Kinerja Penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum Tak Becus

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti-bukti yang disodorkan oleh H. Suradi juga tidak dijadikan dasar pembuktian oleh penyidik

Bukti-bukti yang disodorkan oleh H. Suradi juga tidak dijadikan dasar pembuktian oleh penyidik

Zonafaktualnews.com – H. Suradi merasa sangat kecewa dengan kinerja penyidik Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3 Tipidum.

Pasalnya, laporannya mengenai kasus penipuan dan penggelapan mandek selama 9 bulan.

Kasus penipuan dan penggelapan ini pun akhirnya dilimpahkan ke Polres Gowa dengan alasan locus delicti (tempat atau lokasi).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut H. Suradi, berbagai upaya koordinasi yang dilakukannya untuk mendapatkan haknya kembali tidak membuahkan hasil.

Ia bahkan telah mengirim surat terbuka kepada Kapolri, namun hingga kini belum ada respon.

BACA JUGA :  Diduga Dikeroyok Senior, Bripda DP Meregang Nyawa di Aspol Polda Sulsel

Dalam wawancaranya dengan media, H. Suradi mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasusnya.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) baru diberikan setelah 4 bulan.

Bukti-bukti yang disodorkan oleh H. Suradi juga tidak dijadikan dasar pembuktian oleh penyidik.

H. Suradi juga menyayangkan pelimpahan kasusnya ke Polres Gowa yang dianggap tidak tepat, karena locus delicti tindak pidana penipuan dan penggelapan sebenarnya terjadi di Makassar.

BACA JUGA :  Miris! Proyek Rp 1,6 T "Nyolong" BBM Subsidi, Balai Pompengan Jeneberang Tak Peduli

“Berdasarkan bukti pembayaran yang ada pada kwitansi, bukan di Kabupaten Gowa,” kata H. Suradi, Rabu (5/6/2024).

H. Suradi meminta Propam Polda Sulsel turun tangan untuk menindak tegas oknum penyidik Unit 1 Subdit 3 Tipidum yang diduga melanggar kode etik dalam penanganan kasusnya yang mandek selama 9 bulan.

“Ini sangat jelas merupakan pelanggaran kode etik penyidik. Laporan saya mandek 9 bulan dan akhirnya dilimpahkan ke Polres Gowa,

SP2HP juga baru diberikan setelah 4 bulan kasus laporan saya tarik-ulur di Polda Sulsel,” tegas H. Suradi.

Ia berencana melaporkan secara resmi ke Propam Polda Sulsel terkait penanganan kasusnya yang terlalu lama dan dilimpahkan ke Polres Gowa dengan alasan locus delicti

Padahal jarak dari Gowa ke lokasi adalah 22 kilometer, sementara jarak dari Polda Sulsel ke lokasi hanya 17 kilometer.

BACA JUGA :  GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru