Ajaran Panji Gumilang Dinilai Sesat dan Menyimpang

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang/Net

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang/Net

Zonafaktualnews.com – Ajaran Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang dinilai sesat dan menyimpang serta membahayakan santri

Penilaian tersebut disampaikan Persatuan Islam (Persis) Provinsi Jawa Barat

Persis menilai ajaran yang dipahami Panji Gumilang membahayakan bagi santri, para ustaz, orang tua, masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan ajaran itu disebut mengancam integrasi dan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

“Lembaga pendidikan Al-Zaytun yang mengatasnamakan pesantren ini tidaklah sesuai dengan lembaga pesantren pada umumnya,

Oleh karena itu kami menyatakan, bahwa ajaran yang dikembangkan Panji Gumilang dinilai sesat dan menyimpang,

Dan sudah terkena perbuatan pidana penyalahgunaan atau penodaan agama yang dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP,

Dengan penjara maksimal 5 (lima) tahun dan UU ITE Pasal 45 ayat 3 no 11/2016 yang sudah dibah menjadi UU no 19/2016,” ujar Ketua Persis Jawa Barat Iman Setiawan Latief kepada awak media, Kamis (22/6/2023)

BACA JUGA :  Terseret Kasus Penganiayaan, Oknum AKBP Ternyata Bos Solar Ilegal

Dalam pernyataan tertulisnya, Iman menjelaskan perkembangan Ponpes Al-Zaytun baik dalam tata cara ibadah maupun sikap dan perilaku politik, tidak lazim dan bertentangan dengan syari’at.

Ia pun menjabarkan alasan dari pernyataan tersebut. Seperti pelaksanaan ibadah solat berjamaah wanita yang berada di shaf depan dan bercampur dengan pria,

Sengaja shaf renggang, wanita khutbah Jum’at, syahadat ditambah persaksian negara Islam, dosa ditebus uang, serta Al Qur’an disebutkan sebagai bukan firman Allah.

“Pesantren Al Zaytun dalam berbagai kesempatan menyatakan diri sebagai Negara Islam yang dikenal sebagai NII KW 9,

Konsep dan sistem NII KW 9 dengan Imam Panji Gumilang ini dinilai bertentangan dengan NKRI yang berdasarkan Pancasila,

Apalagi mensyi’arkan serta menyerupai agama lain, Yahudi, yaitu dengan menyanyikan lagu Havenu Shalom Alachem. Hal ini menyebabkan keberadaannya sama sekali tidak dapat ditoleransi,” tulis Iman.

BACA JUGA :  Demi Beli Sabu, 2 Pria Peminta Sumbangan Catut Nama Pesantren

Pimpinan wilayah Persis Jawa Barat pun memberikan beberapa langkah yang bisa dilakukan secepatnya oleh Pemerintah kepada Al-Zaytun atas ajaran yang menyimpang ini.

Persis juga meminta agar pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang diselidiki.

“Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili Panji Gumilang yang melakukan penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama Islam, melanggar UU ITE serta mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran pidana lainnya,” kata Iman.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta polisi memproses kasus dugaan penghinaan terhadap agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang

“Bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, lakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” ujar Ikhsan usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta.

BACA JUGA :  Sebaran Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies Meningkat di Jakarta

Ikhsan meminta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan hukum terhadap pengasuh Ponpes Al-ZaytunPanji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik.

Hal ini membuat sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, bahkan mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan

Meski begitu, Ikhsan berharap agar Ponpes Al-Zaytun tidak ditutup, tetapi dilakukan pergantian pengurus. Hal ini menyangkut nasib banyak orang yang ada di ponpes tersebut.

“Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini,” jelasnya.

“Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI,” pungkasnya

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Berita Terbaru