Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permianan Judi Online/Ilustrasi

Permianan Judi Online/Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK mengungkapkan lebih dari 1.000 legislator terlibat dalam judi online (judol)

Anggota-anggota tersebut berasal dari DPR, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan.

“Apakah ada anggota legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang anggota legislatif pusat dan daerah main judi online,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesekjenan,” kata Ivan dalam Rapat Kerja Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 63 ribu transaksi judi online yang terjadi di lingkungan DPR, DPRD, dan kesekjenan.

BACA JUGA :  Heboh Video Connie, Prabowo Disebut Bisa Dibunuh Jokowi

Dari jumlah itu, sekitar tujuh ribu transaksi judi online terdeteksi dilakukan oleh anggota DPR RI.

“Untuk di sini saja yang aktif, ada sekitar 7.000 transaksi. Kami hanya bisa menyampaikan yang 7.000 ini saja. Kami akan klaster lagi terkait dengan datanya,” ujar Ivan.

Jika ditotal se-Indonesia, nilai transaksi judol yang melibatkan anggota legislatif mencapai hingga Rp 25 miliar, dengan setiap transaksi bernilai antara ratusan ribu hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP: Siapa yang Berproses dengan Menanam Angin, akan Menuai Badai

“Rp 25 miliar itu agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” terang Ivan.

Judi online, yang telah menjadi penyakit akut bangsa ini, hendak dibasmi Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas lintas kementerian/lembaga. Namun, apakah ini akan efektif? Selama ini, jutaan situs judol yang diblokir Kominfo selalu tumbuh kembali.

BACA JUGA :  Jokowi Dinilai Abuse of Power ke Pj Kepala Daerah, Pakar: Pantas Dimakzulkan

Hal ini juga memicu reaksi dari anggota DPR, termasuk Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang meminta agar bukan hanya legislatif yang diungkapkan.

“Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu disampaikan.

Saya tidak setuju kalau hanya legislatif, bagaimana di eksekutif dan yudikatif? Jangan-jangan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan,” ujar Nasir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak
Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE
Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik
Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal
Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti
APBN Bocor Ratusan Triliun, KPK Sebut Ada Permainan Proyek Siluman dan Data Palsu
Tak Merasa Bersalah, DJ Nathalie Tolak Permintaan Maaf Bupati Sidrap: Tutup Saja Klubnya
YARA Desak Pemerintah Pusat Tindaklanjuti Permintaan Pengelolaan Migas di Aceh

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:48 WITA

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 April 2025 - 14:14 WITA

Usut Skandal Jual Beli Gas, KPK Periksa Komisaris Utama PT IAE

Selasa, 22 April 2025 - 12:51 WITA

Sahroni Sebut Aksi Jokowi Upload Serdik Sespimmen Polri Tak Elok untuk Publik

Senin, 21 April 2025 - 23:18 WITA

Waspada! Camilan Manis Ini Ternyata Mengandung Babi Meski Berlabel Halal

Minggu, 20 April 2025 - 07:17 WITA

Lisa Dipolisikan, Istri Ridwan Kamil: Kalau Suami Saya Salah, Ada Hukum Alam Menanti

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Gaji PNS

Ekobis

Kabar Kenaikan Gaji PNS 16 Persen Ternyata Cuma Hoaks

Selasa, 22 Apr 2025 - 21:13 WITA

Petugas menyiagakan perahu karet untuk membantu warga terdampak banjir (Foto: BNPB)

Nasional

Banjir Landa Kawasan IKN, 181 Rumah dan 622 Warga Terdampak

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:48 WITA