Hubungan Pria Sesama Jenis di Kalteng Diperas Usai VCS

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi hubungan sesama jenis

Ilustrasi hubungan sesama jenis

Zonafaktualnews.comka – Hubungan pria sesama jenis di Kalimantan Tengah, diperas usai Video Call Sex (VCS) dengan pria yang dikenalnya di media sosial.

Korban pemerasan seorang pria berinisial PS (52) asal Kota Palangkaraya itu diancam oleh pelaku jika jika tidak mengirim sejumlah uang maka VCS korban akan disebar.

“Jadi korbannya ini laki-laki dan terduga pelaku merupakan laki-laki berkenalan dengan korban melalui Facebook,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erlan mengatakan pelaku memeras korban senilai Rp 44 juta. Pelaku bahkan sudah menyebar VCS korban ke sejumlah teman dekatnya di media sosial.

BACA JUGA :  Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

“Ya korban dimintai uang hingga Rp 44 juta dan videonya sudah tersebar di orang terdekatnya karena sempat menolak mengirim uang,” katanya.

Peristiwa itu dialami korban pada akhir Maret 2023 lalu. Saat itu, korban mengira pelaku merupakan kenalannya sampai akhirnya mau melakukan VCS dengan pelaku.

“Memang kalau dilihat yang bersangkutan (PS) ada kecenderungan suka sesama jenis, saat itu mereka sering chat lewat WhatsApp sampai pada melakukan VCS,” jelasnya.

Lanjut Erlan, korban tak mengira akan direkam oleh pelaku ketika VCS. Korban berpikir jika mereka sudah dekat atas dasar suka sama suka.

“Korban hanya meyakini bahwa orang ini ada dan suka sama suka. Jadi korban tidak menduga akan direkam. Mulai dari wajah hingga seluruh tubuhnya terekam,” terangnya.

BACA JUGA :  Dihantam Badai, Kapal LCT Batiwakkal Permai Tenggelam, 2 ABK Hilang

Puncaknya, korban baru menyadari menjadi korban pemerasan saat pelaku meminta sejumlah uang terus menerus.

Saat ditolak pelaku justru menyebar videonya ke orang terdekatnya di Facebook.

“Setelah diancam pelaku, tak lama kawan korban nge-chat, betulkan jika itu videonya. Barulah dia tahu kalau betul videonya disebarin,” tuturnya.

Akhirnya korban kembali mengirim uang dengan maksud menghentikan aksi pelaku menyebar videonya.

Kemudian PS memutuskan untuk menceritakan ini ke Humas Polda Kalteng.

“Korban datang curhat, kami arahkan melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dan sudah resmi dilaporkan pada akhir April 2023 kemarin,” bebernya.

BACA JUGA :  2 Musala di Pos Polisi Makassar Jadi Sasaran Penyerangan Oknum

Sementara pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku diduga berasal dari daerah Sumatera.

“Kan ada bukti pengiriman uang melalui rekening dan dana, kami lihat itu di daerah Sumatera terduga pelakunya,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus VCS di wilayah Kalteng memang cukup banyak terjadi. Total ada 16 kasus terjadi hingga pertengahan 2023 ini.

“Ada banyak kasusnya, triwulan pertama Januari, Februari, Maret saja sudah ada 12 kasus. Di bulan ini saja sudah ada 4, tapi yang sesama jenis baru kasus ini,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru