ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep. (Ist)

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menekan KPK agar segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sosok pemilik jet pribadi berinisial Y terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai PSI, Kaesang Pangarep.

Desakan ini muncul seiring dengan lambatnya tindakan KPK dalam mengusut kasus yang dinilai sensitif tersebut.

Peneliti ICW, Seira Tamara, dengan tegas meminta KPK untuk tidak hanya memberikan janji kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya sebatas janji. Segeralah panggil dan lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika tidak, hal ini hanya akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK,” ujar Seira saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Dihentikan, ARRUKI Gugat KPK

Menurut Seira, penanganan setengah hati dalam kasus ini akan berdampak buruk pada citra KPK.

Ia juga menuding adanya perlakuan istimewa dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu.

“Lambatnya respons KPK terhadap dugaan gratifikasi ini menunjukkan adanya pilih kasih, terutama jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti Rafael Alun dan Andhi Pramono yang lebih cepat diusut,” lanjut Seira.

BACA JUGA :  Kejam, Paspampres Jokowi Seret Kakek Berjubah hingga Meninggal

Kasus ini bermula ketika Kaesang Pangarep dilaporkan menerima fasilitas jet pribadi untuk perjalanannya ke Amerika Serikat.

Meskipun Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi sebagai anak dari pejabat negara, dalam hal ini Presiden Jokowi, hingga saat ini KPK belum memanggil Jokowi atau pemilik jet tersebut, yang diduga mengarah pada bos Sea Limited, Gang Ye.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya telah mengungkapkan kemungkinan pemanggilan Jokowi, meskipun keputusan akhir masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim Direktorat Gratifikasi.

BACA JUGA :  Jokowi “Cuci Tangan”, Keppres Pemindahan IKN Diserahkan ke Prabowo

“Peluang untuk memanggil ada, tapi kita lihat dulu hasil analisisnya. Semua masih dipelajari lebih lanjut,” kata Pahala.

Masyarakat dan pengamat antikorupsi kini menunggu langkah tegas KPK dalam menyelesaikan kasus ini.

Hasil analisis klarifikasi dari Kaesang dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, namun sorotan publik semakin tajam terhadap KPK yang dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA