Haris Yasin Limpo Ditetapkan Tersangka Korupsi PDAM Makassar

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haris Yasin Limpo digelandang Kejati Sulsel

Haris Yasin Limpo digelandang Kejati Sulsel

Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menetapkan Haris Yasin Limpo (HYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran PDAM Kota Makassar tahun 2017-2019.

HYL yang juga adik dari Menteri Pertanian RI (Mentan), Syahrul Yasin Limpo ini merupakan eks Direktur Umum PDAM Makassar, tahun 2017-2019 silam.

Ia ditetapkan tersangka bersama rekannya, Irawan Abadi alias IA yang juga selaku eks Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menaikkan status dua orang saksi jadi tersangka, kasus dugaan korupsi di lingkup PDAM Makassar. Mereka inisial HY dan IA,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Yudi Triadi kepada wartawan di Makassar, Selasa (11/4/2023)

BACA JUGA :  Tipu 23 Orang Dalih Investasi Bodong, IRT Keruk Rp 1,5 M

Kejati Sulsel menyelidiki kasus korupsi ini sejak 2020 lalu. Kemudian, ditingkatkan statusnya ke penyidikan pada pertengahan November 2021.

Dalam perjalanan kasusnya, Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah saksi secara maraton. Bahkan, 9 Desember 2021 lalu, Kejati Sulsel menggeledah Kantor PDAM Kota Makassar.

“HYL dan IA ditetapkan tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah serta setelah keluarnya penghitungan kerugian keuangan negara mencapai Rp 20 miliar berdasarkan BPKP,” ungkapnya

BACA JUGA :  F-KRB : Jangankan Kepsek, Undangan Kadis Saja Oknum Guru Tak Hargai

Kedua tersangka, HYL dan IA merupakan pejabat Direksi PDAM 2017-2019. Mereka mendapatkan dan menggunakan laba atas persetujuan Dewan Pengawas yang ditetapkan oleh Wali Kota Makassar.

Namun, penggunaan anggaran atau laba ini, seharusnya melalui pembahasan/rapat direksi dan dicatat dalam notulensi rapat. Tapi, hal itu tidak dilakukan sejak mereka menjabat.

“Direksi hanya rapat per bidang. Jika tentang keuangan maka pembahasan tersebut hanya terdiri dari direktur utama dan direktur keuangan PDAM Makassar,” jelasnya.

Yudi menuturkan, kedua tersangka telah menyalahi aturan Permendagri Nomor 2 tahun 2007 tentang organ dan kepegawaian PDAM, Perda Nomor 6 tahun 1974 dan PP 54 tahun 2017.

BACA JUGA :  Pembunuh Pengantin Baru Syahrani Dicokok Polisi

“Bahwa terdapat perbedaan besaran penggunaan laba pada Perda No. 6 Tahun 1974 dengan PP54 tahun 2017, khususnya untuk pembagian tantiem untuk direksi 5 persen, bonus pegawai 10 persen,

Sedangkan pada PP 54 tahun 2017 pembagian tantiem dan bonus hanya 5 persen, sehingga aturan tersebut tidak digunakan untuk pembayaran penggunaan laba,” ungkapnya.

Setelah ditetapkan tersangka, keduanya langsung ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar

Editor : Isal

Berita Terkait

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas
Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa
Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan
Tak Terima Dinasehati, Pemuda Mabuk Aniaya Ustaz dengan Taring Babi
Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik
Terendus di Makassar, Buronan Proyek Irigasi Papua Haji Nasri Akhirnya Ditangkap
Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar
Polres Maros Sikat Jaringan Narkoba, 18 Orang Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 01:50 WITA

CCTV Ungkap Sosok Pria Mencurigakan Sebelum Diplomat Kemlu Ditemukan Tewas

Minggu, 13 Juli 2025 - 02:40 WITA

Anas, Napi Langganan Kabur Rutan Sinjai Dihadiahi Timah Panas di Gowa

Jumat, 11 Juli 2025 - 04:59 WITA

Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

Senin, 7 Juli 2025 - 00:38 WITA

Tak Terima Dinasehati, Pemuda Mabuk Aniaya Ustaz dengan Taring Babi

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:05 WITA

Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Pegiat Sosial Polisikan Bos Kosmetik

Berita Terbaru

Foto ilustrasi – Seorang ibu di Gaza menangis pilu sambil memeluk jasad anaknya yang kurus kering akibat kelaparan.

Global

Gaza Menangis, 67 Anak Tewas Kelaparan, Dunia Masih Diam

Senin, 14 Jul 2025 - 01:01 WITA