Owner AA NN Glow “Pasrah” dan Bungkam Dibombardir Media

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner AA NN Glow, Nina (Facebook)

Owner AA NN Glow, Nina (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Owner pendatang baru dari produk brand AA NN Glow “pasrah” menerima nasib serta kenyataan pahit setelah dibombardir oleh sejumlah media online

Hal tersebut diketahui lantaran tidak menggubris WhatsApp atau pun by phone dari konfirmasi yang diajukan oleh media ini kepada owner AA NN Glow tersebut

Konfirmasi media ini tidak asal memberitakan, ada etika dan estetika yang dikedepankan, selama tiga hari menunggu jawaban, owner AA NN hanya memilih diam alias bungkam

Dalam pemberitaan yang dianggap suatu fakta bila ada indikasi yang ditemukan namun tidak dijawab maka pemberitaan yang tayang di media online itu adalah suatu fakta.

Oleh karena itu, meski produk AA NN Glow sudah ada Hak kekayaan intelektual (HKI) namun dalam mengedarkan kosmetik tak cukup sekedar memiliki HKI mesti harus mengantongi izin yakni BPOM

Dengan demikian owner AA NN Glow tidaklah boleh mengedarkan dan memasarkan sepanjang izin BPOM belum keluar

Hal itu disampaikan oleh Humas Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Muh Ridwan Makkulau dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (18/4/2023)

BACA JUGA :  Anak Asu, Demi Beli Sabu, Ibu Kandung Dibunuh Lalu Curi Perhiasan
Kosmetik AA NN Glow ilegal beredar bebas di medsos

“Tidak bisa mengedarkan produk ilegal sepanjang belum notifikasi BPOM belum ada” kata Ridwan

Ridwan mengatakan, bahwa Masyarakat harus diberikan pemahaman bahwa produk asli seperti apa, supaya mereka tahu.

Sebab kata dia produk ilegal yang belum mendapat persetujuan BPOM ini sangat berbahaya

Selaku lembaga pengawas, menurut dia BPOM harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

BACA JUGA :  Jokowi Ngotot Tetap Cawe-cawe Tidak Akan Netral di Pilpres 2024

“BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak,” katanya.

Data Izin Merek AA NN Glow tidak ditemukan di mesin pencari BPOM

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun yang menjual harus di-suspend,” imbuhnya.

BPOM dan instansi terkait juga, lanjut dia, harus memberi edukasi kepada penjual dan pengguna, sebab sangat membahayakan kesehatan, terutama bagi kaum perempuan

“Sangat membahayakan, terutama bagi kaum perempuan” pungkasnya

(Tim)

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel
Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:27 WITA

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:30 WITA

Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:56 WITA

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Berita Terbaru