Imbauan Netralitas ASN di Luwu Utara Hanya Omong Kosong

Jumat, 13 September 2024 - 17:48 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Imbauan Bupati Luwu Utara

Imbauan Bupati Luwu Utara

Zonafaktualnews.com – Imbauan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengenai netralitas ASN hanya omong kosong.

Berdasarkan surat edaran Bupati bernomor 900/398/Bakesbangpol menegaskan larangan keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Bupati Luwu Utara mengeluarkan imbauan tersebut dengan tujuan menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024.

Namun, sejumlah ASN dari berbagai instansi di Pemkab Luwu Utara tampaknya tidak mengindahkan perintah tersebut dan terlihat hadir dalam acara deklarasi pasangan calon (paslon) Muhammad Fauzi dan Adji Saputra dalam deklarasi pada 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Berantas Mafia Skincare, Solar, dan Rokok Ilegal, PTKP Badko HMI Sulselbar Aksi di Jalan

Muhammad Fauzi, suami dari Bupati Indah Putri Indriani, menjadi pusat perhatian dalam acara tersebut. Kehadiran ASN di acara yang melibatkan paslon dengan hubungan pribadi langsung dengan bupati mengundang kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas.

Ketua LSM Jari Indonesia, Marsudi memberikan reaksi keras terhadap situasi ini. Marsudi menilai imbauan Bupati Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu hanya sebatas omong kosong.

“Imbauan ini hanyalah formalitas belaka. ASN secara terang-terangan melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini jelas menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,” ujar Marsudi, Jumat (13/9/2024)

BACA JUGA :  Ritel Modern Ditolak di Bungadidi, Heriansa Efendi: “Langkah yang Sangat Tepat”

LSM Jari Indonesia telah melaporkan pelanggaran ini ke Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024 dan berencana untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Jika tidak ada tindakan, ini akan mencederai demokrasi,” tegas Marsudi.

Kendati demikian, partisipasi ASN dalam kegiatan politik, semakin menambah keraguan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi.

BACA JUGA :  Beda Pilihan Politik, KIS Warga Jeneponto Diubah Jadi Status Meninggal

Imbauan bupati yang dinilai tidak efektif hanya memperparah situasi dan menambah kekhawatiran mengenai implementasi aturan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Bupati Luwu Utara atau instansi terkait mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani pelanggaran netralitas ini.

 

(HN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA