Zonafaktualnews.com – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam
Yana Mulyana ditangkap dan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek CCTV terkait program Bandung smart city.
Tak hanya Yana Mulyana, KPK juga menahan lima tersangka lainnya dalam kasus ini.
Lima tersangka lainnya di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal
Kemudian Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi; dan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, keenam tersangka ditahan di tiga rutan berbeda.
Yana Mulyana ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Dadang Darmawan dan Khairul Rijal ditahan di Rutan Mako Puspomal.
Untuk Benny, Sony Setiadi, dan Andreas Guntoro ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Mereka ditahan untuk setidaknya 20 hari ke depan sampai dengan 4 Mei 2023.
Dengan demikian, Yana Mulyana dan lima tersangka lainnya bakal berlebaran di sel tahanan masing-masing.
“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 15 April 2023 sampai dengan 4 Mei 2023,” kata Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Ghufron memaparkan, kasus suap yang menjerat Yana Mulyana bermula dari program Bandung smart city yang sudah berjalan sejak 2018 lalu.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada 2022, Yana Mulyana memaksimalkan layanan program itu dengan layanan CCTV dan jasa internet (ISP).
“Yang menjadi penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung smart city yaitu PT SMA dengan posisi BN (Benny) selaku Direktur,
Dan Andreas Guntoro selaku manager PT SMA (Sarana Mitra Adiguna) dan juga PT CIFO (Citra Jelajah Informatika) dengan posisi SS (Sony Setiadi) selaku CEO,” tutur Ghufron.
Dalam perkara ini, Yana dan Dadang diduga menerima sejumlah uang dari para pengusaha tersebut melalui perantara Khairul Rijal dan sekretaris pribadi Yana bernama Rizal Hilman.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan baht Thailand.
Editor : Tika