Kasus Impor Gula, Hotman Paris Sebut Jokowi Mestinya Jadi Tersangka

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris (Instagram)

Hotman Paris (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membuat geger ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dalam pembelaannya terhadap Direktur Utama PT Angels Products, Tony Wijaya, Hotman menyinggung nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus impor gula periode 2015–2016.

Hotman mempertanyakan alasan penegak hukum hanya menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan sejumlah pengusaha, sementara Jokowi yang disebut memberi instruksi impor justru tak tersentuh.

“Kalau saksi sudah bilang impor itu atas perintah Presiden, kenapa yang jadi terdakwa hanya Tom Lembong dan pengusaha? Logikanya, seharusnya Pak Jokowi juga terseret,” ucap Hotman dalam persidangan.

Menurutnya, fakta persidangan memperlihatkan impor 200 ribu ton gula dilakukan demi operasi pasar yang digagas pemerintah.

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pun mengakui mendengar arahan tersebut berasal dari Presiden.

BACA JUGA :  Jokowi Tanggapi Debat Capres Ketiga, Anies dan Ganjar Beri Balasan

Hotman menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses hukum. Ia bahkan menyinggung bahwa penetapan tersangka seolah hanya menyasar pihak tertentu.

“Sedih melihat hukum di negeri ini, yang diperintah justru jadi korban, sementara pemberi instruksi aman,” kata dia.

Kasus impor gula 2015–2016 memang menyedot perhatian publik setelah Tom Lembong mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada awal Agustus 2025.

BACA JUGA :  PDIP Tuntut Pengakuan Kudatuli 1996 sebagai Pelanggaran HAM Berat

Meski bebas, proses hukum terhadap sejumlah pengusaha tetap berlanjut, termasuk terhadap Tony Wijaya yang kini didampingi Hotman.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WITA

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Senin, 12 Januari 2026 - 00:05 WITA

Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:39 WITA

Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi

Berita Terbaru