Jokowi Beberkan Dugaan Pencucian Uang Kripto Capai Rp 139 Triliun

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Beberkan Dugaan Pencucian Uang Kripto Capai Rp 139 Triliun

Jokowi Beberkan Dugaan Pencucian Uang Kripto Capai Rp 139 Triliun

Zonafaktualnews.com – Presiden Jokowi menegaskan penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif.

Penegasan tersebut disampaikan nya dalam pengarahannya pada Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

“Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi. Ini yang penting,” ungkap Jokowi.

Jokowi mengatakan, pola baru berbasis teknologi dalam TPPU harus terus diwaspadai. Bahkan berdasarkan data crypto crime report, ditemukan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto sebesar USD 8,6 miliar di tahun 2022 atau setara Rp 139 triliun.

“Ini bukan besar, tapi besar sekali. Ini artinya pelaku TPPU terus-menerus mencari cara-cara baru,” terangnya

“Kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Hasto Ungkap Banyak Kades Ditakut-takuti dan Dipaksa Dukung 02

Selain TPPU, Jokowi juga mengingatkan jajarannya untuk terus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.

Menurut Presiden, ancaman pendanaan terorisme harus terus dipantau dan dicegah.

“Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ucap Jokowi.

Jokowi pun berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

BACA JUGA :  Jokowi Dituding Sogok Ormas Keagamaan Terkait Kebijakan IUP

“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap
Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”
Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi
Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir
Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih
Disenggol dengan Judul “Poles-Poles Beras Busuk”, Amran Sulaiman Gugat Tempo
Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 19:17 WITA

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Sabtu, 20 September 2025 - 12:53 WITA

Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Sabtu, 20 September 2025 - 11:56 WITA

Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi

Kamis, 18 September 2025 - 16:16 WITA

Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir

Berita Terbaru