Ringkasan
Proses konstatering lahan sengketa di Kompleks Aditarina, Makassar, memicu bentrokan antara warga dan aparat gabungan pada 21 Juli 2026. Warga menolak eksekusi dengan melempar batu, busur, dan petasan, sementara polisi dan TNI membalas dengan tembakan peringatan, gas air mata, dan kendaraan taktis.
Kericuhan membuat Jalan Borong Raya lumpuh dan ditutup sementara dari dua arah. Di tengah pengamanan ketat, proses pencocokan batas lahan tetap dilanjutkan, sementara sengketa yang telah dimediasi sebelumnya kembali menunjukkan jalan damai belum tercapai.
Zonafaktualnews.com – Situasi di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar mendadak ricuh, pada Selasa (21/7/2026).
Proses konstatering atau pencocokan batas objek lahan sengketa di Kompleks Aditarina diwarnai bentrokan fisik antara warga dan aparat gabungan.
Sejak pukul 09.40 Wita, ketegangan sudah terasa di titik lokasi. Warga yang didominasi penghuni setempat telah berkumpul sejak pagi untuk menghadang upaya eksekusi.
Ketika petugas mencoba merangsek masuk melalui Lorong 2, penolakan keras langsung terjadi.
Warga yang geram spontan melakukan perlawanan terbuka dengan melempari barisan aparat menggunakan batu, busur, dan petasan.
Di tengah hiruk-pikuk bentrokan dan hujan batu tersebut, seorang emak-emak tampil di barisan depan meluapkan kemarahannya.
Dengan suara bergetar karena emosi, ia meneriaki aparat gabungan yang mengawal eksekusi.
“Oii, kami bukan teroris, anj*** ko semua disuruh sama orang berduit. Kasih makan semua anakmu uang haram,” teriak emak-emak itu tepat di hadapan petugas.
- 2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
- Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
- Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
- Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
- Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Kehadiran emak-emak yang nekat memprovokasi dan memimpin perlawanan emosional tersebut membakar semangat warga lainnya.
Serangan batu dan petasan semakin gencar diarahkan ke barisan petugas untuk memukul mundur aparat.
Melihat situasi yang semakin tak terkendali, personel TNI yang dilengkapi tameng pelindung bergerak maju secara frontal.
Bentrokan fisik tak terhindarkan sebelum akhirnya warga berlarian menghindari dorongan barisan aparat.
Kepolisian yang berada di lokasi kemudian mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan peringatan.
Gas air mata ditembakkan bertubi-tubi untuk memecah konsentrasi massa yang terus melawan.
Meski diterjang gas air mata, warga sempat kembali memberikan perlawanan sengit. Polisi akhirnya terpaksa menerjunkan kendaraan taktis (rantis) untuk menerobos blokade massa di tengah jalan.
Di bawah pengamanan ketat kendaraan taktis dan personel gabungan, aparat akhirnya berhasil menembus area sengketa.
Kendati demikian, ketegangan masih membekas kuat di sekitar lokasi kejadian.
Kericuhan masif ini berimbas langsung pada lumpuhnya arus lalu lintas di Jalan Borong Raya. Akses jalan terpaksa ditutup sementara oleh aparat dari dua arah.
Hingga siang hari, antrean kendaraan terlihat masih mengular panjang. Sejumlah pengendara terjebak macet tak bergerak, sementara sebagian lainnya terpaksa memutar balik mencari jalur alternatif.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kompleks Aditarina masih dalam penjagaan ketat aparat kepolisian dan TNI.
Sementara itu, proses konstatering lahan yang menjadi sengketa tetap dilanjutkan di tengah kepulan sisa gas air mata.
Bentrokan terbuka ini menjadi puncak dari sengketa lahan berkepanjangan yang gagal diredam lewat jalur meja hijau maupun musyawarah.
Jauh sebelum eksekusi berdarah ini meletus, Komisi A DPRD Kota Makassar sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Aditarina untuk merespons konflik yang melibatkan warga.
Dalam forum legislatif tersebut, pihak PT Aditarina melalui kuasa hukumnya, Andi Alrizal Yudi Putranto, mengeklaim telah menempuh berbagai upaya penyelesaian persuasif.
Mediasi disebut berulang kali melibatkan warga, pemerintah kecamatan, Polrestabes Makassar, hingga penjaga lahan bernama Daeng Neken, sembari menunjukkan dokumen kepemilikan sah berupa Akta Jual Beli (AJB).
Kendati Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur, sempat mengapresiasi langkah non-litigasi dan tawaran ganti rugi dari perusahaan, fakta di lapangan membuktikan jalan damai tersebut buntu.
Penolakan akar rumput yang berujung lemparan batu dan teriakan “uang haram” menunjukkan bahwa kompromi kertas gagal meredam bara konflik di permukiman.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















