Panggilan KPK Menanti, Kaesang dan Bobby Terseret Gratifikasi Jet

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang dan Bobby (Foto Kolase)

Kaesang dan Bobby (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – KPK memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa panggilan ini menjadi bagian dari proses klarifikasi menyusul laporan masyarakat yang telah diterima KPK.

“Iya, pasti akan dipanggil. Mengenai apakah mereka dipanggil lebih dulu atau belakangan, itu tergantung kebutuhan tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).

Nawawi menjelaskan bahwa klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Kaesang dan Bobby saat ini masih dalam tahap penelaahan.

KPK tengah mengkaji lebih lanjut informasi dan bukti yang diserahkan oleh masyarakat, termasuk laporan yang diusulkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Laporan terhadap Kaesang diajukan oleh MAKI, yang dipimpin oleh Boyamin Saiman.

Ia melaporkan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang, yang diduga terkait dengan MoU antara Gibran Rakabuming Raka, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, dengan PT Shopee Internasional Indonesia.

BACA JUGA :  Pamer Foto Reuni, Jokowi Dikuliti Netizen Raja Drama: “Harusnya ke-40, Bukan 45”

Jet pribadi yang digunakan Kaesang saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya disebut milik Garena Online, sebuah perusahaan di bawah naungan Sea Limited, Singapura, yang juga menaungi Shopee.

Boyamin menyebutkan bahwa perjalanan menggunakan jet pribadi tersebut menimbulkan indikasi konflik kepentingan, mengingat hubungan bisnis antara perusahaan dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh keluarga Jokowi.

“Kami berharap KPK serius menindaklanjuti laporan ini, karena ini menyangkut kredibilitas institusi penegakan hukum,” kata Boyamin.

BACA JUGA :  KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara

KPK menegaskan bahwa proses klarifikasi dan investigasi ini tidak memandang siapa pun yang terlibat, termasuk anak dan menantu Presiden.

Nawawi menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk memproses setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini, KPK masih mendalami semua informasi dan bukti yang ada. Jika memang ditemukan cukup bukti adanya gratifikasi, maka proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” pungkas Nawawi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Berita Terbaru