Moeldoko Sebut Posisi Jokowi Akan Diambil Wapres saat Cuti Kampanye

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Zonafaktualnews.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut posisi Jokowi akan diambil Wapres saat cuti kampanye.

“Secara otomatis, posisinya akan digantikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” kata Moeldoko di Malang, pada Jumat (26/1/2024).

Tetapi yang jelas, Presiden saat kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekali lagi, konteks yang disampaikan presiden itu bukan serta Merta presiden akan menyiapkan dirinya untuk kampanye, tetapi ini sebuah kondisi yang menjawab situasi yang berkembang,” katanya

BACA JUGA :  Sri Mulyani Respon Kritikan JK Soal Utang Pemerintah

Moeldoko juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara berlebihan serta tidak terburu-buru menyimpulkan presiden akan cuti untuk kampanye.

Menurutnya, presiden masih fokus mengurus negara.

“Jangan buru-buru kita lihat ke sana (presiden akan cuti). Kita lihat konteks presiden kemarin kan lebih memberikan pembelajaran demokrasi,” tutur Moeldoko.

Moeldoko menganggap pernyataan Presiden Jokowi tentang Presiden boleh berkampanye telah sesuai Undang-undang.

Moeldoko menyatakan pernyataan Jokowi sah dan benar sesuai peraturan.

BACA JUGA :  Hasto Kristiyanto Serukan Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan KPK

Peraturan yang dimaksud adalah Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimana menjelaskan bahwa Presiden, Wakil Presiden hingga para Menteri diperbolehkan atau memiliki hak untuk melakukan kampanye.

“Ini diatur dalam undang-undang. Presiden sebagai figur yang memiliki jabatan politik, tentu hak-hak politiknya melekat.

Yang penting sepanjang tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecuali kalau pengamanan tentu masih ada,” kata Moeldoko

Pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye lebih kepada pembelajaran demokrasi. Dia menganggap hal itu cukup etis karena telah merujuk pada undang-undang.

BACA JUGA :  Sekda Takalar Tepis Soal Video Viral yang Kampanyekan Cawapres 02

“Mari kita lihat konteks presiden kemarin. Itu lebih memberikan pembelajaran demokrasi dengan mengikuti undang-undang.

Standar kita dari undang-undang, bukan perasaan. Etis tidak etis kan persepsi. Jadi kita negara hukum, bukan negara asumsi,” ujar Moeldoko.

Moeldoko memastikan, meski di tengah proses menuju coblosan Pemilu, mulai menteri hingga presiden tetap bekerja sesuai tugas-tugas pemerintahan.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden
Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN
Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WITA

JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Minggu, 12 April 2026 - 03:13 WITA

Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Rabu, 1 April 2026 - 16:37 WITA

Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:32 WITA

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?

Berita Terbaru