DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Ilustrasi pemerkosaan

Ringkasan

Keluarga seorang perempuan 19 tahun di Tana Toraja menilai laporan dugaan pemerkosaan oleh kerabat pria yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan belum ditangani serius meski mereka telah menyerahkan hasil tes DNA dengan kecocokan 99 persen. Mereka mengancam melapor ke Propam jika kasus yang dilaporkan sejak Desember 2025 itu terus berlarut.

Polisi menyatakan masih memerlukan keterangan ahli dan alat bukti tambahan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya dan belum ada saksi lain. Hingga kini penyelidikan masih berjalan, mediasi adat gagal, dan status tersangka belum ditetapkan.

Zonafaktualnews.com – Keadilan terasa jauh bagi S (19), seorang gadis yang menjadi korban pemerkosaan oleh kerabat prianya sendiri, DS (35), hingga hamil dan melahirkan.

Meski pihak keluarga telah melampirkan hasil tes DNA dengan kecocokan 99 persen, kasus yang dilaporkan ke Polres Tana Toraja (Tator) sejak Desember 2025 itu seolah mati suri.

Keluarga korban kini berada di ambang frustrasi dan mengancam akan mengambil langkah tegas jika penanganan kasus terus berlarut.

BACA JUGA :  Pelarian Berakhir, Pengungsi Rohingya Dicokok Terkait Kasus Pemerkosaan

Perwakilan keluarga, Irma (34), saat konferensi pers pada Selasa (7/7/2026) mengatakan akan melaporkan penyidik ke Propam.

“Laporan kami sudah sangat lama, sejak bulan Desember 2025, tapi pelaku yang masih kerabat kami juga, sampai sekarang belum ditahan. Kalau tidak segera diproses, kami akan main hakim sendiri dan melapor ke Propam,” ujar Irma (34).

Irma membeberkan bahwa pihak keluarga telah menyiapkan berbagai bukti, termasuk hasil tes DNA yang mengarah kuat pada DS. Namun, mereka merasa dipimpong oleh alasan penyidik yang terus menunda penindakan dengan dalih menunggu keterangan ahli.

“Berdasarkan tes DNA, kecocokannya 99 persen, jadi bukti apalagi yang dibutuhkan untuk memproses laporan kami. Saksinya juga sudah kami siapkan tapi begitu terus respons polisi akan mendatangkan ahli,” keluh Irma.

Menurut Irma, peristiwa kelam ini terjadi pada Juni 2025. Saat itu, korban yang baru lulus SMA sedang sendirian di rumah, sementara keluarga besarnya menghadiri acara pranikah di dekat lokasi.

BACA JUGA :  Dicegat Pulang Sekolah, Siswi SD Diremas Pengendara Motor

DS diduga memanfaatkan situasi sepi tersebut untuk masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih bersikukuh dengan alibi minimnya alat bukti. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mengaku kesulitan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya.

“Tidak ada saksi makanya kita harus cari bukti lain. Karena ini pelaku tidak mengakui perbuatannya, sedangkan kalau saksi pasti tidak ada selain korban,” ujar Iptu Syahruddin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Syahruddin mengakui adanya hasil tes DNA dengan kecocokan 99 persen yang dilampirkan pelapor. Namun, ia menilai hal itu belum memenuhi unsur alat bukti sah dalam proses penyidikan tanpa keterangan ahli resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA :  Pengemudi Ojek Online Pemerkosa Turis Asal Brazil Diringkus Polisi

Penyidik bahkan mengklaim masih harus melakukan prosedur tambahan terkait pengambilan sampel DNA dari sang bayi.

“Prosesnya tinggal menunggu keterangan ahli dari dokter, terkait hasil tes DNA,” jelas Syahruddin.

Pihaknya juga telah menyurati ahli sejak Juni lalu guna mendalami hasil tes tersebut.

“Kami sudah menyurat sekitar 3 minggu yang lalu. Yang bikin lama karena tes DNA itu harus ditunggui lagi anaknya untuk ambil sampel DNA,” tandasnya.

Hingga hari ini, mediasi adat yang sempat ditempuh pun gagal memberikan solusi, justru memicu perseteruan antarkeluarga.

Korban kini hanya bisa menanti, akankah bukti yang sudah ada cukup untuk menyeret pelaku ke meja hijau, ataukah kasus ini akan terus menguap dalam tumpukan berkas perkara.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan dan belum menetapkan status tersangka dalam perkara tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa
Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WITA

Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:47 WITA

Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:11 WITA

Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa

Berita Terbaru