BPK Temukan Rp208,52 Miliar Dana Bansos Belum Dikembalikan

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Bansos sebesar Rp208,52 Miliar belum dikembalikan ke kas Negara (Foto Ilustrasi)

Dana Bansos sebesar Rp208,52 Miliar belum dikembalikan ke kas Negara (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada bantuan sosial (bansos) mengendap.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023, BPK melaporkan bansos yang mengendap itu belum dikembalikan.

Bansos yang tidak tersalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) dan anggarannya belum dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPK, Isma Yatun, mengatakan temuan itu berdasarkan pemeriksaan pengelolaan pendapatan dan belanja kementerian dan lembaga dalam IHPS II Tahun 2023.

BACA JUGA :  Biaya "Jokka-jokka" DPRD Bulukumba Boros, Disinyalir Dikorupsi?

“Ditemukan bantuan keluarga penerima manfaat yang tidak bertransaksi senilai Rp 208,52 miliar belum dikembalikan ke kas negara,” ujar Isma dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di DPR RI, Selasa (4/6/2024).

Dalam IHPS II 2023, BPK juga melaporkan ada potensi kelebihan pembayaran yang disebabkan belanja modal tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Aktivis Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar

“Kelebihan dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp 166,27 miliar dan USD 153,22 ribu yang disebabkan pelaksanaan belanja modal tahun 2022 dan Semester I tahun anggaran 2023 tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya

Isma menjelaskan, IHPS II Tahun 2023 juga mengungkapkan hasil pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 2005 hingga 2023 telah sesuai rekomendasi sebesar 78,2 persen.

BACA JUGA :  Kemensos hanya Salurkan Rp 78 T dari Total Rp 497 T, Risma: Sisanya Gak Tahu

“Dari tindak lanjut tersebut, BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara berupa penyerahan aset dan atau penyetoran uang ke kas negara, daerah, atau perusahaan atas hasil pemeriksaan tahun 2005 hingga 2023 senilai Rp 136,88 triliun,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’
Kocak! Buruh Bersorak di Panggung May Day, Prabowo Joget-joget dan Buka Baju
Begini Rincian 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun yang Diluncurkan Prabowo
Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:08 WITA

Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:55 WITA

F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran

Senin, 4 Mei 2026 - 01:25 WITA

Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:58 WITA

Kocak! Buruh Bersorak di Panggung May Day, Prabowo Joget-joget dan Buka Baju

Berita Terbaru