Mantan Intelijen Ungkap Pegi Perong yang Asli Masih Hidup

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan) diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon/Foto Kolase

Pegi Setiawan (Kiri) dan Pegi Perong (Kanan) diduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon/Foto Kolase

Zonafaktualnews.comKuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan telepon dari seorang mantan intelijen yang memberikan informasi mengejutkan.

Menurut informan tersebut, Pegi Perong yang asli diduga kuat masih hidup dan berkeliaran di sekitar Cirebon.

Kabar ini mencuat setelah status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 digugurkan oleh pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pegi Setiawan kini dinyatakan bebas, sementara pria yang sebenarnya menjadi target dalam daftar pencarian orang (DPO) masih belum ditemukan.

Marwan menyatakan bahwa kemungkinan besar Pegi Perong yang asli masih berkeliaran di sekitar Cirebon.

BACA JUGA :  Mantan Wakapolri: Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 Miliar untuk Pegi Setiawan

“Saya mendapat telepon dari mantan intelijen yang mengatakan bahwa sebenarnya Pegi yang ditangkap itu bukan Pegi Perong. Pegi Perong memang ada dan masih berkeliaran,” ujar Marwan dalam wawancara dengan sebuah TV swasta pada Rabu (10/7/2024).

Marwan juga menyebut bahwa aparat dan intelijen sudah berusaha mencari Pegi Perong yang asli, dan pihaknya siap membantu.

“Jangan sampai orang yang tidak bersalah dihukum, dan saya pun tidak ikhlas jika pelaku sebenarnya masih berkeliaran,” tambahnya.

Marwan, yang memiliki latar belakang militer, menegaskan bahwa dirinya bersedia membantu pihak berwajib mencari Pegi Perong yang asli, yang disebut-sebut sebagai otak di balik pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.

BACA JUGA :  7 Terpidana Pembunuhan Vina Laporkan Saksi Atas Kesaksian Palsu

“Saya ikhlas membantu karena latar belakang saya sebagai tentara. Ayo kita cari. Kami siap menghadapi perkara ini di pokok perkara,” tegasnya.

Setelah 49 hari ditahan, Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah gugatan praperadilannya dikabulkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024) lalu.

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan tersebut.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan Nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” ujar hakim.

BACA JUGA :  Pakar Hukum UI Tanggapi Penghapusan 2 DPO Dalam Kasus Vina

Setelah diputuskan bebas, Pegi Setiawan pulang ke rumahnya di Cirebon. Dia disambut oleh masyarakat sekitar dengan berbagai acara mulai dari tabuhan gendang, prosesi tiup lilin, hingga pemasangan tenda di depan rumah keluarga Pegi Setiawan sebagai ungkapan rasa syukur atas putusan praperadilan yang menguntungkannya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru