Miris, Lebih dari 1.000 Legislator Main Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024 - 07:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Permianan Judi Online/Ilustrasi

Permianan Judi Online/Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK mengungkapkan lebih dari 1.000 legislator terlibat dalam judi online (judol)

Anggota-anggota tersebut berasal dari DPR, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan.

“Apakah ada anggota legislatif pusat dan daerah? Ya, kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang anggota legislatif pusat dan daerah main judi online,

Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesekjenan,” kata Ivan dalam Rapat Kerja Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 63 ribu transaksi judi online yang terjadi di lingkungan DPR, DPRD, dan kesekjenan.

BACA JUGA :  Anies Geleng-geleng Kepala Saat Hakim MK Luruskan Bansos Jokowi

Dari jumlah itu, sekitar tujuh ribu transaksi judi online terdeteksi dilakukan oleh anggota DPR RI.

“Untuk di sini saja yang aktif, ada sekitar 7.000 transaksi. Kami hanya bisa menyampaikan yang 7.000 ini saja. Kami akan klaster lagi terkait dengan datanya,” ujar Ivan.

Jika ditotal se-Indonesia, nilai transaksi judol yang melibatkan anggota legislatif mencapai hingga Rp 25 miliar, dengan setiap transaksi bernilai antara ratusan ribu hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Bawaslu Jakarta Didesak Telusuri Dugaan Dana Kampanye dari Judi Online

“Rp 25 miliar itu agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” terang Ivan.

Judi online, yang telah menjadi penyakit akut bangsa ini, hendak dibasmi Presiden Jokowi dengan membentuk Satgas lintas kementerian/lembaga. Namun, apakah ini akan efektif? Selama ini, jutaan situs judol yang diblokir Kominfo selalu tumbuh kembali.

Hal ini juga memicu reaksi dari anggota DPR, termasuk Anggota Komisi III Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang meminta agar bukan hanya legislatif yang diungkapkan.

BACA JUGA :  Buntut Jokowi, Gibran Enteng Langgar Aturan Kampanye

“Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan. Eksekutif dan yudikatif juga perlu disampaikan.

Saya tidak setuju kalau hanya legislatif, bagaimana di eksekutif dan yudikatif? Jangan-jangan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan,” ujar Nasir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Berita Terbaru