ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

Senin, 30 September 2024 - 19:12 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menekan KPK agar segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sosok pemilik jet pribadi berinisial Y terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai PSI, Kaesang Pangarep.

Desakan ini muncul seiring dengan lambatnya tindakan KPK dalam mengusut kasus yang dinilai sensitif tersebut.

Peneliti ICW, Seira Tamara, dengan tegas meminta KPK untuk tidak hanya memberikan janji kosong.

“Jangan hanya sebatas janji. Segeralah panggil dan lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika tidak, hal ini hanya akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK,” ujar Seira saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA :  Prabowo Tidak Peduli Rakyat

Menurut Seira, penanganan setengah hati dalam kasus ini akan berdampak buruk pada citra KPK.

Ia juga menuding adanya perlakuan istimewa dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu.

“Lambatnya respons KPK terhadap dugaan gratifikasi ini menunjukkan adanya pilih kasih, terutama jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti Rafael Alun dan Andhi Pramono yang lebih cepat diusut,” lanjut Seira.

Kasus ini bermula ketika Kaesang Pangarep dilaporkan menerima fasilitas jet pribadi untuk perjalanannya ke Amerika Serikat.

BACA JUGA :  JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa

Meskipun Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi sebagai anak dari pejabat negara, dalam hal ini Presiden Jokowi, hingga saat ini KPK belum memanggil Jokowi atau pemilik jet tersebut, yang diduga mengarah pada bos Sea Limited, Gang Ye.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya telah mengungkapkan kemungkinan pemanggilan Jokowi, meskipun keputusan akhir masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim Direktorat Gratifikasi.

“Peluang untuk memanggil ada, tapi kita lihat dulu hasil analisisnya. Semua masih dipelajari lebih lanjut,” kata Pahala.

BACA JUGA :  Jokowi Permainkan Hukum, BEM Unibraw Siap Bergerak Reformasi Jilid II

Masyarakat dan pengamat antikorupsi kini menunggu langkah tegas KPK dalam menyelesaikan kasus ini.

Hasil analisis klarifikasi dari Kaesang dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, namun sorotan publik semakin tajam terhadap KPK yang dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Berita Terbaru