Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Agus Andrianto/Net

Komjen Agus Andrianto/Net

Zonafaktualnews.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Agus Andrianto menjadi Wakapolri menggantikan Gatot yang telah memasuki masa pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komjen Gatot sendiri dimutasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.

BACA JUGA :  Panglima TNI Ajukan Kenaikan Uang Lauk Pauk Prajurit

Pada 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.

Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

BACA JUGA :  Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Liar

Untuk diketahui, sebelum menjadi Wakapolri Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel

Berdasarkan catatan, setidaknya pada 2023 ini, ada tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun.

Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto.

BACA JUGA :  Tim Kuasa Ishak Hamzah Laporkan 3 Oknum Polda Sulsel ke Kapolri

Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan. Serta, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru