Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Minggu, 16 Juni 2024 - 01:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Judi Online (Ilustrasi)

Korban Judi Online (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Korban judi online bisa masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Hal itu diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Dalam pernyataannya pada 13 Juni 2024, Muhadjir menyatakan bahwa advokasi terhadap para korban judi online sudah dilakukan.

Langkah ini dilakukan dengan melibatkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Muhadjir menekankan bahwa meskipun judi online adalah tindakan ilegal, para korbannya tetap menjadi tanggung jawab negara.

BACA JUGA :  Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

“Kami membenahi dari sisi dampaknya. Banyak yang menjadi miskin baru, dan itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” ujarnya.

Saat ini, pihak PMK telah banyak mendampingi korban judi online, beberapa di antaranya kehilangan harta benda akibat kekalahan dalam judi. Nama-nama korban ini nantinya akan dimasukkan dalam DTKS agar mereka bisa menerima bansos dari negara.

BACA JUGA :  BPK Temukan Rp208,52 Miliar Dana Bansos Belum Dikembalikan

“Kami sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban. Mereka akan dimasukkan dalam DTKS sebagai penerima bansos,” ungkap Muhadjir.

Selain bantuan sosial, korban judi online yang mengalami gangguan kejiwaan akan mendapat bantuan dan pembinaan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Mereka yang mengalami gangguan psikososial akan dibina dengan bantuan serta koordinasi bersama Kemensos,” tambahnya.

Praktik judi online kian marak di Indonesia, menjerat berbagai kalangan masyarakat, tidak hanya dari golongan ekonomi rendah tetapi juga kaum intelektual.

BACA JUGA :  Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Dipertanyakan, Uang Sitaan ke Mana?

“Tidak hanya segmen masyarakat bawah saja, tetapi masyarakat atas, termasuk kalangan intelektual dan perguruan tinggi, juga banyak yang terkena,” kata Muhadjir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WITA

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA