Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Zonafaktualnews.com – Aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan Publik.

Lahan tambak seluas delapan hektare diduga melibatkan Oknum Kepala Desa Laikang, Dg Lingka bersama keluarganya dalam perusakan pohon mangrove dan bibir pantai.

Kerusakan ini disebut merugikan masyarakat setempat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada budidaya rumput laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, area tersebut masuk dalam kawasan sepadan pantai yang dilindungi oleh aturan.

Larangan keras diberlakukan untuk mendirikan tambak atau bangunan lain tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  GMPH Desak Kapolda Tindak Oknum Polisi yang Terima Upeti Tambang Ilegal di Maros

Namun, aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang diduga dibiarkan oleh pemerintah setempat dan aparat penegak hukum (APH).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Laikang, Dg Lingka, mengakui adanya pencetakan tambak di wilayah itu.

Ia menyebut bahwa kawasan bibir pantai tersebut merupakan tambak tradisional yang telah bersertifikat, dan pengerjaan tambak dilakukan menggunakan alat berat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, terkait dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai di Desa Laikang.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Ilegal di Meluhu Konawe Jadi Potret Buram Penegakan Hukum

Sikap diam pemerintah daerah ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Pj Bupati.

Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan, Rais Al Jihad, mendesak aparat Polres Takalar untuk segera menegakkan hukum.

“Jangan ada pembiaran terhadap pihak yang merugikan negara dan masyarakat. Oknum yang terlibat, termasuk Kepala Desa Laikang, harus dipanggil dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rais.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai pasif.

“Pemerintah Kabupaten Takalar jangan hanya duduk manis dan menerima gaji. Keluhan masyarakat sudah viral di media sosial, seharusnya ada tindakan cepat. Jangan sampai terlambat, karena ini bisa memicu masalah yang lebih besar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Legislator Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel Perusak Alam Raja Ampat

Dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai ini tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada hasil laut.

Aktivitas ilegal ini harus segera dihentikan, dan pihak berwenang diharapkan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.

 

(Agen 007)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terbaru