Panggilan KPK Menanti, Kaesang dan Bobby Terseret Gratifikasi Jet

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaesang dan Bobby (Foto Kolase)

Kaesang dan Bobby (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – KPK memastikan akan memanggil Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa panggilan ini menjadi bagian dari proses klarifikasi menyusul laporan masyarakat yang telah diterima KPK.

“Iya, pasti akan dipanggil. Mengenai apakah mereka dipanggil lebih dulu atau belakangan, itu tergantung kebutuhan tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM),” ujar Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).

Nawawi menjelaskan bahwa klarifikasi terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Kaesang dan Bobby saat ini masih dalam tahap penelaahan.

KPK tengah mengkaji lebih lanjut informasi dan bukti yang diserahkan oleh masyarakat, termasuk laporan yang diusulkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Laporan terhadap Kaesang diajukan oleh MAKI, yang dipimpin oleh Boyamin Saiman.

Ia melaporkan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER oleh Kaesang, yang diduga terkait dengan MoU antara Gibran Rakabuming Raka, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, dengan PT Shopee Internasional Indonesia.

BACA JUGA :  Ganjar Pranowo Bukan Siapa-siapa Tanpa Jokowi dan Mega

Jet pribadi yang digunakan Kaesang saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya disebut milik Garena Online, sebuah perusahaan di bawah naungan Sea Limited, Singapura, yang juga menaungi Shopee.

Boyamin menyebutkan bahwa perjalanan menggunakan jet pribadi tersebut menimbulkan indikasi konflik kepentingan, mengingat hubungan bisnis antara perusahaan dan pemerintah daerah yang dipimpin oleh keluarga Jokowi.

“Kami berharap KPK serius menindaklanjuti laporan ini, karena ini menyangkut kredibilitas institusi penegakan hukum,” kata Boyamin.

BACA JUGA :  PDIP Tuntut Pengakuan Kudatuli 1996 sebagai Pelanggaran HAM Berat

KPK menegaskan bahwa proses klarifikasi dan investigasi ini tidak memandang siapa pun yang terlibat, termasuk anak dan menantu Presiden.

Nawawi menekankan bahwa KPK berkomitmen untuk memproses setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sampai saat ini, KPK masih mendalami semua informasi dan bukti yang ada. Jika memang ditemukan cukup bukti adanya gratifikasi, maka proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” pungkas Nawawi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rocky Gerung: Anak SD di NTT “Memilih” Bunuh Diri, Negara Lebih Sibuk Biayai Trump
Dinilai Tak Beradab, Dahnil Anzar Didesak Dicopot dari Jabatan Wamenhaj
Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Sebarkan Hoaks Virus Nipah
Puasa Ramadan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Muhammadiyah Tetapkan Mulai 18 Februari
Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti
Buntut Kasus Suami Korban Jambret Dijadikan Tersangka, Kapolres Sleman Dicopot
Dana Negara Rp 1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Camat Medan Maimun Dicopot
Ahok Minta JPU Periksa Erick Thohir dan Jokowi Soal Kasus Minyak Mentah Pertamina

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:30 WITA

Rocky Gerung: Anak SD di NTT “Memilih” Bunuh Diri, Negara Lebih Sibuk Biayai Trump

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:37 WITA

Dinilai Tak Beradab, Dahnil Anzar Didesak Dicopot dari Jabatan Wamenhaj

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:31 WITA

Kemenkes Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Sebarkan Hoaks Virus Nipah

Minggu, 1 Februari 2026 - 09:38 WITA

Puasa Ramadan 2026 Tinggal Hitungan Hari, Muhammadiyah Tetapkan Mulai 18 Februari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:58 WITA

Mahendra Siregar Mundur dari Ketua Dewan OJK, Tiga Pejabat Lain Mengikuti

Berita Terbaru