Tipu Daya Agus Buntung, Perkosa Mahasiswi dengan Kaki Lewat Ritual Mandi Suci

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Buntung (Ist)

Agus Buntung (Ist)

Zonafaktualnews.com – I Wayan Agus Suwartama (22), yang dikenal sebagai Agus buntung atau penyandang disabilitas tunadaksa tanpa kedua lengan asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, NTB, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dan perkosaan.

Polisi mengungkapkan modus yang digunakan Agus untuk melakukan tindak kejahatan tersebut, meski ia tidak memiliki kedua lengan.

Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal saat korban yang merupakan seorang  mahasiswi itu sedang berjalan-jalan sambil merekam suasana Taman Udayana, Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Buntung yang tidak dikenal korban menghampiri dan memulai percakapan.

BACA JUGA :  Sontoloyo, Paksa Minum KB, Kades Garap Mahasiswi 7 Kali

“Tidak pernah saling bertemu, tidak ada kenal satu sama lain, bertemunya pada saat itu di Teras Udayana, si korban sedang membuat konten untuk Instagramnya,” kata Syarief dalam konferensi pers di Polda NTB, Senin (2/12/2024).

Dari percakapan tersebut, Agus diduga mulai melakukan manipulasi psikologis dan intimidasi untuk melemahkan mental korban.

Agus meminta korban melihat pasangan lain yang sedang berciuman di taman, yang membuat korban teringat pada mantan pacarnya dan menangis.

“Pelaku menyuruh korban melihat ke sana, dan tanpa disadari, korban mengungkapkan kalimat seperti ‘saya dulu’ dengan raut muka sedih hampir menangis,” ungkap Syarief.

BACA JUGA :  Kasir Alfamart Diperkosa dan Dibunuh Kepala Toko, Jasadnya Dibuang ke Sungai

Agus kemudian meminta korban bercerita tentang masalah yang membuatnya menangis, dan korban pun menceritakan perbuatan buruk yang dia lakukan dengan pacarnya.

Agus menyatakan bahwa perbuatan tersebut membuat korban berdosa, sehingga ia harus disucikan melalui ritual yang disebut “Mandi Suci”.

“Pelaku mengatakan bahwa korban berdosa dan harus dibersihkan. Caranya, korban harus mandi bersama pelaku,” jelas Syarief.

Korban sempat menolak ajakan Agus, namun pelaku terus memaksa, bahkan mengancam akan melaporkan tindakan korban kepada orang tuanya. Terpaksa, korban mengikuti keinginan Agus.

Agus kemudian mengajak korban ke sebuah homestay untuk melakukan ritual mandi suci. Korban menolak untuk masuk kamar, tetapi Agus terus memaksa.

BACA JUGA :  4 Bocah Pencabut Nyawa dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Ditangkap

“Di dalam kamar, korban masih menolak, namun pelaku mengancam akan membongkar aib korban,” tambah Syarief.

Setelah itu, Agus memaksa korban untuk membuka bajunya, sementara dirinya juga melepaskan pakaian korban.

Agus kemudian melakukan perkosaan menggunakan jari kaki, dengan posisi korban direntangkan menggunakan kaki pelaku.

“Pelaku menggunakan kaki untuk merentangkan kaki korban dengan posisi pelaku di atas,” kata Syarief.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, dan Agus kini ditahan oleh pihak kepolisian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA