Kemensos hanya Salurkan Rp 78 T dari Total Rp 497 T, Risma: Sisanya Gak Tahu

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:01 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kemensos hanya Salurkan Rp 78 T dari Total Rp 497 T, Risma: Sisanya Gak Tahu

Kemensos hanya Salurkan Rp 78 T dari Total Rp 497 T, Risma: Sisanya Gak Tahu

Zonafaktualnews.com – Bansos Kementerian Sosial ramai disorot mengenai penyaluran jelang pemilu 2024.

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengaku tidak tahu-menahu mengenai besarnya penyaluran bantuan sosial (bansos).

Bansos pemilu ramai disorot karena dinilai bermuatan politis.

Risma mengaku tidak tahu karena sebagian besar bansos tidak disalurkan oleh pihaknya.

Menurut Risma, Kemensos hanya menyalurkan Rp78 triliun dari total Rp497 triliun anggaran perlindungan sosial.

“Jadi kan yang sisanya itu aku enggak tahu, aku enggak berhaklah untuk bicara itu,” kata Risma usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA :  Dicekal ke Luar Negeri, Nadiem Makarim Terseret Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun

Dalam rapat kerja tersebut, Risma menyatakan bahwa setiap tahun pemerintah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk bansos.

Pada tahun ini, SPM tersebut dikeluarkan pada 26 Januari lalu atau sekitar dua pekan sebelum Pemilihan Umum 2024 yang diselenggarakan 14 Februari 2024.

Anggaran bansos yang dikeluarkan melalui SPM tersebut langsung disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) melalui bank penyalur.

Kemensos disebut tidak secara langsung memegang anggaran bansos.

BACA JUGA :  Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

“Kami itu, Pak, megang uang besar itu seperti ikan di akuarium. Kita bisa lihat, tapi enggak bisa pegang karena uang itu langsung ke KPM, bukan lewat kami,” kata Risma dikutip Kompas.com.

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi VIII DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Esti Wijayanti meminta Risma untuk menjelaskan masifnya gelontoran bansos pemerintah jelang Pemilu 2024.

Menurut Esti, penjelasan Risma diperlukan mengingat Indonesia ke depan bakal menghadapi kontestasi demokrasi setelah Pemilu, yakni Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

“Kita bicaranya meluruskan, supaya apa yang terlihat dengan kasatmata di masyarakat ini tidak perlu diulang nanti di Pilkada dengan menggunakan pola yang sama,

Belum pencoblosan, gubernur bupati wali kota incumbent (petahana) menggelontorkan yang sama. Saya mohon izin ini juga jadi evaluasi, apakah kita sudah tepat kemarin melakukan itu,” kata Esti.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Ekspor Gas Dibatasi, Politikus Singapura Ancam Potong Kabel Internet Indonesia
Jimly Usul Ijazah Capres Dihapus, Netizen Sindir Terapkan di Semua Lembaga
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa