DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

Ringkasan

Keluarga seorang perempuan 19 tahun di Tana Toraja menilai laporan dugaan pemerkosaan oleh kerabat pria yang menyebabkan korban hamil dan melahirkan belum ditangani serius meski mereka telah menyerahkan hasil tes DNA dengan kecocokan 99 persen. Mereka mengancam melapor ke Propam jika kasus yang dilaporkan sejak Desember 2025 itu terus berlarut.

Polisi menyatakan masih memerlukan keterangan ahli dan alat bukti tambahan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya dan belum ada saksi lain. Hingga kini penyelidikan masih berjalan, mediasi adat gagal, dan status tersangka belum ditetapkan.

Zonafaktualnews.com – Keadilan terasa jauh bagi S (19), seorang gadis yang menjadi korban pemerkosaan oleh kerabat prianya sendiri, DS (35), hingga hamil dan melahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski pihak keluarga telah melampirkan hasil tes DNA dengan kecocokan 99 persen, kasus yang dilaporkan ke Polres Tana Toraja (Tator) sejak Desember 2025 itu seolah mati suri.

Keluarga korban kini berada di ambang frustrasi dan mengancam akan mengambil langkah tegas jika penanganan kasus terus berlarut.

BACA JUGA :  Kakek Peot Tidak Ingat Usia, Nenek 95 Tahun  Diperkosa

Perwakilan keluarga, Irma (34), saat konferensi pers pada Selasa (7/7/2026) mengatakan akan melaporkan penyidik ke Propam.

“Laporan kami sudah sangat lama, sejak bulan Desember 2025, tapi pelaku yang masih kerabat kami juga, sampai sekarang belum ditahan. Kalau tidak segera diproses, kami akan main hakim sendiri dan melapor ke Propam,” ujar Irma (34).

Irma membeberkan bahwa pihak keluarga telah menyiapkan berbagai bukti, termasuk hasil tes DNA yang mengarah kuat pada DS. Namun, mereka merasa dipimpong oleh alasan penyidik yang terus menunda penindakan dengan dalih menunggu keterangan ahli.

“Berdasarkan tes DNA, kecocokannya 99 persen, jadi bukti apalagi yang dibutuhkan untuk memproses laporan kami. Saksinya juga sudah kami siapkan tapi begitu terus respons polisi akan mendatangkan ahli,” keluh Irma.

Menurut Irma, peristiwa kelam ini terjadi pada Juni 2025. Saat itu, korban yang baru lulus SMA sedang sendirian di rumah, sementara keluarga besarnya menghadiri acara pranikah di dekat lokasi.

BACA JUGA :  Tampang Bos Warung Coto Makassar yang Hamili Gadis Difabel

DS diduga memanfaatkan situasi sepi tersebut untuk masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya.

Di sisi lain, pihak kepolisian masih bersikukuh dengan alibi minimnya alat bukti. Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syahruddin, mengaku kesulitan karena terlapor tidak mengakui perbuatannya.

“Tidak ada saksi makanya kita harus cari bukti lain. Karena ini pelaku tidak mengakui perbuatannya, sedangkan kalau saksi pasti tidak ada selain korban,” ujar Iptu Syahruddin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Syahruddin mengakui adanya hasil tes DNA dengan kecocokan 99 persen yang dilampirkan pelapor. Namun, ia menilai hal itu belum memenuhi unsur alat bukti sah dalam proses penyidikan tanpa keterangan ahli resmi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BACA JUGA :  Bocah Kampret! Gadis "Digas" 2 X, Direkam, Dioper, Digilir Lagi

Penyidik bahkan mengklaim masih harus melakukan prosedur tambahan terkait pengambilan sampel DNA dari sang bayi.

“Prosesnya tinggal menunggu keterangan ahli dari dokter, terkait hasil tes DNA,” jelas Syahruddin.

Pihaknya juga telah menyurati ahli sejak Juni lalu guna mendalami hasil tes tersebut.

“Kami sudah menyurat sekitar 3 minggu yang lalu. Yang bikin lama karena tes DNA itu harus ditunggui lagi anaknya untuk ambil sampel DNA,” tandasnya.

Hingga hari ini, mediasi adat yang sempat ditempuh pun gagal memberikan solusi, justru memicu perseteruan antarkeluarga.

Korban kini hanya bisa menanti, akankah bukti yang sudah ada cukup untuk menyeret pelaku ke meja hijau, ataukah kasus ini akan terus menguap dalam tumpukan berkas perkara.

Saat ini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan dan belum menetapkan status tersangka dalam perkara tersebut.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko
Jago Merah Mengamuk di Mall Nipah Makassar, Arus Lalu Lintas Tersendat
Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:10 WITA

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:21 WITA

Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:31 WITA

Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Jago Merah Takluk, Kebakaran Mall Nipah Makassar Diduga dari Toko Azko

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam

Senin, 10 Agu 2026 - 15:10 WITA