Heboh, Bongkar Kasus ‘Polisi’, Kabid Propam Kombes Teguh Dicopot

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro
Dicopot dari Jabatannya

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro Dicopot dari Jabatannya

Zonafaktualnews.com – Pencopotan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Komisaris Besar Polisi, Teguh Triwantoro, viral di media sosial, Senin 24 April 2023

Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatannya karena tidak taat akan perintah atasan, Teguh diduga membongkar sejumlah kasus penyelundupan BBM ilegal

Tak hanya itu, dari informasi yang beredar di medsos pencopotan tersebut juga berkaitan dengan isu Hasbudi, polisi tajir di Kaltara yang terlibat banyak kasus pidana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus-kasus tersebut mulai dari tambang emas ilegal di Sekatak, penyelundupan pakaian rombengan impor, maupun jeratan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Atas dugaan ketidaktaatan dan tidak mendengar perintah atas tersebut, Kombes Teguh Triawantoro dicopot dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara. Dia dimutasi menjadi Pamen Polda Kaltara.

Hal itu berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023. Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier.

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

Pencopotan Kombes Teguh Triawantoro dikatakan telah dilaporkan ke Mabes Polri.

“Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” kata Kombes Budi kepada wartawan

Kombes Teguh dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mematuhi atasan. Kombes Teguh diperintahkan Kapolda Kaltara mengusut kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi namun tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti,” sebut Kombes Budi.

Awalnya kasus BBM ilegal ini diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara. Lima oknum PNS ditangkap namun barang bukti dinyatakan hilang.

“Kemarin sudah menangani barang bukti itu sebagian dicuri, kemudian ditangkap lah pelakunya itu, 5 orang saat itu,” ujar Kombes Budi.

Belakangan kasus ini pun diminta diusut oleh Propam Polda Kapolda Kaltara. Pasalnya dari hasil pengembangan, kasus ini diduga melibatkan oknum polisi.

“Oleh Kapolda karena ada pelanggaran oleh personel Krimsus, makanya dilakukan pemeriksaan kalau terbukti diproses,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Heboh Pengobatan Ida Dayak, Kemenkes Soroti Soal Izin Praktik

Menanggapi atas pencopotan dirinya, Kombes Teguh mengklaim dirinya tidak melakukan pelanggaran pidana maupun kode etik.

“Saya tidak ada label pelanggaran yang saya bawa Jenderal,” kata Kombes Teguh dalam rekaman audio yang beredar di medsos

Pernyataan itu disampaikan Kombes Teguh di hadapan Irjen Daniel dan jajaran Polda Kaltara saat apel pada Rabu lalu pukul 08.00 Wita.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat membenarkan pernyataan Kombes Teguh dalam rekaman yang beredar itu.

“Kami tidak ada pemberhentian ini sementara waktu atau pencopotan ini, saya tidak ada pelanggaran pidana, kode etik maupun disiplin yang ada,” ucap Kombes Teguh.

Kombes Teguh mengatakan keputusan itu membuat dirinya menjadi kuat. Namun dia menekankan pernyatannya tersebut bukan sebagai bentuk melakukan manuver.

“Demi Allah kami tidak ada manuver dan lain sebagainya dan kami terima kalau memang ini. Karena saya yakin bahwa saya, Jendral menyampaikan pemberhentian itu, saya tanpa label tanpa ada pemeriksaan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Kombes Teguh pun berharap ada proses invetigasi atas kasus yang diduga membuatnya diberhentikan dari Propam Polda Kaltara.

BACA JUGA :  Modus Rekrutmen Polri, Eks Kapolsek dan Polisi Tipu Tukang Bubur

Kasus yang dimaksud terkait hilangnya barang bukti BBM ilegal oleh oknum polisi.

“Kalau memang saya salah, memang kami siap diperiksa, Bapak Irwasda juga harus bertanggung jawab, artinya silahkan diaudit, audit kinerja dan saya tidak akan protes apabila nanti akan turun audit investigasi,” ucap Kombes Teguh.

Kombes Teguh mengaku tidak mempermasalahkan soal pencopotannya. Dia mengaku siap menanggung kesalahan anggotanya karena sudah menjadi risiko pekerjaan.

“Kami tidak ada masalah dengan jabatan, itu resiko kami. Kalau memang itu kesalahan anggota kami, kami sudah sampaikan ke Jenderal, berarti yang salah saya dan saya siap menerima limpahan kesalahan anggota saya ke saya,” jelasnya.

Dia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Kaltara yang sudah sempat memberikannya kepercayaan.

Di akhir pernyatannya, Kombes Teguh mengaku akan tetap mengabdi sebagai anggota Polri.

“Saya mohon izin Jenderal sekali lagi, saya tetap jadi singa dan macan yang hidup di lingkungan kambing yang mungkin makan rumput, tapi saya tidak akan makan rumput,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Oknum Polisi Mamuju Tengah Diduga Curi Sawit, PERMAHI Lapor ke Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:20 WITA

Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:54 WITA

Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:42 WITA

HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pengendali Sabu Medan-Makassar Tak Dituntut, Nama Andido Tak Masuk Berkas JPU

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA