Kasus Impor Gula, Hotman Paris Sebut Jokowi Mestinya Jadi Tersangka

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris (Instagram)

Hotman Paris (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membuat geger ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam pembelaannya terhadap Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus impor gula periode 2015–2016.

Hotman mempertanyakan alasan penegak hukum hanya menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan sejumlah pengusaha, sementara Jokowi yang disebut memberi instruksi impor justru tak tersentuh.

“Kalau saksi sudah bilang impor itu atas perintah Presiden, kenapa yang jadi terdakwa hanya Tom Lembong dan pengusaha? Logikanya, seharusnya Pak Jokowi juga terseret,” ucap Hotman dalam persidangan.

Menurutnya, fakta persidangan memperlihatkan impor 200 ribu ton gula dilakukan demi operasi pasar yang digagas pemerintah.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pun mengakui mendengar arahan tersebut berasal dari Presiden.

BACA JUGA :  KPK Didesak Segera Tahan Hasto dan Periksa Megawati

Hotman menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum. Ia bahkan menyinggung bahwa penetapan tersangka seolah hanya menyasar pihak tertentu.

“Sedih melihat hukum di negeri ini, yang diperintah justru jadi korban, sementara pemberi instruksi aman,” kata dia.

Kasus impor gula 2015–2016 memang menyedot perhatian publik setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada awal Agustus 2025.

BACA JUGA :  Pamer Foto Reuni, Jokowi Dikuliti Netizen Raja Drama: “Harusnya ke-40, Bukan 45”

Meski bebas, proses hukum terhadap sejumlah pengusaha tetap berlanjut, termasuk terhadap Tony Wijaya yang kini didampingi Hotman.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru