Hubungan Pria Sesama Jenis di Kalteng Diperas Usai VCS

Senin, 15 Mei 2023 - 09:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi hubungan sesama jenis

Ilustrasi hubungan sesama jenis

Zonafaktualnews.comka – Hubungan pria sesama jenis di Kalimantan Tengah, diperas usai Video Call Sex (VCS) dengan pria yang dikenalnya di media sosial.

Korban pemerasan seorang pria berinisial PS (52) asal Kota Palangkaraya itu diancam oleh pelaku jika jika tidak mengirim sejumlah uang maka VCS korban akan disebar.

“Jadi korbannya ini laki-laki dan terduga pelaku merupakan laki-laki berkenalan dengan korban melalui Facebook,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Erlan mengatakan pelaku memeras korban senilai Rp 44 juta. Pelaku bahkan sudah menyebar VCS korban ke sejumlah teman dekatnya di media sosial.

“Ya korban dimintai uang hingga Rp 44 juta dan videonya sudah tersebar di orang terdekatnya karena sempat menolak mengirim uang,” katanya.

BACA JUGA :  SPA Telanjang Dada dan Pakai CD, ABG Bule di Bali Dicabuli Terapis

Peristiwa itu dialami korban pada akhir Maret 2023 lalu. Saat itu, korban mengira pelaku merupakan kenalannya sampai akhirnya mau melakukan VCS dengan pelaku.

“Memang kalau dilihat yang bersangkutan (PS) ada kecenderungan suka sesama jenis, saat itu mereka sering chat lewat WhatsApp sampai pada melakukan VCS,” jelasnya.

Lanjut Erlan, korban tak mengira akan direkam oleh pelaku ketika VCS. Korban berpikir jika mereka sudah dekat atas dasar suka sama suka.

“Korban hanya meyakini bahwa orang ini ada dan suka sama suka. Jadi korban tidak menduga akan direkam. Mulai dari wajah hingga seluruh tubuhnya terekam,” terangnya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Ada Pejabat Imigrasi

Puncaknya, korban baru menyadari menjadi korban pemerasan saat pelaku meminta sejumlah uang terus menerus.

Saat ditolak pelaku justru menyebar videonya ke orang terdekatnya di Facebook.

“Setelah diancam pelaku, tak lama kawan korban nge-chat, betulkan jika itu videonya. Barulah dia tahu kalau betul videonya disebarin,” tuturnya.

Akhirnya korban kembali mengirim uang dengan maksud menghentikan aksi pelaku menyebar videonya.

Kemudian PS memutuskan untuk menceritakan ini ke Humas Polda Kalteng.

“Korban datang curhat, kami arahkan melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dan sudah resmi dilaporkan pada akhir April 2023 kemarin,” bebernya.

Sementara pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku diduga berasal dari daerah Sumatera.

BACA JUGA :  Mayat Pria Bertato Tengkorak Ditemukan di Tanjung Bayang

“Kan ada bukti pengiriman uang melalui rekening dan dana, kami lihat itu di daerah Sumatera terduga pelakunya,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus VCS di wilayah Kalteng memang cukup banyak terjadi. Total ada 16 kasus terjadi hingga pertengahan 2023 ini.

“Ada banyak kasusnya, triwulan pertama Januari, Februari, Maret saja sudah ada 12 kasus. Di bulan ini saja sudah ada 4, tapi yang sesama jenis baru kasus ini,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terbaru