Disbun Mangkir, Polemik Lahan Pembangunan Yon TP 872 Berlanjut ke DPRD Sulsel

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:37 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Disbun Mangkir, Polemik Lahan Pembangunan Yon TP 872 Berlanjut ke DPRD Sulsel

Perwakilan masyarakat Desa Rampoang menyampaikan aspirasi terkait polemik lahan pembangunan Yon TP 872 dalam RDP di DPRD Lutra.

Zonafaktualnews.com – Polemik antara masyarakat dan Pemprov Sulsel terkait penetapan lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), akhirnya bergulir ke DPRD Lutra melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP tersebut dihadiri perwakilan Kodim 1403, perwakilan pemerintah daerah, dan Kepala BPN Luwu Utara pada Senin (1/12/2025).

Meski demikian, masyarakat menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sulsel yang dinilai sangat penting untuk dimintai penjelasan.

“Kami berharap Disbun hadir agar kami bisa menyampaikan alasan mengapa masyarakat tetap bertahan. Tapi ternyata mereka mangkir,” ujar salah satu perwakilan warga.

BACA JUGA :  DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Melalui RDP ini, DPRD Lutra berharap lahir solusi bersama agar polemik tidak berlarut-larut.

Inti Pembahasan dalam RDP:

  • DPRD Luwu Utara menegaskan komitmen menjaga kelancaran pembangunan strategis nasional, termasuk rencana pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma.
  • Pemerintah daerah diminta berkonsultasi langsung dengan Gubernur Sulsel untuk memastikan setiap tahap pembangunan sesuai mekanisme dan kewenangan.
  • Masyarakat Desa Rampoang pada prinsipnya mendukung pembangunan, karena memahami manfaat jangka panjang bagi keamanan dan penguatan negara.
  • Namun, warga meminta lokasi pembangunan dialihkan untuk menghindari kerentanan sosial dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.
  • DPRD menilai aspirasi masyarakat harus dihormati, karena pembangunan ideal adalah pembangunan yang tidak mengorbankan rakyat.
  • Pemerintah daerah diminta menghadirkan solusi terbaik agar pembangunan nasional tetap berjalan, namun kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas.
  • DPRD Lutra siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, Pemprov Sulsel, dan TNI agar keputusan yang diambil adil dan bijaksana.
BACA JUGA :  Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

RDP juga menghasilkan rekomendasi lanjutan berupa RDP tingkat provinsi di DPRD Sulsel, Makassar.

DPRD Lutra mengusulkan pelaksanaannya pada Rabu, 3 Desember 2025, namun jadwal akhir tetap menyesuaikan agenda DPRD Sulsel.

 

(Mahendra/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana