Penjilat, Dulu Sebut Gibran Cacat Hukum, Kini Yusril Jadi Pembela 02

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra

Zonafaktualnews.com –  Ramai di media sosial memposting rekam jejak negatif Yusril Ihza Mahendra.

Sebagian netizen menyebutnya penjilat dan tidak konsisten akan ucapan yang disampaikan di publik.

Pegiat media sosial Bachrum Achmadi mengingatkan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dulu Yusril kata Bachrum pernah menyebut putusan MK nomor 90 yang memperbolehkan kepala daerah menjadi cawapres meski belum berusia 40 tahun yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres kontroversial dan mengandung cacat hukum.

Namun kini Yusril menjadi Ketua Tim Pembela paslon 02 dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK dengan tuntutan pemilu ulang tanpa Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  PDIP Apresiasi Atas Pemecatan Anwar Usman dari Ketua MK

“Tempo hari kata Yusril putusan MK soal Gibran kontroversial & cacat hukum. Sekarang Yusril jadi ketua tim pembela Prabowo-Gibran,” ucap Bachrum, dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (29/3/2024).

Sehingga menurutnya Yusril merupakan contoh ahli hukum yang sangat mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

“Inilah contoh seorang ahli hukum yang sangat mudah dimanfaatkan keahliannya untuk membolak-balik hukum sesuai kepentingan. Memalukan!,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Hotman Paris Ngamuk Usai Dikuliti Rocky Gerung

Seperti diketahui, Pasangan capres-cawapres pemenang Pilpres 2024, Prabowo -Gibran menunjuk 45 advokat menjadi kuasa hukum mereka untuk menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024 di MK. Beberapa di antaranya adalah pengacara kondang yang disegani di dunia peradilan.

Sebanyak 45 advokat itu tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran. Tim tersebut diketuai oleh pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.

Di dunia akademik, Yusril dikukuhkan sebagai guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia (UI) pada 1998.

Gelar profesor ia sandang setelah sebelumnya meraih gelar doktor ilmu politik dari University Sains Malaysia.

BACA JUGA :  Nasib Gibran di Ujung Tanduk, Gugatan PDIP di PTUN Jadi Penentu Pelantikan

Kariernya sebagai pengacara tak kalah mentereng. Yusril bisa dibilang langganan berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah satu keberhasilan Yusril adalah memenangkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga punya rekam jejak panjang di dunia politik.

Selain pernah menjadi kandidat capres Pemilu 1999, Yusril juga pernah dua kali menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara serta sekali sebagai Menteri Hukum dan HAM.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti
Harga Minyak Dunia Melonjak, APBN Diperkirakan Hanya Bisa Bertahan Singkat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WITA

Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Berita Terbaru