Pakar Hukum UI Tanggapi Penghapusan 2 DPO Dalam Kasus Vina

Selasa, 28 Mei 2024 - 11:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pakar Hukum UI Tanggapi Penghapusan 2 DPO Dalam Kasus Vina

Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan (Kiri)

Zonafaktualnews.com – Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan menanggapi penghapusan 2 DPO dalam kasus Vina Cirebon.

Aristo Pangaribuan mengatakan penghapusan 2 DPO menurutnya merasa janggal dari pernyataan polisi.

Pakar Hukum UI ini menilai pihak kepolisian terlalu defensif dalam mengungkap kasus itu.

Aristo pun meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan 2 DPO hingga hanya tersisa satu.

“Jelaskan saja, kenapa 3 DPO jadi 1, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut, sudah begitu selesai,” ujar Pakar Hukum UI, Aristo Pangaribuan seperti yang dikutip dari berbagai media massa, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA :  Jeritan Korban Salah Tangkap Kasus Vina, Disuruh Lari dan Ditembak

Di samping itu, Pakar Hukum UI ini menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan.

Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO.

“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” ujar Aristo

DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis.

BACA JUGA :  Keluarga Ungkap Cerita Vina Tak Bisa Masuk “Pintu” karena Behel

“Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penghapusan 2 DPO dalam kasus Vina Cirebon disampaikan Polda Jabar.

Polda Jabar menyebut nama DPO Andi dan Dani hanya asal sebut nama.

“Dua nama Andi dan Dani, yang disebutkan selama ini itu hanyalah asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain,”ujar Kombes Surawan.

Nama Pegi Setiawan alias Perong dipastikan sebagai satu-satunya DPO dalam kasus Vina di Cirebon.

Hasil penyidikan mendalam dipastikan jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon hanya hanya 9 orang, bukan 11.

BACA JUGA :  Kesaksian Pemandi Jenazah Vina Bertolak Belakang dengan Laporan Polisi

“Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa jumlah tersangka semua bukan 11 tapi 9, sehingga DPO hanya 1,” tegasnya.

Surawan meyakinkan jumlah DPO sebelumnya muncul karena perbedaan keterangan dari lima tersangka.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru