KPK Didesak Periksa Dugaan Korupsi Menteri Bahlil Lahadalia

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BPKM Bahlil Lahadalia/Net

Menteri BPKM Bahlil Lahadalia/Net

Zonafaktualnews.com – KPK didesak untuk segera memeriksa Menteri BPKM Bahlil Lahadalia.

Desakan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan pengaktifan kembali izin IUP serta HGU.

“Segera dipanggil dan diperiksa menelusuri adanya dugaan korupsi pihak terkait (Bahlil),” ujar Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fichkar Hadjar dikutip Minggu (17/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hadjar, lembaga antirusuah itu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk memeriksa Bahlil. Sebab, dalam dugaan kasus tersebut sudah ada indikasi kerugian negara.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

Terlebih lagi, menurut Hadjar, Bahlil juga diduga meminta fee sebesar Rp25 miliar kepada pengusaha tambang yang ingin mengaktifkan perizinannya.

“Ya KPK meski tidak ada laporan dari masyarakat. Tetapi KPK mengetahui informasi terjadinya korupsi,

KPK dapat melakukan pebyidikan dan penuntutan di pebgadilan. intinya kpk mengetahui adanya kerugian negara,” kata Hadjar.

Hadjar menyebut bila dalam pemeriksaan itu KPK menemukan bukti yang konkret adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan Bahlil. Maka KPK harus menetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Kadis Pariwisata Jarang Masuk Kantor, Diduga “Ngumpet” dari Isu Kapal Phinisi

“Untuk itu KPK juga bisa nemanggil dan meneriksa semua pihak yang terkait denganperistiwa korupsi, semua pihak dipriksa sebagai saksi dan yang paling bertanggubg jawab atas peristiwa pidana ditetapkan sebagai tersangk atau terdakwa,” ungkapnya

Selain itu, lanjut Hadjar, Komisi VII DPR RI yang merupakan mitra kerja BPKM harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan upeti yang dilakukan Bahlil tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi PSR, Hakim Vonis Bebas Asbir dan Sahabuddin

“DPR harus terus didorong untuk membentuk pansus dan mempersoalkan kasus upeti Bahlil,” pungkasnya

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Berita Terbaru