Kapolda Sumbar Sebut LBH Padang dan Kontras Sok Suci

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono (Ist)

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus kematian Afif Maulana, yang diduga disiksa oleh polisi, memicu reaksi beragam dan berujung pada laporan oleh LBH Padang dan Kontras terhadap Kapolda Sumbar ke Divpropam Polri.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, merespons laporan tersebut dengan tegas, menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku kejahatan, melainkan pembela kebenaran.

“Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?” ujar Suharyono kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suharyono juga menuding LBH Padang sebagai kelompok yang sok suci dan menuduh mereka mengatur skenario terkait kejanggalan kematian Afif. Menurutnya, LBH Padang merasa memiliki prediksi paling akurat tentang kematian Afif.

BACA JUGA :  Mahfud Sebut Kejanggalan Kasus Afif Maulana Harus Diusut Tuntas

Kapolda Sumbar yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi karena melompat ke sungai sesuai dengan kesaksian salah satu temannya.

“Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” ucap Suharyono.

Ia juga membantah anggapan bahwa Afif adalah anak yang baik, menuduh Afif sebagai pengajak tawuran dan membawa pedang panjang.

BACA JUGA :  Polda Sumbar Klarifikasi Ulang Kasus Tewasnya Afif Maulana

“Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024). Kalau anak keluar rumah jam 2, jam 3 dini hari mau tawuran ya pastinya anak yang kurang baik,” tambahnya.

Suharyono menegaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi.

“Untuk kematian sudah kami jelaskan, AM tidak ada dibawa ke Polsek Kuranji, ditangkap pun tidak. Otopsi sesuai prosedur, dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Percakapan AM dengan saksi kunci jelas, bahwa AM mengajak meloncat untuk melarikan diri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bukti Video dan Foto Picu Polemik Antara Keluarga Afif dan Polda Sumbar

Seperti diketahui,, Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait pengusutan kasus kematian Afif Maulana.

Mereka juga meminta Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk mengawasi penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap Afif.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru