Zonafaktualnews.com – Pria inisial AR (51) tewas dikeroyok oleh sejumlah tahanan.
AR dikeroyok di Mapolres Depok lantaran statusnya sebagai tersangka pemerkosa anak kandung.
Kabar tewasnya bapak pemerkosa anak itu dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan.
“Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan,” ucap Nirwan di Mapolres Metro Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).
Tersangka AR ditahan sejak Rabu (5/7/2023). Sebelumnya, polisi menangkap AR karena dilaporkan telah memerkosa anak kandung.
Aksi pengeroyokan AR berlangsung pada Sabtu (8/7/2023).
Nirwan mencatat delapan tahanan terlibat pengeroyokan itu terdiri inisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Semua tersangka tersebut menjalani pemeriksaan.
Nirwan menjelaskan tersangka AR sempat pingsan dan dibawa oleh petugas ke rumah sakit terdekat.
“Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia,” tutur Nirwan.
Polisi mengungkapkan para tersangka mengeroyok AR karena kesal.
Adapun pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung.
“Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri,” kata Nirwan.
Editor : Isal