Zonafaktualnews.com – KPU RI resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024.
Ketiga paslon itu yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Penetapan ketiga pasangan calon itu setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup.
“Berdasarkan pasal 235 ayat 1 uu no 7 tahun 2017 dan telah dilakukan sidang pleno tertutup,
KPU telah menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar,
Yang diusulkan parpol NasDem, PKB, dan PKB, telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan capres dan cawapres 2024.
Selanjutnya, untuk pasangan capres cawpares Ganjar Prabowo dan Mahfud Md, diusulkan PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura,
Telah dinyatakan memenuhi syarat paslon capres dan cawapres untuk pemilu 2024,” ” ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Senin (13/11/2023).
“Selanjutnya paslon capres cawpares Prabowo Subianto dan Gibran yang diusulkan Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSSI, PBB
Partai garda RI telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai paslon capres cawapres pemilu 2024,” lanjut Idham.
Pengumuman penetapan itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Setelah ini KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres.
Rencananya Pengundian dilakukan pada Selasa (14/11/2023), di kantor KPU, Jakarta Pusat, pukul 19.00 WIB.
KPU akan mengundang pasangan calon tetap dan parpol pengusung untuk hadir dalam pengundian nomor urut tersebut.
KPU juga mengundang para stakeholder terkait lainnya untuk hadir dalam acara pengundian nomor urut.
“Di pengundian nomor urut pasangan calon capres cawapres tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya (yang diundang), kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan para stakeholder lainnya,” ujar Idham.
Editor : Id Amor