ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

Senin, 30 September 2024 - 19:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep. (Ist)

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menekan KPK agar segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sosok pemilik jet pribadi berinisial Y terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai PSI, Kaesang Pangarep.

Desakan ini muncul seiring dengan lambatnya tindakan KPK dalam mengusut kasus yang dinilai sensitif tersebut.

Peneliti ICW, Seira Tamara, dengan tegas meminta KPK untuk tidak hanya memberikan janji kosong.

“Jangan hanya sebatas janji. Segeralah panggil dan lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika tidak, hal ini hanya akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK,” ujar Seira saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA :  Mengintip Gaji Kepala Bea Cukai yang Dicopot dan Hobi Pamer Harta

Menurut Seira, penanganan setengah hati dalam kasus ini akan berdampak buruk pada citra KPK.

Ia juga menuding adanya perlakuan istimewa dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu.

“Lambatnya respons KPK terhadap dugaan gratifikasi ini menunjukkan adanya pilih kasih, terutama jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti Rafael Alun dan Andhi Pramono yang lebih cepat diusut,” lanjut Seira.

Kasus ini bermula ketika Kaesang Pangarep dilaporkan menerima fasilitas jet pribadi untuk perjalanannya ke Amerika Serikat.

Meskipun Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi sebagai anak dari pejabat negara, dalam hal ini Presiden Jokowi, hingga saat ini KPK belum memanggil Jokowi atau pemilik jet tersebut, yang diduga mengarah pada bos Sea Limited, Gang Ye.

BACA JUGA :  PDIP Sebut Kaesang Pangarep Belum Layak Pimpin Jakarta

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya telah mengungkapkan kemungkinan pemanggilan Jokowi, meskipun keputusan akhir masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim Direktorat Gratifikasi.

“Peluang untuk memanggil ada, tapi kita lihat dulu hasil analisisnya. Semua masih dipelajari lebih lanjut,” kata Pahala.

Masyarakat dan pengamat antikorupsi kini menunggu langkah tegas KPK dalam menyelesaikan kasus ini.

Hasil analisis klarifikasi dari Kaesang dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, namun sorotan publik semakin tajam terhadap KPK yang dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

BACA JUGA :  Din Syamsuddin Sebut Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Dukung Jurnalisme

Dukung kreator – DANA

Pilih nominal yang anda kirimkan
QRIS DANA

Scan QRIS di atas menggunakan aplikasi DANA untuk menyelesaikan pembayaran.

Berita Terkait

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:22 WITA

Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:06 WITA

Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terbaru