Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Senin, 3 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan perdebatan antara Bu Haji dan seorang ketua RT mengenai pengelolaan sampah organik di Makassar (Foto kolase).

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan perdebatan antara Bu Haji dan seorang ketua RT mengenai pengelolaan sampah organik di Makassar (Foto kolase).

Ringkasan

Video perdebatan seorang ibu rumah tangga dan ketua RT di Makassar viral setelah membahas kebijakan pilah sampah. Warga mempertanyakan pengelolaan sampah organik yang tidak lagi diangkut, kenaikan iuran, dan minimnya solusi praktis di lingkungan perkotaan.

Ketua RT menyatakan hanya menjalankan aturan pemerintah dan mengakui belum punya jawaban pasti. Video itu memicu respons warganet yang menyoroti kesiapan fasilitas, sosialisasi, dan dampak kebijakan terhadap warga.

Zonafaktualnews.com – Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan seorang ketua RT terkait kebijakan pilah sampah di Kota Makassar viral di media sosial pada Senin (3/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Percakapan itu dipenuhi pertanyaan mengenai pengelolaan sampah dapur yang dinilai masih menyisakan kebingungan di tingkat masyarakat.

Dalam video tersebut, ibu rumah tangga yang dipanggil “Bu Haji” mempertanyakan bagaimana sampah organik atau sampah basah harus dikelola apabila tidak lagi diangkut sebagaimana sebelumnya.

Sementara itu, ketua RT yang memberikan sosialisasi mengaku hanya menjalankan kebijakan pemerintah dan beberapa kali menyatakan dirinya juga belum mengetahui solusi yang tepat.

Awalnya, Bu Haji mempertanyakan mengapa sampah basah miliknya tidak lagi diangkut, padahal volumenya cukup banyak setiap hari.

“Mengapa sampah basah saya tidak diambil, sementara sampah basah saya banyak?” tanya Bu Haji kepada ketua RT.

Menanggapi hal itu, ketua RT menjelaskan bahwa pemerintah kini mewajibkan warga memilah sampah menjadi tiga kategori, yakni residu, organik, dan anorganik. Khusus sampah dapur, warga dianjurkan mengolahnya secara mandiri.

BACA JUGA :  Ormas B120 Bubar, Danny Ngaku Galau Kerawanan Meningkat

“Begini Bu Haji, sekarang pemerintah meminta kita memilah sampah. Ada tiga jenis sampah, yaitu residu, organik, dan anorganik. Untuk sampah dapur harus dibuatkan biopori,” jelasnya.

Jawaban tersebut langsung disanggah Bu Haji. Menurutnya, solusi itu sulit diterapkan bagi warga yang tinggal di kawasan perkotaan dengan lahan terbatas.

“Di Makassar di mana? Tidak ada lahan, tidak ada tempat. Beda kalau di kampung,” ujarnya.

Ketua RT kemudian menawarkan alternatif menggunakan ember atau galon bertingkat untuk mengolah sampah organik di rumah.

“Ada juga ember tumpuk atau galon tumpuk,” katanya.

Namun penjelasan itu kembali memunculkan pertanyaan dari Bu Haji.

“Berapa banyak yang harus kami sediakan, seratus? Kalau diangkut setiap hari boleh, tapi kalau tidak? Sampah basah seperti sisa tulang ikan dan nasi akan berulat,” katanya.

Ketua RT pun mengakui dirinya juga belum memiliki jawaban yang benar-benar dapat menjawab keresahan warga.

BACA JUGA :  Izin PBG Tak Ada, Kafe The Sultan Island di Makassar Ditutup

“Saya juga bingung. Kalau dijadikan biopori nanti kan jadi pupuk,” ujarnya.

Pernyataan tersebut kembali ditanggapi Bu Haji.

“Memangnya kita menanam? Apa yang mau ditanam? Siapa yang mau mengolah?” balasnya.

Percakapan kemudian bergeser pada persoalan tarif retribusi sampah yang menurut Bu Haji justru mengalami kenaikan.

“Masalahnya pembayaran sampah dulu saja belum terbayar, sekarang malah meningkat. Dari Rp16 ribu menjadi Rp35 ribu,” keluhnya.

Ketua RT kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami ini hanya menjalankan peraturan pemerintah. Kami para RT hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah,” katanya.

Bu Haji lalu mempertanyakan ke mana sampah basah harus dibuang jika tidak lagi diangkut.

“Kalau sudah begini, sampah basah mau dibuang ke mana? Ke got besar? Di mana kita tampung? Jadi akhirnya sampah disimpan di pinggir jalan. Kalau melanggar didenda Rp50 juta. Makan sehari saja susah, dari mana ambil uang Rp50 juta. Katanya bisa dipidana tiga sampai enam bulan. Rasanya korupsi saja tidak seperti itu, apalagi ini hanya soal sampah,” ujarnya.

Ketua RT kembali mengaku belum mengetahui solusi yang bisa diberikan kepada warga.

“Saya juga tidak tahu apa solusinya,” katanya.

Menutup percakapan, Bu Haji kembali menyampaikan keluhannya.

“Iuran sampah meningkat, tapi sampah kami sendiri tidak diambil,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas ibu rumah tangga dan ketua RT yang tampil dalam video tersebut belum diketahui.

BACA JUGA :  W Super Club Resmi Ditutup Sementara: Polemik Izin dan Aspirasi Masyarakat Beradu

Lokasi pasti pengambilan video, termasuk kelurahan dan kecamatan tempat peristiwa itu terjadi, juga belum dapat dipastikan.

Video tersebut kemudian ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet.

Sebagian mempertanyakan kesiapan fasilitas pendukung sebelum kebijakan diterapkan, sementara yang lain menilai sosialisasi kepada masyarakat masih belum memberikan jawaban atas persoalan yang dihadapi warga.

“Buang saja depan kantor wali kota,” tulis akun Naruhito.

“Bayar iuran sampah, sampahnya tidak diangkut malah disuruh olah sendiri. Stres memang pemerintah ini,” komentar akun Dipsilalapow.

“Sediakan dulu fasilitasnya. Jangan cuma menyuruh tanpa memberikan solusi atau tempat yang memadai,” tulis akun Syam.

“Katanya tidak ribet, tapi malah bikin ribet warga,” komentar akun Memey.

“Yakin saja kebijakan ini justru bisa membuat Makassar menjadi lautan sampah kalau fasilitasnya belum siap dan tidak melihat kondisi masyarakat,” tulis akun Sri.

“Janjinya dulu wali kota sampah gratis, faktanya tetap bayar, sekarang disuruh lagi pilah sampah. Hebat memang,” komentar akun Smile.

Sementara akun lainnya menyoroti kebingungan petugas di lapangan saat memberikan penjelasan kepada warga.

“Kebijakan yang menyusahkan. RT yang sosialisasi saja bingung menjawab pertanyaan warganya,” tulis salah satu warganet.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Modal “Mokondo” Tebar Bualan
Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
Goyangan Janda Muda
Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:28 WITA

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:19 WITA

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WITA

Goyangan Janda Muda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:08 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Goyangan Janda Muda

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:14 WITA