Moeldoko Sebut Posisi Jokowi Akan Diambil Wapres saat Cuti Kampanye

Sabtu, 27 Januari 2024 - 04:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Moeldoko Sebut Posisi Jokowi Akan Diambil Wapres saat Cuti Kampanye

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Zonafaktualnews.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut posisi Jokowi akan diambil Wapres saat cuti kampanye.

“Secara otomatis, posisinya akan digantikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” kata Moeldoko di Malang, pada Jumat (26/1/2024).

Tetapi yang jelas, Presiden saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

“Sekali lagi, konteks yang disampaikan presiden itu bukan serta Merta presiden akan menyiapkan dirinya untuk kampanye, tetapi ini sebuah kondisi yang menjawab situasi yang berkembang,” katanya

Moeldoko juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara berlebihan serta tidak terburu-buru menyimpulkan presiden akan cuti untuk kampanye.

BACA JUGA :  Prabowo Tata Ulang Peta Politik, Sisa-sisa Kekuasaan Jokowi Tergerus

Menurutnya, presiden masih fokus mengurus negara.

“Jangan buru-buru kita lihat ke sana (presiden akan cuti). Kita lihat konteks presiden kemarin kan lebih memberikan pembelajaran demokrasi,” tutur Moeldoko.

Moeldoko menganggap pernyataan Presiden Jokowi tentang Presiden boleh berkampanye telah sesuai Undang-undang.

Moeldoko menyatakan pernyataan Jokowi sah dan benar sesuai peraturan.

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimana menjelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden hingga para Menteri diperbolehkan atau memiliki hak untuk melakukan kampanye.

BACA JUGA :  Prabowo Diminta Tak Tunduk pada Jokowi, Gibran Didesak Mundur

“Ini diatur dalam undang-undang. Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya melekat.

Yang penting sepanjang tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecuali kalau pengamanan tentu masih ada,” kata Moeldoko

Pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye lebih kepada pembelajaran demokrasi. Dia menganggap hal itu cukup etis karena telah merujuk pada undang-undang.

“Mari kita lihat konteks presiden kemarin. Itu lebih memberikan pembelajaran demokrasi dengan mengikuti undang-undang.

Standar kita dari undang-undang, bukan perasaan. Etis tidak etis kan persepsi. Jadi kita negara hukum, bukan negara asumsi,” ujar Moeldoko.

Moeldoko memastikan, meski di tengah proses menuju coblosan Pemilu, mulai menteri hingga presiden tetap bekerja sesuai tugas-tugas pemerintahan.

BACA JUGA :  Jokowi Cetak Rekor Menteri Korupsi Terbanyak, SBY dan Megawati Kalah Telak

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi
Klaim 2015 Gibran “Kuliah di Singapura, Bukan Australia” Bentrok Data KPU
Feri Amsari Sindir Rocky Gerung Lewat Video Lama Janji Penolakan Jabatan