GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

Aksi demonstrasi GMPH di depan Mapolda Sulsel mendesak Penyidik Polda untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel, Rabu (15/10/2025) sore.

Massa menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Sabbang-Tallang, Kabupaten Luwu Utara, yang dinilai tidak transparan.

“Darmawansyah Muin, Wakil Bupati Gowa, tidak ditetapkan sebagai tersangka meskipun namanya disebut dalam persidangan,” ujar Ryyan Saputra, Ketua GMPH Sulsel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Joss Mild Beredar Kencang di Makassar

Dalam orasinya, massa juga mendesak Penyidik Polda Sulsel untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

“Saat kami singgung nama Darmawansyah Muin, Penyidik Polda Sulsel enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, memicu kecurigaan publik akan ketidaktransparanan dalam penanganan perkara ini,” tambah Ryyan.

Ryyan menilai, sikap bungkam aparat menimbulkan kecurigaan publik. Ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Lapor Jenderal, Tambang Siluman Merajalela di Gowa, Jangan Diam

Ia juga menyoroti perbedaan pernyataan antara Polda dan Kejati yang menunjukkan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Massa menuntut Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel mengambil langkah tegas untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan hanya karena menyentuh pejabat aktif,” tutup Ryyan.

BACA JUGA :  RUU Perampasan Aset Terkatung, KPK Tunggu Bola dari DPR

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar
Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:47 WITA

Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar, Ketua GRH Laporkan Dispora Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Jumat, 18 September 2026 - 18:08 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru