Polisi Cari Pihak yang Buat Heboh Tewasnya Afif Maulana, Tempo: Kami yang Viralkan

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono (Ist)

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menyatakan akan mencari pihak yang memviralkan kematian remaja 13 tahun, Afif Maulana.

Langkah ini mendapat tanggapan tegas dari media massa Tempo, yang mengaku bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @tempodotco, Tempo menyatakan “pasang badan” bahwa pihaknya adalah yang pertama kali memviralkan berita mengenai kematian tragis Afif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka meminta polisi untuk tidak repot mencari siapa yang menyebarkan informasi ini, melainkan fokus pada pengungkapan kebenaran.

“Pak Polisi tidak perlu bersusah-susah mencari siapa orang pertama yang menyebarkan informasi seputar penyebab terbunuhnya Afif,” tulis Tempo dalam unggahannya yang dikutip Senin (2/7/2024).

Tempo menilai bahwa langkah polisi memburu penyebar informasi keliru. Mereka menegaskan bahwa peran media adalah untuk memberikan informasi yang bisa membantu mengungkap kebenaran, bukan untuk disalahkan atas penyebarannya.

BACA JUGA :  Viral, Pelaku Curanmor Baku Tembak dengan Polisi di Cengkareng, Satu Tewas

Menurut Tempo, keadilan di Indonesia seringkali hanya bisa tercapai jika sebuah kasus viral di media.

“Fenomena ‘no viral, no justice’ ini sudah lama dibahas oleh Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi seharusnya memanfaatkan informasi yang ada untuk mengungkap kebenaran, bukan menyalahkan penyebar informasinya,” tambah Tempo.

Klarifikasi dari Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, sebelumnya menyatakan niatnya untuk meminta klarifikasi dari pemilik akun media sosial yang memviralkan kematian Afif Maulana.

Remaja asal Kota Padang ini ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, di bawah Jembatan Sungai Kuranji, beberapa jam setelah polisi mengamankan 18 remaja yang diduga hendak tawuran. Ada dugaan bahwa Afif disiksa oleh oknum polisi.

BACA JUGA :  Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

“Trial by press yang disampaikan melalui media massa sehingga viral, masih perlu kami dalami. Kami akan mencari siapa yang memviralkan informasi ini untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Suharyono.

Reaksi dari Indonesia Police Watch dan LBH Padang

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengkritik pernyataan Suharyono dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif.

“Polda Sumbar jangan menentang kritik masyarakat terkait meninggalnya Afif Maulana. Ini bentuk kritik agar polisi bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, juga menilai pernyataan Suharyono sangat janggal dan mencurigakan.

“Bukannya fokus mencari pelaku yang diduga anak buahnya, malah ingin melakukan kriminalisasi terhadap penyebar informasi,” kata Indira.

BACA JUGA :  Shella Saukia Ngamuk ke Doktif, Nikita Mirzani: "Kau Jangan Sok Jagoan Bawa Keluarga”

LBH Padang bahkan merilis dokumentasi yang mengindikasikan adanya penyiksaan terhadap Afif.

Tanggapan Warganet

Banyak warganet yang mendukung Tempo dan mengkritik tindakan polisi. Beberapa komentar dari media sosial menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini oleh Polda Sumbar.

Sebagai penutup, Tempo menegaskan bahwa mereka yang memviralkan kematian Afif Maulana dan meminta polisi untuk menggunakan energi mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, bukan mengejar penyebar informasi.

“Kamilah yang memviralkan kematian Afif Maulana. Pak Polisi seharusnya fokus menjalankan tugas utama: menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tutup Tempo.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal
Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti
APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu
Tak Merasa Bersalah, DJ Nathalie Tolak Permintaan Maaf Bupati Sidrap: Tutup Saja Klubnya
YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Senin, 21 April 2025 - 23:18 WITA

Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Minggu, 20 April 2025 - 07:17 WITA

Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti

Minggu, 20 April 2025 - 06:05 WITA

APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA