Owner AA NN Glow “Pasrah” dan Bungkam Dibombardir Media

Selasa, 18 April 2023 - 12:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Owner AA NN Glow “Pasrah” dan Bungkam Dibombardir Media

Owner AA NN Glow, Nina (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Owner pendatang baru dari produk brand AA NN Glow “pasrah” menerima nasib serta kenyataan pahit setelah dibombardir oleh sejumlah media online

Hal tersebut diketahui lantaran tidak menggubris WhatsApp atau pun by phone dari konfirmasi yang diajukan oleh media ini kepada owner AA NN Glow tersebut

Konfirmasi media ini tidak asal memberitakan, ada etika dan estetika yang dikedepankan, selama tiga hari menunggu jawaban, owner AA NN hanya memilih diam alias bungkam

Dalam pemberitaan yang dianggap suatu fakta bila ada indikasi yang ditemukan namun tidak dijawab maka pemberitaan yang tayang di media online itu adalah suatu fakta.

BACA JUGA :  Sejarah Perbudakan Masa Lalu, Raja Belanda Ucapkan Permintaan Maaf

Oleh karena itu, meski produk AA NN Glow sudah ada Hak kekayaan intelektual (HKI) namun dalam mengedarkan kosmetik tak cukup sekedar memiliki HKI mesti harus mengantongi izin yakni BPOM

Dengan demikian owner AA NN Glow tidaklah boleh mengedarkan dan memasarkan sepanjang izin BPOM belum keluar

Hal itu disampaikan oleh Humas Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Muh Ridwan Makkulau dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (18/4/2023)

BACA JUGA :  Kakek Peot Tidak Ingat Usia, Nenek 95 Tahun  Diperkosa
Kosmetik AA NN Glow ilegal beredar bebas di medsos

“Tidak bisa mengedarkan produk ilegal sepanjang belum notifikasi BPOM belum ada” kata Ridwan

Ridwan mengatakan, bahwa Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu.

Sebab kata dia produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Sulsel Gerogoti Kantong APBD, Belanja Makan Minum Direkayasa?
Data Izin Merek AA NN Glow tidak ditemukan di mesin pencari BPOM

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan” pungkasnya

(Tim)

Berita Terkait

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan
Pendekar Hukum Indonesia Desak Wali Kota Makassar Evaluasi Total Kadisdik
Tepis Fitnah Keji, Eks Paur Propam Makassar Sebut Mantan Istri Playing Victim
Laskar Indonesia Kuliti Borok Revitalisasi Sekolah di Parepare, Diduga Digarap Kontraktor

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Minggu, 20 September 2026 - 20:21 WITA

Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Berita Terbaru