GMPH Tuntut Penjelasan Polda Sulsel soal Wakil Bupati Gowa yang Tak Jadi Tersangka

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMPH di depan Mapolda Sulsel mendesak Penyidik Polda untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

Aksi demonstrasi GMPH di depan Mapolda Sulsel mendesak Penyidik Polda untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

Zonafaktualnews.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulsel, Rabu (15/10/2025) sore.

Massa menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Sabbang-Tallang, Kabupaten Luwu Utara, yang dinilai tidak transparan.

“Darmawansyah Muin, Wakil Bupati Gowa, tidak ditetapkan sebagai tersangka meskipun namanya disebut dalam persidangan,” ujar Ryyan Saputra, Ketua GMPH Sulsel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/10/2025).

Dalam orasinya, massa juga mendesak Penyidik Polda Sulsel untuk memberikan kejelasan terkait alasan Darmawansyah Muin masih bebas berkeliaran.

“Saat kami singgung nama Darmawansyah Muin, Penyidik Polda Sulsel enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, memicu kecurigaan publik akan ketidaktransparanan dalam penanganan perkara ini,” tambah Ryyan.

Ryyan menilai, sikap bungkam aparat menimbulkan kecurigaan publik. Ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Praktik Pungli “Diobok-obok” Wartawan, Kapolda Sulsel Malah Marah-marah

Ia juga menyoroti perbedaan pernyataan antara Polda dan Kejati yang menunjukkan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Massa menuntut Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel mengambil langkah tegas untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik atau kepentingan kelompok tertentu.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Penegakan hukum tidak boleh berhenti di tengah jalan hanya karena menyentuh pejabat aktif,” tutup Ryyan.

BACA JUGA :  Cream Siluman Milik Owner Linda Beauty Skincare Eksis di Medsos

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru