Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Zonafaktualnews.com – Aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan Publik.

Lahan tambak seluas delapan hektare diduga melibatkan Oknum Kepala Desa Laikang, Dg Lingka bersama keluarganya dalam perusakan pohon mangrove dan bibir pantai.

Kerusakan ini disebut merugikan masyarakat setempat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada budidaya rumput laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, area tersebut masuk dalam kawasan sepadan pantai yang dilindungi oleh aturan.

Larangan keras diberlakukan untuk mendirikan tambak atau bangunan lain tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar

Namun, aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang diduga dibiarkan oleh pemerintah setempat dan aparat penegak hukum (APH).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Laikang, Dg Lingka, mengakui adanya pencetakan tambak di wilayah itu.

Ia menyebut bahwa kawasan bibir pantai tersebut merupakan tambak tradisional yang telah bersertifikat, dan pengerjaan tambak dilakukan menggunakan alat berat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, terkait dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai di Desa Laikang.

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal CV Cahaya Maemba Ditutup dan Periksa Kapolres Maros

Sikap diam pemerintah daerah ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Pj Bupati.

Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan, Rais Al Jihad, mendesak aparat Polres Takalar untuk segera menegakkan hukum.

“Jangan ada pembiaran terhadap pihak yang merugikan negara dan masyarakat. Oknum yang terlibat, termasuk Kepala Desa Laikang, harus dipanggil dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rais.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai pasif.

“Pemerintah Kabupaten Takalar jangan hanya duduk manis dan menerima gaji. Keluhan masyarakat sudah viral di media sosial, seharusnya ada tindakan cepat. Jangan sampai terlambat, karena ini bisa memicu masalah yang lebih besar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pukat Harimau Merajalela di Selayar, LIMIT INDONESIA Desak Penindakan Tegas

Dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai ini tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada hasil laut.

Aktivitas ilegal ini harus segera dihentikan, dan pihak berwenang diharapkan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.

 

(Agen 007)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara
Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta
Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar
Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WITA

Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara

Senin, 20 April 2026 - 01:20 WITA

Skema Pemerasan Terkuak, Eks Kajari Enrekang Diduga Terima Ratusan Juta

Berita Terbaru