ICW Desak KPK Panggil Jokowi dan Pemilik Jet dalam Kasus Kaesang

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep. (Ist)

Presiden Jokowi bersama Kaesang Pangarep. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menekan KPK agar segera memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sosok pemilik jet pribadi berinisial Y terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai PSI, Kaesang Pangarep.

Desakan ini muncul seiring dengan lambatnya tindakan KPK dalam mengusut kasus yang dinilai sensitif tersebut.

Peneliti ICW, Seira Tamara, dengan tegas meminta KPK untuk tidak hanya memberikan janji kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya sebatas janji. Segeralah panggil dan lakukan penindakan sesuai prosedur. Jika tidak, hal ini hanya akan semakin menurunkan kepercayaan publik terhadap KPK,” ujar Seira saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

BACA JUGA :  KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menag Yaqut

Menurut Seira, penanganan setengah hati dalam kasus ini akan berdampak buruk pada citra KPK.

Ia juga menuding adanya perlakuan istimewa dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu.

“Lambatnya respons KPK terhadap dugaan gratifikasi ini menunjukkan adanya pilih kasih, terutama jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti Rafael Alun dan Andhi Pramono yang lebih cepat diusut,” lanjut Seira.

BACA JUGA :  KPK Mulai Kumpulkan Data Responden Survei Integritas Pendidikan

Kasus ini bermula ketika Kaesang Pangarep dilaporkan menerima fasilitas jet pribadi untuk perjalanannya ke Amerika Serikat.

Meskipun Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi sebagai anak dari pejabat negara, dalam hal ini Presiden Jokowi, hingga saat ini KPK belum memanggil Jokowi atau pemilik jet tersebut, yang diduga mengarah pada bos Sea Limited, Gang Ye.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya telah mengungkapkan kemungkinan pemanggilan Jokowi, meskipun keputusan akhir masih menunggu analisis lebih lanjut dari tim Direktorat Gratifikasi.

BACA JUGA :  Jokowi Wariskan Utang Rp8.338 Triliun, Ekonom Kritik Kebijakan Fiskal

“Peluang untuk memanggil ada, tapi kita lihat dulu hasil analisisnya. Semua masih dipelajari lebih lanjut,” kata Pahala.

Masyarakat dan pengamat antikorupsi kini menunggu langkah tegas KPK dalam menyelesaikan kasus ini.

Hasil analisis klarifikasi dari Kaesang dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat, namun sorotan publik semakin tajam terhadap KPK yang dituntut untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti
Harga Minyak Dunia Melonjak, APBN Diperkirakan Hanya Bisa Bertahan Singkat
Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WITA

Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Jumat, 10 April 2026 - 10:15 WITA

PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR

Rabu, 8 April 2026 - 16:38 WITA

Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti

Berita Terbaru