Ringkasan
Seorang pengendara di Jalan Sungai Tangka, Makassar, dilaporkan mengalami penganiayaan setelah meminta karcis parkir resmi dari juru parkir yang memungut Rp5 ribu. Korban telah melapor ke Polrestabes Makassar, sementara PD Parkir Makassar Raya memastikan pelaku bukan jukir resmi.
Kasus yang viral di media sosial itu memicu kritik publik terhadap penertiban parkir liar di Makassar. Polisi masih memburu pelaku, dan warga mendesak pemerintah kota mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar dan premanisme di lokasi parkir.
Zonafaktualnews.com – Juru parkir liar di Makassar semakin beringas. Aksi pemukulan terhadap pengendara mobil di Jalan Sungai Tangka, Sabtu (11/7/2026), bukan sekadar insiden kriminal biasa, melainkan tamparan keras bagi PD Parkir Makassar Raya.
Meski pelaku diklaim bukan bagian dari daftar resmi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik pungutan liar tanpa karcis terus merajalela dan kini mulai mengancam keselamatan warga.
Peristiwa yang viral di media sosial itu memperlihatkan seorang pengendara mengalami luka di wajah setelah diduga dipukul karena meminta pelaku menunjukkan karcis parkir resmi.
Korban kini telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar.
Humas PD Parkir Makassar Raya, Asrul, mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Saat ini, mereka ikut melakukan penelusuran terhadap identitas pelaku.
“Kami sudah terima laporan korban, tim kami langsung tindak lanjuti dengan mencari pelaku. Info terbaru, korban sudah resmi melapor di Polrestabes Makassar karena ini sudah masuk ranah pidana,” ujar Asrul kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Asrul mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi kejadian. Namun, informasi awal yang diterimanya menyebutkan bahwa keributan bermula saat korban diminta membayar parkir sebesar Rp5 ribu, namun tidak diberikan karcis.
“Untuk info detailnya saya juga belum dapat. Yang sampai ke kami laporannya, korban minta karcis tapi si jukir ini tidak bisa berikan sehingga terjadi ketegangan. Mungkin diminta bayar Rp5 ribu sehingga korban minta karcis untuk memastikan jukir resmi atau liar,” katanya.
- Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
- SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
- Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok
- DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
- Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami
Hasil penelusuran PD Parkir memastikan pelaku tidak terdaftar sebagai jukir resmi. “Oknum ini memang tidak terdaftar sebagai jukir resmi di PD Parkir,” tegas Asrul.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Sangkala, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Polisi kini masih memburu pelaku.
“Jadi benar kami telah menerima laporan korban terkait dugaan kekerasan yang terjadi di Jalan Sungai Tangka di Polrestabes Makassar,” kata AKP Sangkala.
Dalam video yang beredar, korban tampak mengalami luka di wajah sambil meminta pelaku ikut ke kantor polisi. Korban sempat memberikan uang Rp2 ribu, namun ditolak karena pelaku memaksa meminta tarif Rp5 ribu tanpa karcis.
Seorang pria berpakaian hitam yang diduga rekan pelaku sempat datang membawa karcis, namun hal itu justru memancing kemarahan korban. Ia mempertanyakan transparansi layanan parkir yang terkesan mendadak.
“Kenapa saya harus menunggu dia tidak bawa karcis. Betul tidak? Harusnya kalau dia tukang parkir resmi, dia bawa karcis,” ucap korban dalam video.
Viralnya video tersebut memicu reaksi keras dari netizen yang menyoroti kinerja PD Parkir Makassar.
“PD Parkir gagal lakukan penertiban,” komentar salah satu netizen.
“Mana nyali PD Parkir? Sampai saat ini parkir liar marak,” timpal warganet lainnya.
“Harus ditindak tegas, sudah banyak korban merasa resah,” tulis akun lainnya.
“Jangan cuma bilang bukan jukir resmi, tapi buktikan dengan penertiban nyata di lapangan,” kritik netizen lain.
“Ini sudah kriminal, kalau begini caranya siapa lagi yang berani parkir di Makassar?” tutup netizen lainnya.
Hingga berita ini selesai ditulis, komentar warganet di media sosial masih terus membanjiri kolom diskusi.
Mayoritas masyarakat mendesak agar pemerintah kota tidak hanya berhenti pada pernyataan status “ilegal” pelaku, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan titik-titik parkir dari praktik premanisme yang meresahkan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















