Imbauan Netralitas ASN di Luwu Utara Hanya Omong Kosong

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Bupati Luwu Utara

Imbauan Bupati Luwu Utara

Zonafaktualnews.com – Imbauan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengenai netralitas ASN hanya omong kosong.

Berdasarkan surat edaran Bupati bernomor 900/398/Bakesbangpol menegaskan larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Bupati Luwu Utara mengeluarkan imbauan tersebut dengan tujuan menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sejumlah ASN dari berbagai instansi di Pemkab Luwu Utara tampaknya tidak mengindahkan perintah tersebut dan terlihat hadir dalam acara deklarasi pasangan calon (paslon) Muhammad Fauzi dan Adji Saputra dalam deklarasi pada 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Beda Pilihan Politik, KIS Warga Jeneponto Diubah Jadi Status Meninggal

Muhammad Fauzi, suami dari Bupati Indah Putri Indriani, menjadi pusat perhatian dalam acara tersebut. Kehadiran ASN di acara yang melibatkan paslon dengan hubungan pribadi langsung dengan bupati mengundang kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas.

Ketua LSM Jari Indonesia, Marsudi memberikan reaksi keras terhadap situasi ini. Marsudi menilai imbauan Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu hanya sebatas omong kosong.

BACA JUGA :  Jasad Warga Luwu Utara Masih Utuh, Kain Kafan Tetap Bersih Meski 28 Tahun Dikubur

“Imbauan ini hanyalah formalitas belaka. ASN secara terang-terangan melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini jelas menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,” ujar Marsudi, Jumat (13/9/2024)

LSM Jari Indonesia telah melaporkan pelanggaran ini ke Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024 dan berencana untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Jika tidak ada tindakan, ini akan mencederai demokrasi,” tegas Marsudi.

Kendati demikian, partisipasi ASN dalam kegiatan politik, semakin menambah keraguan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta atau Jabar? Ini Jawaban Airlangga Golkar

Imbauan bupati yang dinilai tidak efektif hanya memperparah situasi dan menambah kekhawatiran mengenai implementasi aturan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Luwu Utara atau instansi terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani pelanggaran netralitas ini.

 

(HN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden
Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN
Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?
Mantan Relawan: Jokowi Bukan Ahli Catur Politik, Tapi Manipulator Tak Tertandingi
Bayar Rp16,7 Triliun, Prabowo Masuk Barisan “Anak Buah” Perdamaian Versi Trump
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:30 WITA

Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WITA

JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Minggu, 12 April 2026 - 03:13 WITA

Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Rabu, 1 April 2026 - 16:37 WITA

Pengamat Sentil Gibran, Tugas Papua Dinilai Lebih Penting dari Ngantor di IKN

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:32 WITA

Refleksi Setahun Sayuti–Husaini Memimpin Lhokseumawe, Rutinitas atau Transformasi?

Berita Terbaru