Zonafaktualnews.com – Owner pendatang baru dari produk brand AA NN Glow “pasrah” menerima nasib serta kenyataan pahit setelah dibombardir oleh sejumlah media online
Hal tersebut diketahui lantaran tidak menggubris WhatsApp atau pun by phone dari konfirmasi yang diajukan oleh media ini kepada owner AA NN Glow tersebut
Konfirmasi media ini tidak asal memberitakan, ada etika dan estetika yang dikedepankan, selama tiga hari menunggu jawaban, owner AA NN hanya memilih diam alias bungkam
Dalam pemberitaan yang dianggap suatu fakta bila ada indikasi yang ditemukan namun tidak dijawab maka pemberitaan yang tayang di media online itu adalah suatu fakta.
Oleh karena itu, meski produk AA NN Glow sudah ada Hak kekayaan intelektual (HKI) namun dalam mengedarkan kosmetik tak cukup sekedar memiliki HKI mesti harus mengantongi izin yakni BPOM
Dengan demikian owner AA NN Glow tidaklah boleh mengedarkan dan memasarkan sepanjang izin BPOM belum keluar
Hal itu disampaikan oleh Humas Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Muh Ridwan Makkulau dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (18/4/2023)

“Tidak bisa mengedarkan produk ilegal sepanjang belum notifikasi BPOM belum ada” kata Ridwan
Ridwan mengatakan, bahwa Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu.
Sebab kata dia produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya
Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.
“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.
BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan
“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan” pungkasnya
(Tim)