Tipu 23 Orang Dalih Investasi Bodong, IRT Keruk Rp 1,5 M

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku investasi bodong di Kobar, Kalteng ditangkap polisi (Foto Istimewa)

Pelaku investasi bodong di Kobar, Kalteng ditangkap polisi (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 23 orang menjadi korban investasi bodong

Pelaku adalah seorang Ibu rumah tangga (IRT) berinisial AF di Kotawaringin Barat, Kalteng

AF kini diamankan polisi. Sementara kerugian korbannya ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku melakukan investasi bodong dalam bentuk investasi koperasi plasma sawit tapi fiktif, dan kerugian korban mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Angga Yuli Hermanto, Jumat (17/3/2023)

Angga Yuli Hermanto menjelaskan, AF mengaku melakukan penipuan investasi bodong ini kepada 23 orang.

BACA JUGA :  Nasdem Sindir PDIP Sebut Partai Kacang Lupa Kulit

Polisi juga masih mendalami aduan bahwa pelaku menjadikan surat tanah para korbannya sebagai agunan Bank.

“Korbannya 23 orang dengan kerugian mencapai Rp 1,5 miliar, tapi yang melapor baru 5 orang” ujarnya

“Terkait kabarnya pelaku juga menjadikan surat tanah korbannya sebagai agunan di Bank, kami masih melakukan pengembangan,” lanjutnya

Angga menjelaskan, aksi pelaku itu dilakukan selama rentang waktu 2019 sampai 2022.

BACA JUGA :  Penipuan Investasi Robot Trading Net89 Terbongkar, Polri Sita Aset Triliunan

AF pertama kali mengajak korban berinisial MS untuk ikut bekerja sama dalam investasinya.

“Jadi pelaku ini meyakinkan korban dengan menjanjikan keuntungan sebesar 10-20 persen, hingga akhirnya korban bersedia mengirim secara bertahap sebesar Rp 200 juta,” ungkapnya.

Kemudian, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 177 juta. Uang tersebut diberikan oleh korban secara tunai.

“Yang pertama itu dia kirim lewat rekening, lalu yang kedua diberikan secara cash. Dan korban belum mendapat keuntungan atas investasi tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA :  Geger, Habib Bahar Dikabarkan Ditembak Orang Tak Dikenal

Korban yang merasa tertipu lantas melaporkan pelaku ke polisi pada 22 Februari 2023 lalu.

AF akhirnya ditangkap pada Jumat lalu di Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta.

“Antara korban dan pelaku ini saling kenal, setelah pelaku melakukan penipuan, pelaku kabur dan berhasil ditangkap di Sleman,” ungkapnya

Atas perbuatannya, AF dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 272 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Berita Terbaru