Anies Diadukan ke Bawaslu Soal Data Keliru Tanah Prabowo

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:29 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Anies Diadukan ke Bawaslu Soal Data Keliru Tanah Prabowo

Anies Diadukan ke Bawaslu Soal Data Keliru Tanah Prabowo

Zonafakualnews.com – Capres 01, Anies Baswedan diadukan ke Bawaslu soal data keliru tanah Prabowo.

Anies Baswedan dilaporkan oleh lembaga Pendekar Pemilu Hukum Bersih (PHPB).

Laporan tersebut mengacu pada sindiran Anies terkait kepemilihan tanah Prabowo di Kalimantan seluas 340 ribu hektar.

Menurut Pendekar Pemilu Hukum Bersih (PHPB), sindirian Anies tersebut merupakan data yang tidak benar.

“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto luasnya 340 hektare,” ujar perwakilan PHPB Subadria Nuka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1/2023).

BACA JUGA :  Dianggap Tak Beretika, Tim Prabowo Laporkan Anies ke Bawaslu

Subadria mengurai, jumlah tanah yang dimiliki Prabowo tercatat jelas pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Di dalam LHKPN, Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000,” katanya.

Selain salah data terkait kepemilikan tanah Prabowo, Subadria juga menilai pernyataan Anies terkait anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga tidak benar.

“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun,” kata Subadria.

BACA JUGA :  Surya Paloh Respons Tudingan Demokrat yang Merasa Dikhianati

Subadria juga mengecam pernyataan Anies yang menilai kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tidak memuaskan.

Pasalnya, penilaian tersebut bersifat subjektif. “Itu telah menghina kinerja capres peserta pemilu nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan memberikan skor 11 dari 100,” kata Subadria.

Oleh karena itu, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) 20/2023 Tentang Kampanye Pemilu.

BACA JUGA :  Surat Cinta Bawaslu untuk Anies Baswedan

“Berdasarkan keadaan fakta dan keadaan hukum yang dihubungkan dengan peraturan–peraturan hukum yang berlaku, dengan ini kami PHPB membuat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu RI,” kata Subadria.

“Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera mengirimkan laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Berita Terbaru