BPK Temukan Rp208,52 Miliar Dana Bansos Belum Dikembalikan

Selasa, 4 Juni 2024 - 13:39 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

BPK Temukan Rp208,52 Miliar Dana Bansos Belum Dikembalikan

Dana Bansos sebesar Rp208,52 Miliar belum dikembalikan ke kas Negara (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada bantuan sosial (bansos) mengendap.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, BPK melaporkan bansos yang mengendap itu belum dikembalikan.

Bansos yang tidak tersalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) dan anggarannya belum dikembalikan ke kas negara.

Ketua BPK, Isma Yatun, mengatakan temuan itu berdasarkan pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga dalam IHPS II Tahun 2023.

BACA JUGA :  Jokowi Rajin Bagi-bagi Bansos hingga Naikkan Gaji PNS-PPPK, Netizen : Modus!

“Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” ujar Isma dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Dalam IHPS II 2023, BPK juga melaporkan ada potensi kelebihan pembayaran yang disebabkan belanja modal tidak sesuai ketentuan.

“Kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 166,27 miliar dan USD 153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan Semester I tahun anggaran 2023 tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya

BACA JUGA :  Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Dipertanyakan, Uang Sitaan ke Mana?

Isma menjelaskan, IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp 136,88 triliun,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polisi Bakal Umumkan Tersangka Kasus Bansos Covid-19 Makassar

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran