Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan perdebatan antara Bu Haji dan seorang ketua RT mengenai pengelolaan sampah organik di Makassar (Foto kolase).

Ringkasan

Video perdebatan seorang ibu rumah tangga dan ketua RT di Makassar viral setelah membahas kebijakan pilah sampah. Warga mempertanyakan pengelolaan sampah organik yang tidak lagi diangkut, kenaikan iuran, dan minimnya solusi praktis di lingkungan perkotaan.

Ketua RT menyatakan hanya menjalankan aturan pemerintah dan mengakui belum punya jawaban pasti. Video itu memicu respons warganet yang menyoroti kesiapan fasilitas, sosialisasi, dan dampak kebijakan terhadap warga.

Zonafaktualnews.com – Sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan seorang ketua RT terkait kebijakan pilah sampah di Kota Makassar viral di media sosial pada Senin (3/8/2026).

Percakapan itu dipenuhi pertanyaan mengenai pengelolaan sampah dapur yang dinilai masih menyisakan kebingungan di tingkat masyarakat.

Dalam video tersebut, ibu rumah tangga yang dipanggil “Bu Haji” mempertanyakan bagaimana sampah organik atau sampah basah harus dikelola apabila tidak lagi diangkut sebagaimana sebelumnya.

Sementara itu, ketua RT yang memberikan sosialisasi mengaku hanya menjalankan kebijakan pemerintah dan beberapa kali menyatakan dirinya juga belum mengetahui solusi yang tepat.

Awalnya, Bu Haji mempertanyakan mengapa sampah basah miliknya tidak lagi diangkut, padahal volumenya cukup banyak setiap hari.

“Mengapa sampah basah saya tidak diambil, sementara sampah basah saya banyak?” tanya Bu Haji kepada ketua RT.

Menanggapi hal itu, ketua RT menjelaskan bahwa pemerintah kini mewajibkan warga memilah sampah menjadi tiga kategori, yakni residu, organik, dan anorganik. Khusus sampah dapur, warga dianjurkan mengolahnya secara mandiri.

BACA JUGA :  Ormas B120 Bubar, Danny Ngaku Galau Kerawanan Meningkat

“Begini Bu Haji, sekarang pemerintah meminta kita memilah sampah. Ada tiga jenis sampah, yaitu residu, organik, dan anorganik. Untuk sampah dapur harus dibuatkan biopori,” jelasnya.

Jawaban tersebut langsung disanggah Bu Haji. Menurutnya, solusi itu sulit diterapkan bagi warga yang tinggal di kawasan perkotaan dengan lahan terbatas.

“Di Makassar di mana? Tidak ada lahan, tidak ada tempat. Beda kalau di kampung,” ujarnya.

Ketua RT kemudian menawarkan alternatif menggunakan ember atau galon bertingkat untuk mengolah sampah organik di rumah.

“Ada juga ember tumpuk atau galon tumpuk,” katanya.

Namun penjelasan itu kembali memunculkan pertanyaan dari Bu Haji.

“Berapa banyak yang harus kami sediakan, seratus? Kalau diangkut setiap hari boleh, tapi kalau tidak? Sampah basah seperti sisa tulang ikan dan nasi akan berulat,” katanya.

Ketua RT pun mengakui dirinya juga belum memiliki jawaban yang benar-benar dapat menjawab keresahan warga.

“Saya juga bingung. Kalau dijadikan biopori nanti kan jadi pupuk,” ujarnya.

BACA JUGA :  Izin W Super Club Ternyata Diterbitkan Pemprov Sulsel, Bukan Pemkot Makassar

Pernyataan tersebut kembali ditanggapi Bu Haji.

“Memangnya kita menanam? Apa yang mau ditanam? Siapa yang mau mengolah?” balasnya.

Percakapan kemudian bergeser pada persoalan tarif retribusi sampah yang menurut Bu Haji justru mengalami kenaikan.

“Masalahnya pembayaran sampah dulu saja belum terbayar, sekarang malah meningkat. Dari Rp16 ribu menjadi Rp35 ribu,” keluhnya.

Ketua RT kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami ini hanya menjalankan peraturan pemerintah. Kami para RT hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah,” katanya.

Bu Haji lalu mempertanyakan ke mana sampah basah harus dibuang jika tidak lagi diangkut.

“Kalau sudah begini, sampah basah mau dibuang ke mana? Ke got besar? Di mana kita tampung? Jadi akhirnya sampah disimpan di pinggir jalan. Kalau melanggar didenda Rp50 juta. Makan sehari saja susah, dari mana ambil uang Rp50 juta. Katanya bisa dipidana tiga sampai enam bulan. Rasanya korupsi saja tidak seperti itu, apalagi ini hanya soal sampah,” ujarnya.

Ketua RT kembali mengaku belum mengetahui solusi yang bisa diberikan kepada warga.

“Saya juga tidak tahu apa solusinya,” katanya.

Menutup percakapan, Bu Haji kembali menyampaikan keluhannya.

“Iuran sampah meningkat, tapi sampah kami sendiri tidak diambil,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas ibu rumah tangga dan ketua RT yang tampil dalam video tersebut belum diketahui.

BACA JUGA :  Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

Lokasi pasti pengambilan video, termasuk kelurahan dan kecamatan tempat peristiwa itu terjadi, juga belum dapat dipastikan.

Video tersebut kemudian ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari warganet.

Sebagian mempertanyakan kesiapan fasilitas pendukung sebelum kebijakan diterapkan, sementara yang lain menilai sosialisasi kepada masyarakat masih belum memberikan jawaban atas persoalan yang dihadapi warga.

“Buang saja depan kantor wali kota,” tulis akun Naruhito.

“Bayar iuran sampah, sampahnya tidak diangkut malah disuruh olah sendiri. Stres memang pemerintah ini,” komentar akun Dipsilalapow.

“Sediakan dulu fasilitasnya. Jangan cuma menyuruh tanpa memberikan solusi atau tempat yang memadai,” tulis akun Syam.

“Katanya tidak ribet, tapi malah bikin ribet warga,” komentar akun Memey.

“Yakin saja kebijakan ini justru bisa membuat Makassar menjadi lautan sampah kalau fasilitasnya belum siap dan tidak melihat kondisi masyarakat,” tulis akun Sri.

“Janjinya dulu wali kota sampah gratis, faktanya tetap bayar, sekarang disuruh lagi pilah sampah. Hebat memang,” komentar akun Smile.

Sementara akun lainnya menyoroti kebingungan petugas di lapangan saat memberikan penjelasan kepada warga.

“Kebijakan yang menyusahkan. RT yang sosialisasi saja bingung menjawab pertanyaan warganya,” tulis salah satu warganet.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:07 WITA

Diduga Rugikan Negara, Dana Hibah KORMI Makassar 1,5 M Dilapor ke Kejati

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Berita Terbaru