Skenario Bunuh Diri Terkuak, Istri Selingkuh Habisi Nyawa Suami Polisi

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Ardilla Rahayu Pongoh bunuh sang suami Brigadir Yones Fernando Siahaan (Sumber Foto Detik)

Foto Kolase : Ardilla Rahayu Pongoh bunuh sang suami Brigadir Yones Fernando Siahaan (Sumber Foto Detik)

Zonafaktualnews.com – Kematian anggota Brimob Polda Papua Barat, Brigadir Yones Fernando Siahaan ternyata bukan bunuh diri.

Korban dibunuh oleh istrinya sendiri bernama Ardilla Rahayu Pongoh. Kematian sang suami pun dibuat skenario oleh pelaku.

Skenario yang dibuat Ardilla Rahayu Pongoh yakni sang suami mati karena gantung diri. Belakangan terungkap Brigadir Yones Fernando Siahaan dibunuh oleh istrinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari perselingkuhan Ardilla dengan pria lain pada tahun 2018 silam lalu. Pelaku ketahuan memiliki pria idaman lain setelah kepergok oleh sang suami.

Terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sorong.

Ardilla sebagai terdakwa di kasus ini adalah istri korban, Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila dan pamannya, Andi Abdullah Pongoh.

Dalam dakwaan jaksa, korban Brigadir Yones mengetahui istrinya Ardilla mempunyai hubungan dengan laki-laki lain. Brigadir Yones disebut memiliki sejumlah bukti.

“Hal ini dikuatkan dengan salah satu bukti SMS, percakapan WA dan status WA terdakwa Ardilla Rahayu Pongoh ke korban Yones Fernando Siahaan,” demikian dakwaan penuntut umum dikutip dari detikcom pada SIPP PN Sorong pada Rabu (28/6/2023).

BACA JUGA :  Buntut Kerusuhan Maut di Wamena, Kapolres Dicopot

Ardilla mengatakan akan selingkuh agar korban menceraikannya. Melalui story WA Ardilla ingin berpisah dengan korban.

“Saya hapus aplikasi Bigo tetapi tetap kita pisah, kalau mau baik-baik, sudah tetap kita pisah” demikian story WhatsApp terdakwa pada 7 Agustus 2018 silam, seperti dikutip dari dakwaan jaksa penuntut umum.

Ardilla juga membuat status dirinya siap menjadi single parent. Pernyataan ini dimuat terdakwa melalui story WhatsAppnya pada 8 Agustus 2018.

“Sedikit lagi jadi single parents,” demikian status terdakwa.

Berselang dua hari kemudian, 10 Agustus 2018, terdakwa kembali menegaskan ingin berpisah dengan korban. Dia meminta diceraikan.

“Mau selingkuh pun saya akan buat biar ko pisah dan ceraikan saya,” demikian status terdakwa.

Rentetan story tersebut membuat Brigadir Yones kian yakin istrinya memang memiliki pria idaman lain. Kecurigaan korban juga diungkapkan jaksa.

“Korban Yones Fernando Siahaan mengetahui bahwa ternyata istrinya yaitu terdakwa Ardilla Rahayu Pongoh alias Dila telah mempunyai hubungan dengan seorang laki-laki lain,” kata jaksa.

Pada Selasa, 28 Agustus 2018, Brigadir Yones dan Ardilla terlibat pertengkaran hebat. Pertengkaran ini membuat anak Yones dan Ardilla tak bisa tidur di kamarnya.

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

Memasuki Rabu dini hari, 29 Agustus 2018, sang anak yang mencoba mengintip dari balik gorden kamarnya untuk mengetahui apakah ayah dan ibunya masih bertengkar

Sang anak justru dikejutkan dengan kehadiran paman dari ibunya, Andi Abdullah Pongoh bersama 3 orang tidak diketahui identitasnya di area dapur rumahnya.

“(Saksi anak-anak korban) yang gelisah dan belum tidur lalu melihat dari balik gorden kamarnya yaitu terdakwa II Andi Abdullah dan 3 pelaku lainnya yang tidak dikenali identitasnya sudah berada di rumah,” ujarnya

Andi Abdullah dan tiga pria tak dikenal itu rupanya sedang menunggu Brigadir Yones yang sedang berada di dalam kamar mandi. Begitu ia keluar dari kamar mandi, Brigadir Yones langsung diserang.

“Terdakwa Andi Abdullah Pongoh bersama dengan 3 pelaku yang tidak diketahui identitasnya memegang tangan, kaki dan mencekik leher korban Yones Siahaan dengan cara 1 orang pelaku memegang kedua tangan dari arah depan korban,” kata jaksa.

“Kemudian 1 orang pelaku memegang kedua kaki korban dari arah belakang sedangkan 1 orang pelaku lainnya mencekik leher korban dari arah belakang, korban sudah tidak bisa bergerak lagi,

Kemudian dari arah belakang terdakwa II Andi Abdullah melayangkan kepal tinju (memukul) dari arah kepala belakang korban hingga korban terjatuh ke lantai dapur dan tidak berdaya lagi,” kata jaksa.

BACA JUGA :  Polisi Telikung Penyelundupan Miras Impor dan Rokok Ilegal asal China di Makassar

Sang bocah kian tercengang menyaksikan ibunya juga datang membawa kabel merah. Sang ibu bersama-sama dengan pelaku lainnya menggantung Brigadir Yones untuk mendukung skenario korban bunuh diri.

“Dengan cara memindahkan korban di bawah pintu dapur dengan tetap terlilit kabel Eterna warna merah di leher korban Yohanes Fernando Siahaan,” ungkap jaksa.

Belakangan bocah itu ketahuan mengintip peristiwa pembunuhan tersebut. Tanpa basa basi Ardilla mendatangi anaknya lalu ancam akan membunuhnya jika berani membuka mulut.

“Terdakwa I mengancam korban dengan mengatakan, kalau kamu bilang siapa-siapa, kubikin kayak bapakmu, mendengar hal tersebut membuat anak saksi anak menjadi ketakutan dan trauma terhadap terdakwa I. (Saksi anak) langsung naik ke tempat tidurnya lalu pura-pura tidur dan tidak mau melihat lagi terdakwa I,” kata jaksa.

Kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Sorong. Terdakwa Ardilla dan pamannya, Andi Abdullah sudah menjalani sidang tuntutan seumur hidup pada Selasa (27/6/2023).

 

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru