Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Basri atau Basri Kajang (Foto : Ist)

Muhammad Basri atau Basri Kajang (Foto : Ist)

Ringkasan

Polda Sulsel membantah kabar di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebut Muhammad Basri atau Basri Kajang telah ditangkap terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Gowa. Polisi menegaskan belum ada penangkapan atau penahanan terhadap pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Kasus dugaan korupsi itu memang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel, tetapi penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti. Polda juga akan mengecek jadwal pemanggilan Basri Kajang bersama penyidik.

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel memastikan informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp terkait penangkapan Muhammad Basri atau Basri Kajang (BK) adalah tidak benar.

Kabar tersebut sebelumnya mengaitkan BK dengan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan penyidik belum melakukan penangkapan maupun penahanan terhadap pihak yang disebut-sebut dalam informasi itu.

“Terkait dengan kabar berita ditangkapnya (inisial B) dan direktur PT UR itu sampai sekarang setelah dikonfirmasi belum dilakukan penangkapan dan penahanan,” kata Didik kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Meski begitu, Didik tak menampik bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah memang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Fokus penyidik saat ini masih pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan alat bukti.

“Nanti kalau sudah ada, kita proses lebih lanjut kita sampaikan karena masih proses pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi apakah perkara tersebut benar terkait pengadaan seragam sekolah, Didik membenarkannya, namun ia kembali menekankan belum ada pihak yang ditahan.

BACA JUGA :  Tepergok Emak-emak, Pria ‘Penculik’ Anak di Gowa Dipermak Warga

“Iya betul, sekarang masih proses pemeriksaan tetapi belum ada penahanan, belum. Masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Terkait agenda pemanggilan terhadap Basri Kajang, Didik mengaku akan kembali berkoordinasi dengan penyidik.

“Ini kita akan cek ulang kepada penyidik apakah sudah diagendakan, kapan dan di mana pemeriksaannya nanti kami akan sampaikan,” katanya.

Dengan klarifikasi tersebut, Polda Sulsel menyatakan bahwa informasi mengenai penangkapan Basri dan direktur perusahaan belum berdasar karena proses hukum masih berada pada tahap pemeriksaan saksi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Menikmati Desahan Istri Tetangga
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania
Sodok Terus Sampai Puas
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:36 WITA

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:36 WITA