Owner AA NN Glow “Pasrah” dan Bungkam Dibombardir Media

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner AA NN Glow, Nina (Facebook)

Owner AA NN Glow, Nina (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Owner pendatang baru dari produk brand AA NN Glow “pasrah” menerima nasib serta kenyataan pahit setelah dibombardir oleh sejumlah media online

Hal tersebut diketahui lantaran tidak menggubris WhatsApp atau pun by phone dari konfirmasi yang diajukan oleh media ini kepada owner AA NN Glow tersebut

Konfirmasi media ini tidak asal memberitakan, ada etika dan estetika yang dikedepankan, selama tiga hari menunggu jawaban, owner AA NN hanya memilih diam alias bungkam

Dalam pemberitaan yang dianggap suatu fakta bila ada indikasi yang ditemukan namun tidak dijawab maka pemberitaan yang tayang di media online itu adalah suatu fakta.

Oleh karena itu, meski produk AA NN Glow sudah ada Hak kekayaan intelektual (HKI) namun dalam mengedarkan kosmetik tak cukup sekedar memiliki HKI mesti harus mengantongi izin yakni BPOM

Dengan demikian owner AA NN Glow tidaklah boleh mengedarkan dan memasarkan sepanjang izin BPOM belum keluar

Hal itu disampaikan oleh Humas Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Muh Ridwan Makkulau dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (18/4/2023)

BACA JUGA :  Ckckck, Kapolda Kembalikan Jabatan Kombes Teguh Usai Dicopot
Kosmetik AA NN Glow ilegal beredar bebas di medsos

“Tidak bisa mengedarkan produk ilegal sepanjang belum notifikasi BPOM belum ada” kata Ridwan

Ridwan mengatakan, bahwa Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu.

Sebab kata dia produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

BACA JUGA :  Server Rp 2 M PPDB Sulsel Error, Penginputan Calon Siswa Disalahkan

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

Data Izin Merek AA NN Glow tidak ditemukan di mesin pencari BPOM

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan” pungkasnya

(Tim)

Berita Terkait

Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri
PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem
Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:38 WITA

Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri

Senin, 2 Februari 2026 - 13:39 WITA

PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem

Senin, 26 Januari 2026 - 01:26 WITA

Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Berita Terbaru