Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos untuk orang miskin kurang dan tidak teapt sasaran (Ilustrasi)

Bansos untuk orang miskin kurang dan tidak teapt sasaran (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Dalam sebuah langkah kontroversial, pemerintah mengusulkan agar korban judi online dimasukkan ke dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Sementara itu, kebutuhan bansos untuk masyarakat miskin yang sudah ada masih belum sepenuhnya terpenuhi.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai prioritas seharusnya diberikan kepada mereka yang sudah lama membutuhkan bantuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa advokasi terhadap korban judi online sudah dilakukan.

“Kami sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online ini. Kemudian kami masukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos,” ujar Muhadjir pada 13 Juni 2024.

BACA JUGA :  Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online

Walaupun judi online merupakan tindakan ilegal, Muhadjir menegaskan bahwa korban tetap menjadi tanggung jawab negara.

“Kami membenahi dari sisi dampaknya. Banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” tambahnya.

Namun, langkah ini memicu perdebatan. Banyak pihak yang menyoroti bahwa bantuan sosial untuk orang miskin yang ada saat ini masih belum mencukupi.

“Kami masih melihat banyak warga miskin yang seharusnya mendapat prioritas bantuan namun belum terakomodasi dengan baik. Kebijakan ini justru membuat mereka semakin terpinggirkan,” kata seorang pengamat kebijakan sosial.

BACA JUGA :  Rudy Tanoe Ditetapkan Tersangka Korupsi Bansos, Negara Dirugikan Rp200 Miliar

Lebih jauh, kritik juga datang dari kalangan aktivis sosial yang menilai bahwa langkah ini bisa memberikan sinyal yang salah mengenai penegakan hukum terkait judi online.

“Ini bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan ilegal. Sebaiknya pemerintah lebih fokus pada upaya pencegahan dan penegakan hukum, bukan memberikan bantuan yang bisa dianggap sebagai bentuk ‘hadiah’ bagi pelaku judi online,” ujar seorang aktivis di media sosial, Minggu (16/6/2024)

Muhadjir juga mengakui bahwa ada korban judi online yang mengalami masalah kejiwaan akibat kecanduan. Untuk itu, koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan agar mereka mendapatkan pembinaan dan arahan yang tepat.

BACA JUGA :  Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial kami minta Kemensos untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” ungkapnya.

Di tengah kritik ini, pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan memastikan bahwa bansos benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan, yaitu masyarakat miskin yang sudah terdaftar namun belum mendapatkan bantuan yang memadai.

Dengan demikian, prioritas utama bansos tetap pada upaya pengentasan kemiskinan yang sudah menjadi tugas pokok pemerintah.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru