Menu

Mode Gelap

Metropolitan · 18 Apr 2023 12:33 WITA ·

Owner AA NN Glow “Pasrah” dan Bungkam Dibombardir Media


					Owner AA NN Glow, Nina (Facebook) Perbesar

Owner AA NN Glow, Nina (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Owner pendatang baru dari produk brand AA NN Glow “pasrah” menerima nasib serta kenyataan pahit setelah dibombardir oleh sejumlah media online

Hal tersebut diketahui lantaran tidak menggubris WhatsApp atau pun by phone dari konfirmasi yang diajukan oleh media ini kepada owner AA NN Glow tersebut

Konfirmasi media ini tidak asal memberitakan, ada etika dan estetika yang dikedepankan, selama tiga hari menunggu jawaban, owner AA NN hanya memilih diam alias bungkam

Dalam pemberitaan yang dianggap suatu fakta bila ada indikasi yang ditemukan namun tidak dijawab maka pemberitaan yang tayang di media online itu adalah suatu fakta.

BACA JUGA :  Cak Imin Pastikan Golkar Berkoalisi dengan PKB dan Gerindra

Oleh karena itu, meski produk AA NN Glow sudah ada Hak kekayaan intelektual (HKI) namun dalam mengedarkan kosmetik tak cukup sekedar memiliki HKI mesti harus mengantongi izin yakni BPOM

Dengan demikian owner AA NN Glow tidaklah boleh mengedarkan dan memasarkan sepanjang izin BPOM belum keluar

Hal itu disampaikan oleh Humas Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Muh Ridwan Makkulau dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (18/4/2023)

Kosmetik AA NN Glow ilegal beredar bebas di medsos

“Tidak bisa mengedarkan produk ilegal sepanjang belum notifikasi BPOM belum ada” kata Ridwan

BACA JUGA :  Dede Ngaku Dijebak, Dijual Rp180 Juta Jadi Budak Nangis Ingin Pulang

Ridwan mengatakan, bahwa Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu.

Sebab kata dia produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

Data Izin Merek AA NN Glow tidak ditemukan di mesin pencari BPOM

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Sessajaki, Usai Dikuliti Media, Oknum Guru Inpres Toddopuli 'Cuci' Wali Siswa

BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan” pungkasnya

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Demo Pemadaman Listrik di PLN Makassar Ricuh, Massa Terobos Masuk

29 November 2023 - 17:29 WITA

Demo Pemadaman Listrik di PLN Makassar Ricuh, Massa Terobos Masuk

Rektor Institut Andi Sapada Prof Bakhtiar Tijjang Dikukuhkan

28 November 2023 - 09:37 WITA

Rektor Institut Andi Sapada Prof Bakhtiar Tijjang Dikukuhkan

Sinyal XL Axiata Blank Saat Listrik Padam, Warga Makassar Meradang

24 November 2023 - 19:08 WITA

Sinyal XL Axiata Blank Saat Listrik Padam, Warga Makassar Meradang (Foto Ilustrasi)

Durasi Pemadaman Listrik di Makassar Naik 6-7 Jam, PLN Minta Maaf

24 November 2023 - 07:12 WITA

Durasi Pemadaman Listrik di Makassar Naik 6-7 Jam, PLN Minta Maaf (Foto Ilustrasi)

Durasi Pemadaman Bergilir Naik, Emak-emak di Makassar Caci Maki PLN

23 November 2023 - 18:18 WITA

Durasi Pemadaman Bergilir Naik, Emak-emak di Makassar Caci Maki PLN (Foto Ilustrasi)

Wali Kota Makassar Interupsi Rocky Gerung Soal Sulawesi Bukan NKRI

22 November 2023 - 05:43 WITA

Wali Kota Makassar Interupsi Rocky Gerung Soal Sulawesi Bukan NKRI
Trending di Metropolitan