Zonafaktualnews.com – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, menyatakan akan mencari pihak yang memviralkan kematian remaja 13 tahun, Afif Maulana.
Langkah ini mendapat tanggapan tegas dari media massa Tempo, yang mengaku bertanggung jawab atas penyebaran informasi tersebut.
Dalam sebuah unggahan di akun Instagram @tempodotco, Tempo menyatakan “pasang badan” bahwa pihaknya adalah yang pertama kali memviralkan berita mengenai kematian tragis Afif.
Mereka meminta polisi untuk tidak repot mencari siapa yang menyebarkan informasi ini, melainkan fokus pada pengungkapan kebenaran.
“Pak Polisi tidak perlu bersusah-susah mencari siapa orang pertama yang menyebarkan informasi seputar penyebab terbunuhnya Afif,” tulis Tempo dalam unggahannya yang dikutip Senin (2/7/2024).
Tempo menilai bahwa langkah polisi memburu penyebar informasi keliru. Mereka menegaskan bahwa peran media adalah untuk memberikan informasi yang bisa membantu mengungkap kebenaran, bukan untuk disalahkan atas penyebarannya.
Menurut Tempo, keadilan di Indonesia seringkali hanya bisa tercapai jika sebuah kasus viral di media.
“Fenomena ‘no viral, no justice’ ini sudah lama dibahas oleh Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi seharusnya memanfaatkan informasi yang ada untuk mengungkap kebenaran, bukan menyalahkan penyebar informasinya,” tambah Tempo.
Klarifikasi dari Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, sebelumnya menyatakan niatnya untuk meminta klarifikasi dari pemilik akun media sosial yang memviralkan kematian Afif Maulana.
Remaja asal Kota Padang ini ditemukan meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, di bawah Jembatan Sungai Kuranji, beberapa jam setelah polisi mengamankan 18 remaja yang diduga hendak tawuran. Ada dugaan bahwa Afif disiksa oleh oknum polisi.
“Trial by press yang disampaikan melalui media massa sehingga viral, masih perlu kami dalami. Kami akan mencari siapa yang memviralkan informasi ini untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Suharyono.
Reaksi dari Indonesia Police Watch dan LBH Padang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengkritik pernyataan Suharyono dan meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan objektif.
“Polda Sumbar jangan menentang kritik masyarakat terkait meninggalnya Afif Maulana. Ini bentuk kritik agar polisi bekerja sesuai aturan,” ujarnya.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, juga menilai pernyataan Suharyono sangat janggal dan mencurigakan.
“Bukannya fokus mencari pelaku yang diduga anak buahnya, malah ingin melakukan kriminalisasi terhadap penyebar informasi,” kata Indira.
LBH Padang bahkan merilis dokumentasi yang mengindikasikan adanya penyiksaan terhadap Afif.
Tanggapan Warganet
Banyak warganet yang mendukung Tempo dan mengkritik tindakan polisi. Beberapa komentar dari media sosial menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini oleh Polda Sumbar.
Sebagai penutup, Tempo menegaskan bahwa mereka yang memviralkan kematian Afif Maulana dan meminta polisi untuk menggunakan energi mereka dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, bukan mengejar penyebar informasi.
“Kamilah yang memviralkan kematian Afif Maulana. Pak Polisi seharusnya fokus menjalankan tugas utama: menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” tutup Tempo.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News