GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH di depan Mapolda Sulsel mendesak Penyidik Polda untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

Aksi demonstrasi GMPH di depan Mapolda Sulsel mendesak Penyidik Polda untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel, Rabu (15/10/2025) sore.

Massa menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Sabbang-Tallang, Kabupaten Luwu Utara, yang dinilai tidak transparan.

“Darmawansyah Muin, Wakil Bupati Gowa, tidak ditetapkan sebagai tersangka meskipun namanya disebut dalam persidangan,” ujar Ryyan Saputra, Ketua GMPH Sulsel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).

Dalam orasinya, massa juga mendesak Penyidik Polda Sulsel untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

“Saat kami singgung nama Darmawansyah Muin, Penyidik Polda Sulsel enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, memicu kecurigaan publik akan ketidaktransparanan dalam penanganan perkara ini,” tambah Ryyan.

Ryyan menilai, sikap bungkam aparat menimbulkan kecurigaan publik. Ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Coretax Rp1,3 Triliun Kacau Balau, Pengamat Desak KPK Usut Dugaan Korupsi

Ia juga menyoroti perbedaan pernyataan antara Polda dan Kejati yang menunjukkan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Massa menuntut Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel mengambil langkah tegas untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan hanya karena menyentuh pejabat aktif,” tutup Ryyan.

BACA JUGA :  Pemilik Pete-pete di Makassar Resmi Polisikan Oknum Pemeras Sopir

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Jaksa Tangkap Jenderal, Polisi Balas Sikat Jaksa

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:51 WITA

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:39 WITA

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA