MK Diminta Hadirkan Kapolri pada Sidang Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Zonafaktualnews.com – Komisi III DPR RI mempersilakan MK untuk memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Iya, silakan saja ya,” ujar Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (2/4/2024)

Politisi dari Partai Gerindra itu tidak banyak berkomentar terkait usulan pemanggilan Kapolri ke persidangan.

Adapun usulan itu muncul dari kubu Ganjar-Mahfud melalui Tim Pemenangan Nasional (TPN).

Sebagai legislator yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Habiburokhman pun meminta hakim MK untuk menilai sendiri atas adanya usulan tersebut.

Polri dan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan institusi yang bermitra dengan Komisi III DPR RI.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Seperti diketahui, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keterangan pada sidang perkara PHPU Pilpres 2024.

“Kami meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” kata Todung.

Todung mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Mahkamah Konstitusi terkait permintaan tersebut.

BACA JUGA :  Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri

Alasan pengajuan nama Kapolri, karena menurut pihaknya terdapat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden
Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN
Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WITA

JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Minggu, 12 April 2026 - 03:13 WITA

Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Rabu, 1 April 2026 - 16:37 WITA

Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:32 WITA

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?

Berita Terbaru