Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Presiden Prabowo Subianto (Foto : Ist)

Zonafaktualnews.com – Pemerintah resmi menggenjot pendapatan aparatur peradilan lewat perombakan besar-besaran.

Kebijakan ini diambil demi memutus celah suap sekaligus mengembalikan marwah pengadilan.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, langkah drastis tersebut terpaksa ditempuh lantaran pendapatan para pengadil negara sempat mandek.

Selama dua belas tahun lamanya, tidak ada penyesuaian nominal yang masuk ke kantong mereka.

“Gaji hakim yang telah 12 tahun tidak naik kita telah naikkan. Untuk beberapa jenjang naiknya hampir 300 persen, 280 persen,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Skala pendapatan baru ini bahkan sukses menembus standar regional Asia Tenggara.

BACA JUGA :  Viral di Media Sosial, Gibran Memutuskan Mundur

Ketua Mahkamah Agung dilaporkan sempat menerima laporan langsung dari pimpinan lembaga peradilan negeri tetangga.

“Sudah saya umumkan kemarin, Ketua Mahkamah Agung melapor ke saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura cerita kepada dia, Ketua Mahkamah Agung Indonesia, bahwa gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujarnya.

Tidak hanya di level pimpinan tertinggi, standar penghasilan kelompok peradilan tingkat bawah turut terkerek naik.

Posisi juru adil pemula di tanah air kini sudah jauh melampaui negeri jiran.

“Dan juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia. Lumayan juga,” katanya.

BACA JUGA :  Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Transformasi finansial ini murni didasari oleh misi negara agar para garda terdepan hukum bisa fokus bekerja tanpa tekanan ekonomi.

Independensi mutlak membutuhkan sokongan materi yang memadai.

“Kita ingin hakim-hakim kita hidup baik,” tegasnya.

Selain aspek finansial, jaminan fasilitas tempat tinggal turut masuk dalam daftar instruksi kilat kepala negara. Menteri Perumahan Maruarar Sirait langsung diberi mandat khusus.

“Saya juga perintahkan Menteri Perumahan prioritaskan rumah-rumah untuk hakim di seluruh Indonesia, hakim, panitera, dan petugas mahkamah. Saya kira tidak sampai 9.000 orang, jadi bisa dipentaskan untuk mereka,” ujarnya.

BACA JUGA :  Prabowo dan Ganjar Adu Baliho Rebutan dengan Jokowi

Negara memandang bahwa martabat hukum berbanding lurus dengan kesejahteraan personal para aparatnya.

Kompromi terhadap urusan perut penegak hukum adalah ancaman bagi keadilan itu sendiri.

“Kita tidak mau gaji hakim kita hidupnya tidak bagus. Kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri. Kita tidak mau hakim kita tidak punya kehormatan. Kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” tandasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas