Biaya “Jokka-jokka” DPRD Bulukumba Boros, Disinyalir Dikorupsi?

Jumat, 24 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perjalanan Dinas Anggota DPRD saat Covid-19

Ilustrasi Perjalanan Dinas Anggota DPRD saat Covid-19

Zonafaktualnews.com – Biaya “Jokka-jokka” atau Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dinilai boros dan tidak memberikan manfaat

Diketahui, Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Bulukumba pada LRA TA 2020 (audited) menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah Rp7.033.061.794,00 dan merealisasikannya Rp5.271.785.124,00

Rasio tersebut mencapai 74,96 persen pada Perjalanan Dinas Luar Daerah yang digunakan untuk menunjang kebutuhan masing-masing OPD dalam menjalankan tugasnya baik dalam bentuk koordinasi, konsultasi, menghadiri undangan tingkat Provinsi maupun Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pengujian terhadap bukti pertanggungjawaban belanja perjalanan
Dinas pada Sekretariat Dewan diketahui adanya bukti pertanggungjawaban biaya transportasi pimpinan dan anggota DPRD

BACA JUGA :  Pembunuh Dokter Mawar Terkuak, Pelaku Cleaning Service di RS

Bukti biaya transportasi tersebut dari Kabupaten Bulukumba ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar – Maros tidak menggunakan bukti kwitansi namun hanya menggunakan daftar pengeluaran riil.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) diketahui pelaksanan Perjalanan Dinas pada Sekretariat Dewan meliputi komponen uang harian, penginapan, transportasi, dan representasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selain itu, diketahui bahwa sesuai dengan
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 46 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba TA 2020,

Diketahui besaran biaya transportasi dari Kabupaten Bulukumba ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar – Maros untuk Anggota DPRD adalah sebesar Rp1.400.000,00 untuk perjalanan pulang pergi dan untuk Pimpinan DPRD adalah sebesar Rp900.000,00.

BACA JUGA :  Oknum Dosen Fakultas Teknik UNM Dinilai Tak Beradab Diminta Dievaluasi

Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) diketahui bahwa untuk nilai transport tersebut yang menjadi dasar perhitungan adalah biaya sewa kendaraan Innova dengan nilai Rp700.000,00 per-sekali jalan.

Berdasarkan Peraturan Bupati terkait standar biaya, biaya transportasi dari Kabupaten Bulukumba ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar – Maros adalah sebesar Rp 1.400.000,00.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) Jafar Siddiq Daeng Ngemba menilai bahwa dari proses perjalanan dinas tidak memberikan manfaat

BACA JUGA :  Skenario Bunuh Diri Terkuak, Istri Selingkuh Habisi Nyawa Suami Polisi

“Jika kita melihat kondisi hari itu sangat tidak memberikan efek dan manfaat buat masyarakat Bulukumba. Sehingga pelaksanaan kunjungan ke Makassar sama dengan menghabiskan anggaran tanpa tujuan yang jelas” ujar Dg Emba, Jumat (24/3/2023)

Dg Emba meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti pada proses Audit total anggaran yg dipergunakan.

“Jika perlu wajib dikembalikan karena kondisi hari itu masih Covid tapi anggota DPRD kabupaten Bulukumba tetap melakukan perjalanan Dinas.” terangnya

“Bukankah perjalanan Dinas anggota Dewan semata untuk menemukan solusi terbaik untuk mensejahterakan rakyat, atau mendukung pelaksanaan kerja pemerintah.” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar
Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:18 WITA

Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain

Berita Terbaru