Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Zonafaktualnews.com – Aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan Publik.

Lahan tambak seluas delapan hektare diduga melibatkan Oknum Kepala Desa Laikang, Dg Lingka bersama keluarganya dalam perusakan pohon mangrove dan bibir pantai.

Kerusakan ini disebut merugikan masyarakat setempat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada budidaya rumput laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, area tersebut masuk dalam kawasan sepadan pantai yang dilindungi oleh aturan.

Larangan keras diberlakukan untuk mendirikan tambak atau bangunan lain tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Namun, aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang diduga dibiarkan oleh pemerintah setempat dan aparat penegak hukum (APH).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Laikang, Dg Lingka, mengakui adanya pencetakan tambak di wilayah itu.

Ia menyebut bahwa kawasan bibir pantai tersebut merupakan tambak tradisional yang telah bersertifikat, dan pengerjaan tambak dilakukan menggunakan alat berat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, terkait dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai di Desa Laikang.

BACA JUGA :  Greenpeace Sebut Ada Tiga Menteri yang Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Sikap diam pemerintah daerah ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Pj Bupati.

Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan, Rais Al Jihad, mendesak aparat Polres Takalar untuk segera menegakkan hukum.

“Jangan ada pembiaran terhadap pihak yang merugikan negara dan masyarakat. Oknum yang terlibat, termasuk Kepala Desa Laikang, harus dipanggil dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rais.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai pasif.

“Pemerintah Kabupaten Takalar jangan hanya duduk manis dan menerima gaji. Keluhan masyarakat sudah viral di media sosial, seharusnya ada tindakan cepat. Jangan sampai terlambat, karena ini bisa memicu masalah yang lebih besar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik

Dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai ini tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada hasil laut.

Aktivitas ilegal ini harus segera dihentikan, dan pihak berwenang diharapkan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.

 

(Agen 007)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA