Imbauan Netralitas ASN di Luwu Utara Hanya Omong Kosong

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Bupati Luwu Utara

Imbauan Bupati Luwu Utara

Zonafaktualnews.com – Imbauan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengenai netralitas ASN hanya omong kosong.

Berdasarkan surat edaran Bupati bernomor 900/398/Bakesbangpol menegaskan larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Bupati Luwu Utara mengeluarkan imbauan tersebut dengan tujuan menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sejumlah ASN dari berbagai instansi di Pemkab Luwu Utara tampaknya tidak mengindahkan perintah tersebut dan terlihat hadir dalam acara deklarasi pasangan calon (paslon) Muhammad Fauzi dan Adji Saputra dalam deklarasi pada 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Disbun Mangkir, Polemik Lahan Pembangunan Yon TP 872 Berlanjut ke DPRD Sulsel

Muhammad Fauzi, suami dari Bupati Indah Putri Indriani, menjadi pusat perhatian dalam acara tersebut. Kehadiran ASN di acara yang melibatkan paslon dengan hubungan pribadi langsung dengan bupati mengundang kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas.

Ketua LSM Jari Indonesia, Marsudi memberikan reaksi keras terhadap situasi ini. Marsudi menilai imbauan Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu hanya sebatas omong kosong.

BACA JUGA :  Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

“Imbauan ini hanyalah formalitas belaka. ASN secara terang-terangan melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini jelas menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,” ujar Marsudi, Jumat (13/9/2024)

LSM Jari Indonesia telah melaporkan pelanggaran ini ke Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024 dan berencana untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Jika tidak ada tindakan, ini akan mencederai demokrasi,” tegas Marsudi.

Kendati demikian, partisipasi ASN dalam kegiatan politik, semakin menambah keraguan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

BACA JUGA :  Jejak Langkah Irjen Yudhiawan: Dari Penyidik KPK hingga Pimpin Polda Sulsel

Imbauan bupati yang dinilai tidak efektif hanya memperparah situasi dan menambah kekhawatiran mengenai implementasi aturan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Luwu Utara atau instansi terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani pelanggaran netralitas ini.

 

(HN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Berita Terbaru