Pakar Hukum UI Tanggapi Penghapusan 2 DPO Dalam Kasus Vina

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan (Kiri)

Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan (Kiri)

Zonafaktualnews.com – Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan menanggapi penghapusan 2 DPO dalam kasus Vina Cirebon.

Aristo Pangaribuan mengatakan penghapusan 2 DPO menurutnya merasa janggal dari pernyataan polisi.

Pakar Hukum UI ini menilai pihak kepolisian terlalu defensif dalam mengungkap kasus itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aristo pun meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan 2 DPO hingga hanya tersisa satu.

“Jelaskan saja, kenapa 3 DPO jadi 1, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut, sudah begitu selesai,” ujar Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan seperti yang dikutip dari berbagai media massa, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA :  Kesaksian Pemandi Jenazah Vina Bertolak Belakang dengan Laporan Polisi

Di samping itu, Pakar Hukum UI ini menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan.

Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO.

“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” ujar Aristo

BACA JUGA :  Linda Teman Vina Muncul ke Publik Ngaku Tak Kenal Pegi Setiawan

DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis.

“Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penghapusan 2 DPO dalam kasus Vina Cirebon disampaikan Polda Jabar.

Polda Jabar menyebut nama DPO Andi dan Dani hanya asal sebut nama.

“Dua nama Andi dan Dani, yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain,”ujar Kombes Surawan.

Nama Pegi Setiawan alias Perong dipastikan sebagai satu-satunya DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

BACA JUGA :  Pengacara Keluarga Vina Minta Jokowi Turun Tangan

Hasil penyidikan mendalam dipastikan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon hanya hanya 9 orang, bukan 11.

“Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa jumlah tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya 1,” tegasnya.

Surawan meyakinkan jumlah DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan dari lima tersangka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:11 WITA

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Berita Terbaru