Haris Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haris Yasin Limpo digelandang Kejati Sulsel

Haris Yasin Limpo digelandang Kejati Sulsel

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menetapkan Haris Yasin Limpo (HYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran PDAM Kota Makassar tahun 2017-2019.

HYL yang juga adik dari Menteri Pertanian RI (Mentan), Syahrul Yasin Limpo ini merupakan eks Direktur Umum PDAM Makassar, tahun 2017-2019 silam.

Ia ditetapkan tersangka bersama rekannya, Irawan Abadi alias IA yang juga selaku eks Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menaikkan status dua orang saksi jadi tersangka, kasus dugaan korupsi di lingkup PDAM Makassar. Mereka inisial HY dan IA,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Yudi Triadi kepada wartawan di Makassar, Selasa (11/4/2023)

BACA JUGA :  RUU Perampasan Aset Terkatung, KPK Tunggu Bola dari DPR

Kejati Sulsel menyelidiki kasus korupsi ini sejak 2020 lalu. Kemudian, ditingkatkan statusnya ke penyidikan pada pertengahan November 2021.

Dalam perjalanan kasusnya, Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Bahkan, 9 Desember 2021 lalu, Kejati Sulsel menggeledah Kantor PDAM Kota Makassar.

“HYL dan IA ditetapkan tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah serta setelah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara mencapai Rp 20 miliar berdasarkan BPKP,” ungkapnya

BACA JUGA :  Polisi Sapu Rata Gudang Pabrik Busur di Tallo

Kedua tersangka, HYL dan IA merupakan pejabat Direksi PDAM 2017-2019. Mereka mendapatkan dan menggunakan laba atas persetujuan Dewan Pengawas yang ditetapkan oleh Wali Kota Makassar.

Namun, penggunaan anggaran atau laba ini, seharusnya melalui pembahasan/rapat direksi dan dicatat dalam notulensi rapat. Tapi, hal itu tidak dilakukan sejak mereka menjabat.

“Direksi hanya rapat per bidang. Jika tentang keuangan maka pembahasan tersebut hanya terdiri dari direktur utama dan direktur keuangan PDAM Makassar,” jelasnya.

Yudi menuturkan, kedua tersangka telah menyalahi aturan Permendagri Nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM, Perda Nomor 6 tahun 1974 dan PP 54 tahun 2017.

BACA JUGA :  Johnny G Plate Ditahan, Nasdem: Petugas Partai Main Tangkap

“Bahwa terdapat perbedaan besaran penggunaan laba pada Perda No. 6 Tahun 1974 dengan PP54 tahun 2017, khususnya untuk pembagian tantiem untuk direksi 5 persen, bonus pegawai 10 persen,

Sedangkan pada PP 54 tahun 2017 pembagian tantiem dan bonus hanya 5 persen, sehingga aturan tersebut tidak digunakan untuk pembayaran penggunaan laba,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar

Editor : Isal

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru