Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bupati Gowa, saat memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Bupati Gowa usai sidang Pansus.

Kuasa Hukum Bupati Gowa, saat memberikan keterangan pers di Rumah Jabatan Bupati Gowa usai sidang Pansus.

Ringkasan

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang walk out dari sidang Hak Angket DPRD Gowa setelah menolak mekanisme pemeriksaan yang diminta pansus. Kuasa hukumnya mengatakan ia hadir dengan itikad baik, tetapi keberatan karena pertanyaan tidak diajukan secara kolektif dan sidang dinilai bergeser ke urusan personal.

Tim kuasa hukum menilai langkah itu bukan penolakan terhadap hak angket, melainkan keberatan atas tata cara sidang yang dianggap tidak adil. Mereka akan mempertimbangkan kembali kehadiran pada panggilan berikutnya setelah melihat mekanisme pemeriksaan yang diterapkan.

Zonafaktualnews.com – Keputusan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, untuk walk out dari sidang Hak Angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026), menjadi tamparan keras bagi Pansus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini efektif membungkam alur interogasi yang dianggap telah menyimpang dari substansi hak angket menjadi ajang “gosip” personal.

Dengan satu langkah berani meninggalkan kursi panas, Husniah telah menetapkan standar baru: ia tak akan membiarkan jabatannya didikte oleh mekanisme yang bias.

Kuasa Hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero, mengatakan bahwa kliennya menolak memberikan keterangan.

Ia menegaskan, Husniah hadir dengan itikad baik dan telah mempersiapkan diri untuk memberikan penjelasan atas seluruh materi yang berkaitan dengan objek hak angket.

BACA JUGA :  Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

“Sebetulnya Ibu telah siap dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan kepada Pansus. Namun permintaan Ibu selaku pihak yang diperiksa tidak diberikan oleh teman-teman Pansus,” kata Amirullah dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati Gowa usai sidang.

Menurut Amirullah, sebelum pemeriksaan dimulai, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan anggota Pansus disampaikan terlebih dahulu secara kolektif sehingga dapat dijawab secara utuh.

Ia berharap pembahasan tetap berfokus pada kebijakan pemerintahan yang menjadi objek hak angket.

Namun, permintaan tersebut ditolak Pansus dengan alasan tata cara persidangan telah disepakati sebelumnya, yakni setiap anggota diberi kesempatan mengajukan pertanyaan secara bergiliran.

Karena mekanisme itu tetap diberlakukan, Husniah memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaan.

“Mohon maaf saya tidak bisa melanjutkan pansus ini, sebab rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih, saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPR. Terima kasih,” ujar Husniah sebelum meninggalkan ruang sidang.

BACA JUGA :  Pegiat Media Sosial Pertanyakan Penghapusan Video Anggota DPRD Gowa yang Viral

Amirullah menegaskan langkah tersebut bukan bentuk penolakan terhadap proses hak angket, melainkan keberatan atas mekanisme pemeriksaan yang dinilai tidak mengakomodasi hak kliennya.

Ia mengungkapkan tim kuasa hukum sebelumnya telah memberikan legal opinion yang menyarankan agar pertanyaan diajukan secara kolektif dan dijawab secara tertulis.

“Kami sudah memberikan legal opinion kepada Ibu. Ibu akan menyampaikan silakan mengajukan pertanyaan secara kolektif dan Ibu akan menjawab secara tertulis,” ujarnya.

Selain mempersoalkan mekanisme, Amirullah menilai jalannya sidang mulai bergeser dari substansi hak angket.

Ia menyoroti adanya kecenderungan Pansus yang lebih tertarik mengulik urusan personal ketimbang fokus pada kebijakan.

“Tadi seperti pembacaan pernyataan sikap yang terkesan berulang-ulang kali dan itu sudah mengarah pada ranah keluarga. Padahal yang dimaksud Ibu adalah pembahasan mengenai kebijakan,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan anggota DPRD yang sebelumnya menyebut tidak akan membahas persoalan pribadi Bupati.

“DPR tadi mengatakan sama sekali tidak tertarik pada pribadi Ibu. Tetapi faktanya di dalam forum selalu mengarahkan pada ranah pribadi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Amirullah juga menyoroti adanya ketidakadilan dalam proses pemeriksaan. Ia membandingkan perlakuan Pansus terhadap kliennya dengan saksi lain sebelumnya yang diperiksa secara tertutup.

“Kami melihat ada ketidakadilan. Saksi-saksi sebelumnya mempunyai hak yang sama dengan yang dimiliki Ibu. Ketika mantan suami Ibu diperiksa dilakukan secara tertutup, sedangkan permintaan Ibu hanya agar pertanyaan disampaikan secara kolektif tidak bisa dipenuhi,” ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, tim kuasa hukum memutuskan mendampingi Husniah meninggalkan ruang sidang.

“Kami sepakat selaku tim kuasa hukum untuk walk out. Itu bukan semata-mata tanpa dasar. Kami memiliki dasar hukum,” tegas Amirullah.

Terkait kemungkinan memenuhi panggilan berikutnya apabila Pansus kembali mengundang Bupati Gowa, Amirullah mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mencermati mekanisme pemeriksaan yang akan diterapkan.

“Kami pikir Ibu sudah menunjukkan kebesaran jiwanya dengan hadir hari ini. Kalau ada panggilan kedua nanti akan kami diskusikan kembali. Kami akan melihat seperti apa mekanismenya, apakah memungkinkan Ibu hadir atau tidak,” pungkasnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Cewek BO Vs Burung Beo
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Jukir Liar Makin Beringas di Makassar, PD Parkir Dinilai Gagal Lakukan Penertiban
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:30 WITA

Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:27 WITA

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 15:37 WITA

Cewek BO Vs Burung Beo

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Jul 2026 - 04:27 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Cewek BO Vs Burung Beo

Senin, 13 Jul 2026 - 15:37 WITA